-->

Memadukan Dua Perisai Ummat

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh : Trisni Astro, alumni IPB

Mediaoposisi.com-  Bersyukur kita dipertemukan dengan bulan Ramadhan, bulan istimewa, penuh berkah, rahmat dan maghfiroh/ampunan. Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan karena iman dan berharap pahala, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Di bulan ini pula Allah mengobral pahala bagi umat-Nya. Ibadah wajib yang dikerjakan  bulan ini dilipatgandakan pahalanya, amalan sunnah diberi pahala seperti ibadah wajib. Dan istimewanya lagi puasa akan menjadi perisai bagi pelakunya, sebagaimana sabda Rasulullah saw, yang artinya :

“Tidaklah seorang hamba yang berpuasa di jalan Allah kecuali akan Allah jauhkan dia (karena puasanya) dari neraka sejauh tujuh puluh musim” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Juga sabdanya:

قَالَ رَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ : الصِّيَامُ جُنَّةٌ يَسْتَجِنُّ بِهَا الْعَبْدُ مِنَ النَّارِ، وَهُوَ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِه

“Rabb kita ‘azza wa jalla berfirman, puasa adalah perisai, yang dengannya seorang hamba membentengi diri dari api neraka, dan puasa itu untuk-Ku, Aku-lah yang akan membalasnya” (H.R. Ahmad).

Dari hadits-hadits ini jelaslah bahwa puasa adalah perisai baik di dunia maupun di akhirat.  Di dunia akan mencegah manusia dari berbuat dosa dan di akhirat akan menjauhkan dari api neraka. Karenanya sangat rugi bila kita menyia-nyiakannya.  

Begitu istimewanya puasa Ramadhan ini sehingga patut kita bela, dengan melaksanakan sebaik-baiknya, menjaga dari hal-hal yang merusaknya, seperti meninggalkan segala hal yang membatalkannya, menjauhi segala bentuk maksiyat baik besar maupun kecil, serta menjaga dari keluarnya kata-kata kotor dan tidak berguna. Rasulullah bersabda:

“Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan yang haram, perbuatan yang haram dan kejahilan maka Allah tidak butuh ia meninggalkan makan dan minumnya.” [HR. Al-Bukhari dari Abu Hurairah ra]
“Bukanlah puasa itu sebatas menahan diri dari makanan dan minuman, tetapi puasa adalah menjauhi perkara yang sia-sia dan kata-kata kotor.” (HR. Ibnu Khuzaimah).

Tidak hanya itu, bagi umat masih ada satu perisai(junnah) lagi sehingga sempurnalah penjagaan atas dirinya di dunia dan di akhirat,  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ، فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَدَلَ كَانَ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرٌ، وَإِنْ يَأْمُرْ بِغَيْرِهِ كَانَ عَلَيْهِ مِنْهُ

“Sesungguhnya al-imam itu (laksana) “junnah”(perisai), dimana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya. Jika seorang imam (Khalifah) memerintahkan supaya takwa kepada Allah ’azza wajalla dan berlaku adil, maka dia (khalifah) mendapatkan pahala karenanya, dan jika dia memerintahkan selain itu, maka ia akan mendapatkan siksa.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa’i, Abu Dawud, Ahmad)

Hadis ini juga diriwayatkan di dalam Shahih Ibn Khuzaimah, Sunan Daraquthni, Musnad asy-Syamiyyin li Thabarani; Muwatha’ Abdullah bin Wahhab, Mustakhraj Abi ‘Uwanah, dan Musnad Abi Ya’la al-Mushili.

Frase “Imam” dalam hadits ini bermakna al-Khalifah. Al-Imam al-Mula Al-Qari di dalam Mirqât al-Mafâtiih menjelaskan makna “Al-Imam” di dalam hadits ini dengan mengatakan imam yang dimaksud adalah al-Khalifah atau Amirnya. Al-Imam al-Mawardi dalam al-Ahkam al-Sulthaniyyah berkata, “Al-Imamah adalah pembahasan tentang Khilafah Nubuwwah untuk menjaga agama dan mengatur dunia dengannya.”

Dijelaskan oleh al-Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, “(Imam itu perisai) yakni seperti as-sitr (pelindung), karena imam (khalifah) menghalangi/mencegah musuh dari mencelakai kaum muslimin, dan mencegah antar manusia satu dengan yang lain untuk saling mencelakai, memelihara kemurnian ajaran Islam, dan manusia berlindung di belakangnya dan mereka tunduk di bawah kekuasaannya.”

