Oleh : Noviyanti
Mediaoposisi.com-Menurut riset dunia global mengenai pembatasan simbol-simbol agama kian menjadi pembahasan khusus sampai terjadi pelarangan. Seperti hal nya di Eropa mengalami peningkatan yang signifikan untuk periode 2007-2017, di mana 20 negara membatasi pakaian yang berhubungan dengan agama termasuk burqa dan cadar yang dikenakan oleh beberapa wanita Muslim.
Kasus semacam ini pada 2007 hanya ada di lima negara. Hal serupa juga dialami Austria, Swiss, Pew, bahkan di Jerman jika sampai peringatan tidak menghiraukan akan dipaksa untuk pindah agama menjadi Kristen.(m.viva.co.id)
Tidak hanya menjadi sorotan negara yang minoritas muslim seperti negara diatas. Tetapi hal itu juga berdampak pada negeri kita tercinta “ Indonesia” sebagian besar penduduknya adalah mayoritas muslim.
Faktanya para aparat yang sudah membubarkan organisasi yang terlarang menurutnya tidak akan puas hanya membubarkan saja tetapi dengan segala kebijakan. Menjadikan hukum UUD’45 sebagai alat memangkas paham ajaran islam yaitu “khilafah”.
"Organisasi itu dibubarkan karena pahamnya. Ideologinya, visi-misinya sudah jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila dan NKRI. Kalau individual atau mantan-mantan anggotanya beraktivitas tetapi aktivitasnya masih melanjutkan paham-paham yang anti-Pancasila, anti-NKRI, ya masuk ke ranah hukum. Harus kita hukum," kata Menko Polhukam Wiranto, Jumat (19/7/2019).
Dalam demokrasi sudah tidak lagi memandang agama sebagai pengatur dalam kehidupan sehari-hari. Pasalnya agama menjadi candu yang berbahaya untuk diperjuangkan. Candu yang membuat negara tidak bisa bebas menentukan semua hukum untuk menuntaskan problematika ummat.
Tetapi melanggengkan semua kepentingan yang menguntungkan. Seperti halnya pertemuan antara Jokowi dan Prabowo untuk mengantisipasi seluruh pendukungnya untuk tidak saling adu otot. Pasalnya dua kubu akan sama-sama memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi rakyat. Pernyataan ini sama halnya saling mendukung apa yang menjadi kebijakan jokowi dalam 5 tahun kedepan.
Lengkap sudah penderitaan ummat muslim di negara ini. Karena ulama yang seharusnya mengayomi rakyat untuk sebagai acuan untuk meluruskan pemahaman ternyata Ma'ruf yang juga ketua umum non aktif Majelis Ulama Indonesia menjelaskan penyebab paham khilafah tidak berhasil atau tertolak di Indonesia. Hal itu disampaikan dalam halal bihalal Dewan Masjid Indonesia di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu 17 Juli 2019.
Kenapa khilafah ditolak di Indonesia? Bukan ditolak, tapi tertolak. Karena menghalangi kesepakatan (bersama)," kata Ma'ruf.
Menurut Ma’ruf Indonesia adalah negara yang berdasarkan UUD’45 dan menganut ideologi Pancasila, namun tak bertentangan dengan hukum Islam.
Tetapi yang perlu kita garis bawahi adalah Islam adalah ideologi yang menghasilkan aturan-aturan segala problematika ummat dan semua lini kehidupan. Mulai dari muamalah, ekonomi, pendidikan, ekonomi, sampai tatanan negara.
Termasuk paham Khilafah. Khilafah adalah ajaran islam. Mulai dari penyebaran di mekkah sampai ke seluruh dunia termasuk di indonesia adalah dalam naungan khilafah.
Sebagai ummat islam kita wajib menyerukan semua pemahaman mengenai ajaran islam termasuk “ Khilafah”.
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (Ali ‘Imran Ayat 104)
Sampai sejauh ini hanya dengan menyerukan amal ma’ruf nahi munkar saja yang bisa kita lakukan. Karena ummat islam butuh perisai yang bisa membentengi. Karena ummat sudah tidak bisa bersandar lagi kepada pemerintah yang mengagungkan kesejahteraan untuk rakyat.
Mengutamakan kepentingan mereka bukan aspirasi rakyat. Wajar jika di dalam dakwah tentang ajaran islam ada yang menolak dan menerima. Karena ibarat filter pasti ada yang bersih dan kotor.
Rasulullah saja yang dijamin maksum (pasti masuk syurga) ikut berjuang dengan para sahabat. Apalagi ummat yang tidak bersinggungan dengan beliau. Sebutir pasir di tepi pantai kita masih belum ada apa-apa dibandingkan dengan para sahabat terdahulu dalam memperjuangkan islam.
Lihatlah ammar bin yasir yang kehilangan kedua orang tuanya demi mempertaruhkan keislamannya. Ayahnya dibunuh dijemur di tengah tanah yang lapang dengan terik matahari yang panas. Ibunya dihunuskan tombak bara api dihunuskan kemaluannya hingga mati.
Bilal bin rabah dijemur dibawah terik matahari dan ditindas batu didadanya. Masyarakat mekkah yang mengikuti jejak Rasulullah di embargo selama 2 tahun hingga air susu seorang ummatnya tidak keluar lagi untuk asupan makan bayinya. Dan masih banyak lagi kisah para sahabat yang mengharukan.
Dakwah tidak berhenti di tengah-tengah ummat dengan segala rintangan. Ummat islam masih membutuhkan kita untuk meluruskan hal yang bengkok tidak sejalan dengan islam.
Dakwah ini untuk mempersiapkan ummat agar siap untuk perubahan yang menyeluruh. Artinya opini ditengah-tengah masyarakat harus digencarkan. Perubahan itu adalah proses untuk menjadi lebih baik. Pemimpin adalah perisai ummat.
“Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu (laksana) perisai, dimana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya. Jika seorang imam (Khalifah) memerintahkan supaya takwa kepada Allah ’azza wajalla dan berlaku adil, maka dia (khalifah) mendapatkan pahala karenanya, dan jika dia memerintahkan selain itu, maka ia akan mendapatkan siksa.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa’i, Abu Dawud, Ahmad) [MO/sg]