sumber: komunikasi.ac.id
Oleh:
Nurbaya Al-Azis, S.Pd
(Front Officer Bimbel JILC Kendari)
Mediaoposisi.com-Dalam beberapa dekade terakhir, dunia internet telah menjelma menjadi wajah baru dalam perekonomian secara global, terkhusus pada Negara Indonesia. Perdagangan Ekonomi atau yang dikenal dengan istilah e-commerce menjadi bisnis yang sangat mendominasi industri teknologi komunikasi saat ini.
Para kaum kapitalis berhasil menciptakan berbagai bentuk media online untuk kemajuan e-commerce. Mulai dari aplikasi khusus toko Online, Social Advertising, Video Advertising dan masih banyak lagi. Dengan bebas, iklan produk bisa secara otomatis nongol di beranda atau halaman yang sedang diakses oleh pengguna internet. Mulai dari iklan berupa gambar, foto, atau video. Jenis iklan yang tayang juga sangat beragam, mulai dari produk makanan, pakaian, toko, elektronik, dll.
Alat Penghancur Generasi
Masifnya iklan yang muncul di dunia digital harus dikontrol secara intensif apalagi mengingat pengunjungnya dari berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Mereka menggunakan media digital sehari-hari dengan porsi waktu yang besar. Tayangan iklan di televisi atau pun melalui internet telah lama menuai banyak protes. Baru-baru ini, giliran iklan Shopee yang menjadi sorotan sebagian masyarakat yang dilayangkan berupa petisi hentikan iklan Shopee. tirto.id (10/12/2018)
Iklan Shopee menampilkan girlband asar Korea Selatan selaku Ambasador (Duta) toko Online yang menari dengan pakaian minim dan gaya yang tak pantas. Bermula dari keresahan orang tua yang melihat tayangan iklan ini di televisi tepatnya di sela-sela program acara anak. Tentu hal ini sangat mengkhawatirkan orang tua yang telah berusaha mendidik anak mereka dengan norma dan nilai agama yang dipahami.
Iklan ini mengumbar sesuatu yang harusnya ditutupi dengan menjadikan wanita sebagai objek sensualitas demi menarik perhatian target konsumen. Selain di televisi, di internet juga ramai dihiasi video dan gambar-gambar seronok. Parahnya iklan ini sering kali muncul secara otomatis, seolah memaksa kita untuk menyaksikan tayangan iklan tersebut.
Pada 18 Desember 2018 lalu, KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) memberikan sedikit angin segar bagi mereka yang berpartsipasi dalam petisi iklan Shopee. KPI menegur 11 stasiun TV. Tak hanya itu, KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) juga turut memanggil manajemen Shopee untuk menyesuaikan iklannya sesuai dengan norma yang berlaku di Indonesia. (www.change.org).
Tidak terima dengan petisi tersebut, fans Blackpink juga membuat petisi tandingan dengan judul “Menolak Pemboikotan Iklan Shopee Blackpink”, di laman yang sama www.change.org, atas nama k-popers Indonesia. Walaupun baru ditandatangani 123 orang hingga Senin, 10 Desember 2018, hal ini cukup menunjukkan betapa sesuatu yang bahkan sangat jelas negatifnya masih didukung dan diperjuangkan.
Inilah salah satu bukti keberhasilan Media Digital Kapitalisme dengan asas sekulerisme yang dimilikinya berhasil menjebak generasi muda Indonesia sehingga mereka mengabaikan nilai moral dan agama yang seharusnya dijunjung tinggi. Jangankan mengecam sebaliknya mereka justru mengidolakan dan memuja para artis Korea tersebut.
Dalam sistem kapitalisme, media merupakan alat yang sangat ampuh untuk melakukan penyebaran nilai-nilai dan gaya hidup bebas ala Barat. Selama bisa mendatangkan rupiah, segala upaya dapat dilakukan tanpa memedulikan nilai-nilai yang berlaku. Bahkan dengan sengaja mereka menanamkan paham liberalisme di tengah-tengah kaum muslimin melalui media. Media digital menjadi mesin penghancur generasi yang terbukti ampuh karena standar bebas yang dimilikinya.
Media dalam Islam
Dalam Islam selain untuk memberi informasi penting, media massa juga digunakan sebagai sarana untuk mengedukasi masyarakat dan mendakwahkan Islam. Hal itu menjadi langkah efektif dalam membangun masyarakat Islami yang paham agama dan kuat aqidahnya. Media menjadi alat membangun dan memelihara identitas keislaman masyarakat. Dengan menjaga dan melindungi generasi dari pengaruh pemikiran di luar pemikiran Islam.
Dunia digital juga akan bersih dari unsur iklan, hiburan, dan tayangan lainnya yang tidak sehat (tidak syar’i). Standar yang digunakan jelas, sehingga tidak akan muncul pro-kontra dikalangan masyarakat terkait pantas atau tidaknya suatu tayangan. Semua itu berlandaskan syari’at, yang baik atau buruknya, langsung dari penilaian Sang Pencipta manusia sendiri.
Dalam pandangan Islam, negara memiliki tanggung jawab memelihara jiwa dan akal masyarakat yang telah diberikan oleh Allah swt. Sebagai penentu kebijakan terhadap berbagai permasalahan umat, tentu wajib berperan aktif dalam memberi kontrol dan perlindungan dari tontonan yang tidak mendidik apalagi tidak membangkitkan umat.
Media harus terbebas dari nilai-nilai dan gaya hidup bebas yang berasal dari Barat ataupun pemikiran rusak lainnya. Namun faktanya, saat ini, ketika negara menganut sistem kapitalisme, maka rupiah menjadi standar. Selama mendatangkan keuntungan, mereka akan mendapatkan jalan dengan mejadikan sekulerisme sebagai pegangan. Terbukti iklan, film, hiburan, dan konten media lainnya masih sangat banyak yang jauh dari nilai-nilai Islam.
KPI, sebagai salah satu lembaga yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah, harus menjalankan fungsinya dengan baik. Standar yang digunakan harus jelas sehingga tayangan yang tidak sehat bisa tersaring tanpa terkesan tebang pilih seperti saat ini. KPI telah menegur satu iklan yang dianggap berbahaya/dan merusak namun di sisi lain membiarkan sinetron, film, dan tayangan negatif lainnya yang justru lebih buruk dampaknya.
Sudah saatnya kita beralih kepada aturan Islam yang berasal dari Allah SWT. dan membuang sistem kapitalisme-sekulerisme yang terbukti telah menyebabkan kerusakan generasi. Wallahu a'lam.