Oleh: Sisi Yanti
(Praktisi Pendidikan Palembang)
Mediaoposisi.com-Pluralisme dan Pluralitas sejatinya punya akar kata yang sama, yaitu kata 'plural' yang artinya jamak; lebih dari satu (KBBI).
Kemudian setelah mendapat imbuhan di bagian akhir, makna keduanya menjadi berbeda. Pluralisme, mendapat imbuhan -isme yang pada akhirnya mengacu kepada makna yang khas yaitu sebuah 'pemahaman'.
Maka Pluralisme dalam hal agama menjadi sebuah 'pemahaman' yang menganggap agama-agama yang ada (jamak, lebih dari satu agama) semuanya benar, karena meskipun nama Tuhannya berbeda, cara menyembah Tuhannya berbeda, tetapi hakikatnya Tuhan yang disembah tetap satu, Tuhan yang sama.
Sedangkan, pluralitas, mendapat imbuhan –itas, yang kemudian maknanya mengacu kepada 'kondisi atau realitas' yang terjadi. Maka pluralitas dalam hal agama mengacu pada kenyataan / kondisi bahwa manusia memiliki berbagai macam agama dan keyakinan yang berbeda-beda.
Dikutip dari Kumparan.com, akhir akhir ini telah massif sekali tuduhan orang-orang tanpa dalil dan tendensi dalam memfitnah khilafah. Mereka berargumen bahwa Khilafah dapat meniadakan keberagaman (Pluralitas).
Negara mana di dunia ini yang tidak beragam? Indonesia perwilayah saja contohnya, di Pulau Kalimantan, terdiri dari penduduk muslim serta nonmuslim dari berbagai suku dan bahasa.
Begitu pula Papua dan Bali, pastilah terdapat penduduk muslim dan nonmuslim. Mirisnya, sering sekali antar mereka terjadi konflik yang tiada akhir.
Baik negara dengan penduduk muslim mayoritas maupun minoritas. Inilah akibat dari pengelompokan istilah mayoritas dan minoritas yang digunakan oleh sistem ini.
Sungguh Khilafah sendiri tak mengenal arti minoritas maupun mayoritas, semuanya dianggap sebagai warga negara yang sama dan memiliki hak yang sama pula.
Bahkan, melihat fakta sejarah, orangorang nonmuslim justru lebih memilih tinggal di Negara Islam dibandingkan Negara Kufr. Sebab, mereka tahu Negara Islam lebih membuat mereka merasa aman dan tentram.
Misalnya saja, perlindungan pemerintah kekhalifahan terhadap nonmuslim ditunjukkan oleh salah seorang sahabat Rasul, Umar bin Khattab. Satu waktu, ketika menjabat sebagai khalifah, Umar didatangi seorang Yahudi yang terkena penggusuran oleh seorang Gubernur Mesir, Amr bin ‘Ash, yang bermaksud memperluas bangunan sebuah masjid. Meski mendapatkan ganti rugi yang pantas, sang Yahudi menolak penggusuran tersebut.
Ia datang ke Madinah untuk mengadu kan permasalahan tersebut pada Khalifah Umar. Seusai mendengar ceritanya, Umar mengambil sebuah tulang unta dan menorehkan dua garis yang berpotongan: satu garis horizontal dan satu garis lainnya vertikal.
Umar lalu menyerahkan tulang itu pada sang Yahudi dan memintanya untuk memberikannya pada Amr bin ‘Ash. “Bawalah tulang ini dan berikan kepada gubernurmu.
Katakan bahwa aku yang mengirimnya untuknya.” Meski tidak memahami maksud Umar, sang Yahudi menyampaikan tulang tersebut kepada Amr sesuai pesan Umar. Wajah Amr pucat pasi saat menerima kiriman yang tak di duga nya itu.
Saat itu pula, ia mengembalikan rumah Yahudi yang di gusur nya. Terheran-heran, sang Yahudi bertanya pada Amr bin ‘Ash yang terlihat begitu mudah mengembalikan ru mah nya setelah menerima tulang yang dikirim oleh Umar. Amr menjawab,
“Ini adalah peringatan dari Umar bin Khattab agar aku selalu berlaku lurus (adil) seperti garis vertikal pada tulang ini. Jika aku tidak bertindak lurus maka Umar akan me menggal leherku sebagaimana garis horizontal di tulang ini.”
Kisah-kisah sejarah kehidupan Rasulullah SAW dan para sahabat menunjukkan betapa ajaran Islam menganjurkan perlakuan yang arif dan bijaksana terhadap pemeluk agama lain.
Fakta sejarah tersebut bahkan membuat mantan PM Inggris yang merupakan seorang keturunan Yahudi, Benyamin Disraeli, mengatakan bahwa sejarah umat Yahudi di bawah kekuasaan pemerintah Islam kala itu diwarnai romantisme dan kemesraan.
Lalu apa salahnya dengan khilafah?
Tuduhan masif tanpa dalil yang mendiskreditkan Khilafah sungguh tidak masuk akal. Sebab, Khilafah sendiri merupakan ajaran Islam, mahkota kewajiban yang akan menerapkan Islam secara sempurna dan paripurna dalam sebuah negara.
Namun, era demokrasi kapitalis yang menjunjung kebebasan berbicara dan mengeluarkan pendapat telah membuat tuduhan tanpa dalil itu menjamur di segala tempat dan parahnya, hal ini dilontarkan tak hanya dari nonmuslim, namun muslim itu sendiri. Padahal sebagai seorang muslim haruslah menghukumi sesuatu dari sudut pandang Islam.
Pluralisme Agama dari sudut pandang Islam adalah salah, karena bertentangan dengan aqidah Islam. Islam tidak hanya mengajarkan bahwa Tuhan itu adalah Allah swt, namun Islam juga menuntut kita mengingkari Tuhan-Tuhan selain Allah swt (sebagaimana Tuhan yang diyakini agama lain).
Dalam hal ibadah, pun juga demikian, kita hanya diperintahkan beribadah sesuai dengan tuntunan syara', selain dari itu maka tertolak, karena kaidah ushul nya untuk masalah ibadah, seluruhnya adalah haram, kecuali ada dalil yang memerintahkannya, maka konsekuensinya, semua tata cara ibadah agama lain harus kita yakini tidak akan diterima oleh Allah swt.
Lain halnya dengan Pluralitas Agama, ia (pluralitas agama) hanya sebatas fakta realita yang terjadi di tengah-tengah masyarakat atas izin Allah swt (sunnatullah). Maka Pluralitas mau tidak mau harus kita akui keberadaannya, karena sekali lagi ia hanya sebatas realita yang terjadi.[MO/ad]