-->

MAKSIAT MERAJALELA, INDONESIA DARURAT BENCANA

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Endah Sulistiowati
(Dir. Muslimah Voice)

Akhir tahun 2018 menuju awal tahun 2019 bertubi-tubi Indonesia diterjang bencana alam. Mulai dari tsunami, gempa bumi, tanah longsor,serta banjir seakan silih berganti menerjang negeri tercinta ini.

Berdasarkan data gempa dari Pusat Gempa Nasional Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) selama 2018 terjadi aktivitas gempa sebanyak 11.577 kali dalam berbagai magnitudo dan kedalaman. Sementara pada tahun 2017, jumlah aktivitas gempa sebanyak 6.929 kali. Dengan kata lain di tahun 2018 gempa di Indonesia meningkat 4.648 kali. Dari sekian banyak gempa dan tsunami , terhitung sedikitnya 1.400 orang meninggal  sepanjang tahun 2018. (Kompas.com)

Disadari atau tidak bencana alam yang datang di Indonesia berbanding lurus dengan berbagai kemaksiatan yang dilakukan penduduk Indonesia.  Meskipun secara geografis, potensi terjadi bencana alam di Indonesia cukup besar. Bukankah Rasulullah saw bersabda :

“Jika zina dan riba sudah menyebar disuatu kampong maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri” (HR. Al-Hakim, Al-Baihaqi dan Ath-Thabrani).

Awal tahun ini saja, masyarakat dikejutkan dengan kasus prostitusi yang melibatkan puluhan artis dengan tarif hinggga 80 juta rupiah, meskipun hal ini bukan yang pertama namun beritanya cukup memanaskan awal tahun 2019 ini. Sebelumnya kasus foto syur seorang polwan di akhir tahun yang viral didunia maya yang berujung pada perceraian dan pemecatan dari instansi kepolisian, disusul dengan ditemukannya mayat sepasang kekasih disebuah hotel dengan kondisi telanjang di Sumatera Utara diduga pembunuhan dan bunuh diri. Semakin menambah daftar panjang, bahwa urusan syahwat masih dijunjung tinggi dinegeri ini. Na’udzubillah.

Padahal kemaksiatan tidak hanya berkaitan dengan perzinahan dan pergaulan saja, semua hal yang melanggar aturan Allah dan melakukan perbuatan yang dilarang Allah adalah bentuk kemaksiatan, demikian pula meninggalkan perkara yang diperintah dan diwajibkan oleh Allah juga dianggap maksiat.  Maksiat adalah lawan dari taat, istiqomah dan takwa.

Di ranah kiminalitas ditahun 2016 terjadi 357.197 kasus, yang jika dirata-rata dalam setiap 1 menit 28 detik terjadi satu tindak kiminal. Dan dalam laporan numbeo.com tahun 2018, Indonesia berada pada peringkat ke 52 dari 115 negara dengan safety index 55,28 dan crime rate 44,72. Sedangkan pada level Asia, Indonesia berada pada peringkat ke 13 dari 38 Negara yang di index.

Bagaimana dengan pengabaian pengurusan umat oleh penguasa? Bagaimana pula dengan pengabaian hukum-hukum Allah? Bagaimana dengan pengerdilan umat Islam sebagai mayoritas, persekusian terhadap para ulama? Maka semua itu adalah bentuk kemaksiatan yang besar pula.

/Bisakah Kita Mengelak Dari Bencana?/

Bagi orang yang paham, maka mereka tahu betul siapa yang menggerakkan palung laut serta lempengan bumi untuk bergerak ataupun terjadi patahan sehingga menimbulkan gempa dan tsunami, mereka juga paham siapa yang memerintahkan magma untuk merangsek naik kepuncak gunung sehingga terjadi letusan gunung merapi. Bagi orang yang berakal, maka mereka juga tahu, siapa yang menggemburkan tanah sehingga terjadi longsor, siapa pula yang menunjukkan arah angin putting beliung agar tidak salah sasaran. Alam, didalam dan diluar galaksi semua tunduk pada Sang Mudabbir (Maha Pengatur). Inilah yang sering dilupakan umat Islam khususnya dan manusia seluruhnya.

Dalam Islam kita mengenal apa yang disebut kaidah assababiyah atau kaidah kausalitas. Manusia tidak pernah tahu ketetapan apa yang akan terjadi, juga tidak pernah tahu apa yang dilakukan untuk nya. Tapi manusia bisa mengusahakan semaksimal mungkin apa yang bisa Dia kerjakan. Sehingga hal apa saja yang bisa mengantarkannya pada azab dan bencana dari Allah maka manusia harus berusaha sekuat tenaga untuk meninggalkannya demikian pula segala hal yang bisa mengantarkannya pada keberkahan Allah maka manusia harus semaksimal mungkin mengusahakannya.

Bagaimana dengan prostitusi, LGBT, kriminal, riba yang bejibun dan berbagai pelanggaran syariah yang lain? Inilah yang harus dipahami umat Islam secara keseluruhan bahwa Syariah Islam ada yang bisa dilaksanakan dalam tataran Individu dan ada yang harus dilakukan oleh negara. Ibadan mahdoh,  muamalah, berpakaian, makanan bisa dilakukan oleh Individu. Tapi hukum cambuk dan rajam bagi pezina, potong tangan bagi pencuri, serta hukum jinayat yang lain hanya bisa dilakukan oleh negara, demikian Juga pemberantasan prostitusi, pemberantasan riba, pengurusan rakyat maka semua itu harus Ada institusi negara yang menerapkan syariah Islam secara sempurna. Dan itu Khilafah Islam-lah yang bisa melaksanakan.

Maka ketika berbagai bentuk kemaksiatan tersebut mulai berangsur pergi, maka yakinlah bahwa pertolongan Allah akan turun. Sehingga keberkahan Dan kesejahteraan akan menghinggap Di negeri ini. Insya Allah. Wallahu'alam.



from Pojok Aktivis
Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close