-->

Al Qur'an, Alat untuk Mendulang Kekuasaan?

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Oleh : Maya Firrizky

Mediaoposisi.com-  April 2019 sudah nyata didepan mata. Ajang pesta demokrasi kali ini tak bisa dipungkiri begitu menyita perhatian publik. Terlebih ketika wacana tes membaca Alquran bagi capres-cawapres sempat diusulkan oleh Ketua Dewan Ikatan Dai Aceh Tgk Marsyuddin. Dikutip oleh Ankara (29/12), usulan tersebut disampaikan pada saat konferensi pers bertemakan Akhiri Polemik Keislaman Capres dan Cawapres dengan Uji Baca Al Quran, di Banda Aceh.

 Sebagaimana tema, selain untuk mengakhiri polemik keislaman dikedua kubu, tes Alquran juga dinilai untuk meminimalkan politik identitas yang sudah terlanjur dilakukan oleh pendukung kedua pasangan calon. Tak heran jika kemudian komentar pro-kontra banyak berdatangan dari berbagai tokoh, utamanya mereka yang terlibat langsung dalam eskalasi politik elektoral.

Tes baca Al Quran bagi seorang calon pemimpin yang beragama Islam sangat wajar dan sangat demokratis. Justru publik makin tahu kualitas calonnya, ujar Ridlwan Habib peneliti radikalisme dan gerakan Islam di Jakarta (Tribunnews 30/12).

Fakta demi fakta yang disuguhkan mengiringi pemilu April mendatang semakin menunjukkan betapa
kontradiksi nya sistem demokrasi dalam meletakkan dan memandang peran agama, terkhusus dalam hal ini adalah kitab suci Al-Qur'an. Bagaimana tidak? Disatu sisi, agama acapkali dilarang dicampuradukkan dalam konstelasi politik, ditolak pelaksanaan syariat nya, dan terbaru digugat salah satu isi syariatnya (red: poligami) oleh salah satu parpol.

Namun disisi lain, ditahun-tahun politik seperti sekarang ini, segala hal yang berbau agama mendadak banyak digandrungi. Pesantren ramai kunjungan. Kerudung banyak tersemat. Bahkan Al Qur'an pun turut dijadikan sebagai alat untuk mendulang suara, memenangi persaingan. Geram, sudah pasti. Tapi mau bagaimana lagi? Memang beginilah alam demokrasi bekerja.

 Segalanya sah sah saja dilakukan selama kekuasaan ada dalam genggaman. Sejatinya, tak ada yang salah dari adanya usulan tes tersebut. Karena bagaimanapun juga, kemampuan membaca Alqur'an merupakan suatu bentuk keutamaan dan kemuliaan. Namun, tidaklah tepat ketika tes tersebut sekedar untuk meraih simpati belaka, tanpa memahami esensi nya.

 Lagipula, seorang pemimpin negara bukan hanya dituntut mampu membaca Al Qur'an, namun juga harus siap menerapkan isinya. Tersebab, banyak sekali penerapan hukum yang tertuang dalam Al-Qur'an membutuhkan peran seorang pemimpin seperti halnya hukum potong tangan bagi pencuri, rajam bagi pezina dll.

Sebagai pengingat pula, bahwasanya Al-Qur'an merupakan wahyu Allah, sekaligus sebagai petunjuk
hidup yang wajib atas seluruh kaum muslim untuk mengamalkan isi yang ada didalamnya dengan kaffah (menyeluruh). Dalam artian, tidak ada hak sama sekali bagi manusia untuk memilih dan memilah hukum-hukum mana yang pantas diterapkan sesuai hawa nafsu mereka.

Namun sebagaimana kita ketahui, bahwasannya mustahil bercampur antara haq dan batil, maka
semustahil itu pula lah islam kaffah bisa bercampur dengan sistem sekuler demokrasi yang berani
menempatkan hukum Allah secara tidak layak. Sehingga, adalah kebodohan berulang jika kita manusia yang disempurnakan oleh Allah penciptaannya dengan akal - masih saja jatuh di kubangan yang sama.

Kefasihan membaca Alqur'an tidaklah menjamin baiknya kehidupan ini 5 tahun ke depan jika fasih
tersebut hanya sebatas lisan, tanpa dibarengi pemahaman serta kesadaran untuk menerapkan seluruh
aspek yang diatur didalamnya. (MO/ra)

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close