Dengan indikasi pujian, berita dalam hadits ini bermakna tuntutan (thalab), tuntutan yang pasti, dan berfaidah wajib.  Sebagaimana penjelasan al-Hafizh al-Qurthubi, kata al-mijann, al-junnah, al-jân, al-jannah, al-jinnah semuanya kembali kepada makna al-sitr (penutup). Dimana sifat junnah dalam hadits ini, berkonotasi sebagai pelindung dari kezhaliman dan penangkal dari keburukan, sebagaimana dijelaskan oleh al-Hafizh Ibnu al-Atsir (w. 606 H).

Khalifah adalah pemimpin ummat yang disyari’atkan Allah swt.  Diangkat dengan keridhoan dan ikhtiar untuk melaksanakan hukum-hukum Allah dalam seluruh aspek kehidupan, menyelesaikan permasalahan-permasalahan rakyat dan menyebarkan dakwah ke seluruh penjuru dunia.  Sehingga ummat akan terjaga dari segala bentuk kemaksiyatan dan bahaya baik berupa kedzaliman sesama maupun serangan musuh dari luar. Dengan memiliki Kholifah maka ummat memiliki dua perisai sekaligus, sehingga terpadulah kebaikan-kebaikan padanya:

1. Umat Islam bisa melaksanakan aturan dan hukum-hukum Allah secara sempurna(“kaffah”) sebagaimana Allah perintahkan dalam surat Al-Baqarah: 208 :  

“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu”. Khalifah akan memimpin umat dalam melaksanakan aturan Allah seluruhnya atas dasar ketaqwaan baik dalam ranah privat  seperti ibadah, makanan, pakaian, akhlaq maupun ranah publik, seperti ekonomi, politik, sosial/pegaulan, budaya, persanksian dan keamanan.

2. Keadilan bisa ditegakkan. Orang yang terdzalimi akan dibela dan pelaku kedzaliman diberi hukuman, sehingga melenyap kedzaliman.

3. Umat akan dibebaskan dari cengkeraman musuh-musuhnya.  Sebagai junnah. Khalifah akan mengambil tidakan apapun demi melindungi rakyatnya, berupa memobilisasi tentara-tentaranya serta pemuda yang mampu untuk mengangkat senjata melawan musuh-musuhnya, hingga terbebaslah saudara-saudara kita di Palestina, Suriah, Rohingya, Afrika dan diberbagai belahan bumi lainnya. Tanpa kholifah, umat bagaikan anak ayam yang kehilangan induk, tidak memiliki pelindung dan memnjadi sasaran kesemena-menaan musuh-musuhnya.

4. Kondisi aman yang didambakan oleh setiap ummat bisa diwujudkan. Sebagaimana di gambarkan dalam QS An-Nuur: 55:

 “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik”.

5. Umat terhindar dari keterpecah-belahan baik didalam satu wilayah maupun antar wilayah, Karena kaidah ushul :  “Amrul Imam, yarfa’ul khilaf; (keputusan imam/khalifah menghilangkan perbedaan pendapat)”, juga karena Khalifah akan menyatukan seluruh wilayah islam dalam satu kepemimpinan, sehingga ukhuwah islamiyah tercipta tanpa sekat-sekat nasionalisme yang melemahkannya.

6. Hubungan dengan umat lain/non-muslim terjaga dengan baik, tidak saling bermusuhan karena dijaga dengan aturan-aturan Islam yang ditegakkan oleh Kholifah. Bahkan jaminan keadilan, keamanan jiwa dan harta, dan pemenuhan kebutuhan pokok  akan dirasakan seluruh rakyatnya baik yang muslim maupun non muslim. Sebagai pelaksanaan perintah Allah:

“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (QS Al-Maaidah: 8)

Demikianlah, Khalifah adalah ”junnah”/perisai ummat di dunia, bahkan berdampak pada keselamatan kehidupan diakhirat, karena menjamin ketaatan pada aturan-aturan Allah swt dalam seluruh aspek kehidupan, politik, ekonomi, sosial, budaya dan keamanan.

Oleh karena itu, tidak ada alasan lagi bagi ummat untuk menunda-nunda  apalagi menolak upaya mengembalikannya, yaitu mengangkat seorang Khalifah dari kalangan mukmin yang memenuhi syarat.  Dengan terangkatnya seorang khalifah kebaikannya akan dirasakan oleh seluruh umat manusia di dunia, baik muslim maupun non muslim bahkan binatang dan alam. [MO/ra]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close