Ribut-ribut antara KPK, DPR, Polri dengan Kejagung sampai mau bikin Densus Tipikor sebetulnya tak perlu terjadi.
Tokoh nasional, Rachmawati Soekarnoputri menyebut Instruksi Presiden 8/2002 yang dikeluarkan Presiden Megawati Soekarnoputri yang juga sebagai kakaknya sendiri, sebagai hulu masalah antara lembaga penegak hukum dan parlemen.
Inpres tersebut berisi pemberian jaminan kepastian hukum kepada debitor yang telah menyelesaikan kewajibannya atau tindakan hukum kepada debitor yang tidak menyelesaikan kewajibannya berdasarkan pemeriksaan Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS).
Menurut Rachma, bukan hanya penerima previlege SKL oleh para obligator hitam pengemplang pajak, malah yang ada TNI-Polri mau menjadi institusi kuat dalam bela negara.
"Bagaimana wakil rakyat dan para penegak hukum yang ribut-ribut antirasuah," tukas pendiri Yayasan Pendidikan Soekarno ini [RMOL/jossss]