-->

Fenomena Islamophobia, Bukti Ketakutan Rezim

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Oleh: Sri Kuntari Ludyakarmi
(Ibu Rumah Tangga)


Mediaoposisi.com-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menjelaskan, meski secara organisasi HTI telah dibubarkan, namun paham-paham anti Pancasila dan anti-NKRI tetap tidak bisa dibiarkan pemerintah.

Pemerintah akan terus mengejar siapapun yang masih turut menyebarkan paham Khilafah. Bahkan aktivis HTI bisa dijerat hukum apabila ada yang masih menyebarkan paham anti pancasila.

"Organisasi itu dibubarkan karena pahamnya. Ideologinya, visi-misinya sudah jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila dan NKRI. Kalau individual atau mantan-mantan anggotanya beraktivitas tetapi aktivitasnya masih melanjutkan paham-paham yang anti-Pancasila, anti-NKRI, ya masuk ke ranah hukum. Harus kita hukum," kata Menko Polhukam Wiranto seusai rapat koordinasi terbatas tingkat menteri di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Wiranto mengatakan eksistensi HTI sebagai organisasi sudah tidak perlu diperdebatkan. Sebab, HTI sudah secara resmi dinyatakan sebagai organisasi terlarang.

"Tetapi kalau aktivitasnya eks HTI melanjutkan aktivitas melalui aktivitas yang normatif, silaturahim, kemudian bakti sosial, mengadakan serangan-serangan yang mengarah kepada masalah akhlak dan moral, lalu tidak membicarakan masalah ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI, itu silahkan saja, nggak ada masalah sebagai warga negara," tuturnya.

Kecenderungan rezim sekarang semakin dzolim dan represif pun banyak diungkap. Hal yang paling menonjol adalah pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tanpa proses pengadilan.

Seperti yang disampaikan Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Muhammad Ismail Yusanto saat menolak keras terbitnya Perppu Ormas, karena sesungguhnya tidak ada alasan yang bisa diterima bagi terbitnya Perppu itu.

Menurutnya, UU No 17 Tahun 2013 tentang Ormas adalah peraturan perundangan yang telah ditetapkan. Perppu tersebut mengandung sejumlah poin-poin yang bakal membawa negeri ini kepada era rezim diktator yang represif dan otoriter. 

Semestinya Pemerintah menjadi pihak pertama dalam ketaatan kepada hukum. Bukan justru menghindari dan ketika merasa kesulitan dalam menghadapi sebuah Ormas lalu membuat peraturan baru.

Secara substansial, lanjut Ismail, dihilangkannya proses pengadilan dalam mekanisme pembubaran Ormas (Pasal 61) membuka pintu kesewenang-wenangan karena pemerintah akan bertindak secara sepihak dalam menilai, menuduh, dan menindak Ormas, tanpa ada ruang bagi Ormas itu untuk membela diri.

Adapun anti Islam, tampak dari tindakan pemerintahan Jokowi seperti mengkriminalisasi ulama dan aktivis Islam, serta mencekal dai, membubarkan, dan menghalangi kegiatan dakwah di sejumlah tempat. Beberapa dai yang dikenal kritis dan berseberangan dengan Jokowi pun dicekal.

Demikian pula saat muncul seruan dari para ulama dan ormas –ormas Islam untuk  tidak memilih pemimpin kafir seharusnya dilihat sebagai hal yang biasa saja. Karena dalam Islam memang haram memilih pemimpin kafir, namun dicap oleh rezim sekarang sebagai sikap anti kebhinekaan.

Tuntutan penerapan syariah Islam dituding ancaman negara. Kewajiban mengangkat khilafah Islam yang merupakan ajaran Islam dikriminalisasi dan dimonsterisasi. 

Akan tetapi pengemban dakwah harus lari sekencang-kencangnya melipatkan daya juang dan berpacu dengan waktu dalam rangka menyatukan pemikiran, perasaan umat agar memiliki pemahaman yang sama bahwa Khilafah adalah ajaran Islam yang seharusnya diambil dan diperjuangkan oleh semua umat Islam.

Dan Ingat sesungguhnya gelombang tampilnya Khilafah sebagai sebuah kekuatan tidak akan mampu dihentikan oleh kekuatan apapun di bumi ini. Karena Allahlah yang telah menjanjikannya sebagaimana yang ada di dalam QS. An Nuur: 55.

Jadi Khilafah pasti akan tegak dalam waktu dekat. Sekeras apapun usaha untuk menolak Khilafah. Dan seberat apapun rintangan yang harus dihadapi para pejuangnya. Sungguh tak akan mampu menghalangi bahkan menunda wujudnya janji Allah Ta'ala akan tegaknya Khilafah. Karena dakwah akan terus berjalan, kebenaran akan terus diungkapkan.

Umat harus terus-menerus dipahamkan bahwa Khilafah adalah ajaran Islam dan menjadi satu-satunya obat mujarab bagi kerusakan yang telah terjadi. Khilafah pula yang menjadi jawaban bagi segala persoalan hidup yang saat ini tak bisa diatasi.

Maka dari itu kebenaran ini harus sama-sama diperjuangkan untuk kemaslahatan umat.  Menyeru kepada masyarakat untuk bersama-sama dalam taat, memang bukan hal yang mudah, namun keyakinan bahwa Islam adalah fitrah, menjadikan dakwah ini semakin bergairah.

Tindakan rezim untuk menghalau Islam bukan berarti dapat begitu saja menghentikan dakwah. Penting untuk senantiasa menjadi penjelas kepada masyarakat agar memahami Islam secara kaffah.

Wallahu Alam Bi Shawwab. [MO/sg]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close