-->

Islam Solusi Sistemik LGBT

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Oleh: Dianing

Mediaoposisi.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung menemukan ratusan lelaki usia produktif mengalami penyimpangan orientasi seksual atau Lelaki Seks Lelaki(LSL). Fenomena tersebut mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.

Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung, Didik Eka mengatakan dari pemetaan yang dilakukan semester terakhir ditemukan 498 LSL. Dari jumlah tersebut 60% nya merupakan pelajar dalam rentan usia 11 sampai 20 tahun.

Hasil penelusuran, perilaku LSL ini ikut menyumbang angka kasus HIV/AIDS di Tulungagung. Bahkan, ada pelaku LSL dikalangan pelajar dan Mahasiswa yang positif HIV.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bergerak cepat menyikapi temuan ratusan pelajar Tulungagung yang memiliki perilaku seksual menyimpang. Atas temuan itu, Khofifah segera melakukan koordinasi dengan sejumlah tokoh di Tulungagung dan mengkroscek kebenarannya (www.tribunjatim.com, 23/7/2019). 

Secara khusus mantan Menteri Sosial ini meminta agar kelompok-kelompok yang terindikasi memiliki perilaku seksual menyimpang agar dilakukan tindak lanjut dengan pihak terkait.

Dengan tegas, Khofifah menyebutkan bahwa aturan hubungan lawan jenis sudah ada di negara Indonesia. Dan hubungan antar sesama jenis tidak dibolehkan dalam undang-undang No.1 tahun 1974 tentang perkawinan.

Solusi Sistemik
Pencegahan dan Pemberantasan Perilaku seks yang menyimpang, seperti LGBT tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus secara sistemik.

Allah SWT menjelaskan bahwa tujuan penciptaan laki-laki dan perempuan adalah untuk kelangsungan jenis manusia dengan segala martabat kemanusiaannya (QS.an-Nisa{4}:1). Karena itulah hubungan seksualitas yang dibenarkan dalam Islam hanyalah yang ada dalam ikatan pernikahan yang sah secara syar’i.

Di dalam Islam, ide dan perilaku penyimpangan seksual atau LGBT jelas menyimpang, abnormal, dan haram. Perilaku LGBT adalah perilaku dosa. Karena itu, tidak boleh dilindungi oleh negara dengan dalih apapun. Sebaliknya, negara harus menjatuhkan sanksi sesuai hukum Islam untuk menghentikan perbuatan keji kaum LGBT.

Sistem demokrasi tak akan pernah bisa menyelesaikan masalah LGBT secara tuntas. Sebaliknya, sistem ini akan melegalkan kejahatan itu seperti yang terjadi dibanyak negara penganut sistem tersebut.

Maka, solusi dari LGBT tidak ada lain kecuali dengan mengganti sistem ideologinya. Sebab, kasus LGBT tersebut lahir dari kebebasan yang dibawa ideologi kapitalisme liberal. Satu-satunya jalan hanya dengan menerapkan syariah Islamiyah secara total melalui negara. 

Secara mendasar Syariah Islam mengharuskan negara untuk senantiasa menanamkan aqidah Islam dan membangun ketaqwaan pada diri rakyat. Negara pun berkewajiban menanamkan dan memahamkan nilai-nilai moral, budaya, pemikiran, dan sistem Islam kepada rakyat. Dengan itu, rakyat bisa menyaring informasi, pemikiran dan budaya yang merusak.

Penanaman keimanan dan ketaqwaan juga membuat masyarakat tidak didominasi oleh sikap hedonis, mengutamakan kepuasan hawa nafsu. Selain itu, negara juga tidak akan membiarkan penyebaran pornografi dan pornoaksi di tengah masyarakat. Masyarakat akan diajarkan bagaimana menyalurkan gharizah nau’(naluri melangsungkan jenis) dengan benar.

Penerapan sistem Islam akan meminimalkan seminimal mungkin faktor-faktor yang bisa memicu terjadinya kekerasan seksual, fedofili, sodomi, dan perilaku seksual menyimpang lainya.
Jika masih ada yang melakukanya, maka sistem uqubat(sanksi) Islam akan menjadi benteng yang bisa melindungi masyarakat dari semua itu. Hal itu akan memberikan efek jera bagi perilaku kriminal dan mencegah orang lain melakukan kejahatan serupa.

Walhasil, LGBT akan bisa dicegah dan di hentikan hanya oleh sistem Islam yakni Khilafah. Di dalam naungan Khilafah, Umat akan dibangun ketaqwaanya, diawasi perilakunya oleh masyarakat agar tetap terjaga, dan dijatuhi sanksi bagi mereka yang melanggar sesuai syariah Islam. Maka Islam akan tampak sebagai rahmatan lil ‘alamin. [MO/sg]




Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close