-->

Rapuhnya Institusi Keluarga Muslim

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh: Ani Herlina
Mediaoposisi.com-Hari ini angka perceraian di Indonesia sudah memasuki pada tahap yang sangat mengkhawatirkan. Otomatis rusaknya institusi  keluarga, menjadi penyumbang besar rusaknya generasi bangsa.
Banyak hal yang menjadi penyebab perceraian.  Dimulai dari perselingkuhan pasangan, KDRT, suami yang tidak memiliki fungsi yang optimal dalam pencarian nafkah, istri yang terlalu memegang peran besar dalam pemenuhan finansial keluarga,
adanya pihak ketiga baik WIL, PIL atau saudara dan mertua yang terlalu ikut campur di ranah domestik keluarga yang seharusnya menjadi bagian privasi bagi yang menjalani biduk rumah tangga,  dan juga karena sudah tidak ada kecocokan lagi diantara keduanya.
Itu menjadi banyak alasan berakhirnya pasangan rumah tangga yang sudah di bina baik dalam jangka pendek atau ada yang sudah dibina selama bertahun-tahun.
Menurut  data yang dikutip detikcom dari website Mahkamah Agung (MA), Rabu (3/4/2019), sebanyak sebanyak 419.268 pasangan bercerai sepanjang 2018. Dari jumlah itu, inisiatif perceraian paling banyak dari pihak perempuan yaitu 307.778 perempuan. Sedangkan dari pihak laki-laki sebanyak 111.490 orang.
Sebuah survei yang dilakukan Just Dating aplikasi pencari teman kencan menemukan bahwa 40 persen lelaki dan perempuan di Indonesia pernah mengkhianati pasangannya. Presentase ini membuat Indonesia menempati posisi kedua sebagai negara dengan kasus perselingkuhan terbanyak. Dikutip dari suara.com
Berdasarkan data tahun 2010 dari Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, dari dua juta orang yang menikah, ada 285.184 perkara yang berakhir dengan perceraian. 
Hal ini juga tercatat dalam situs BKKBN yang mencatat ada lebih dari 200.000 kasus perceraian di Indonesia setiap tahun, dan saat ini ternyata angka perceraian tersebut telah mencapai rekor tertinggi se-Asia Pasifik.
Untuk wilayah Jawa Barat Indramayu termasuk kota yang memiliki angka perceraian pertama dan ini bisa dilihat dari jumlah pendaftar perceraian yang ada di Pengadilan Agama Indramayu.
Pada tahun 2018 kemarin total pengadilan telah memutus sebanyak 7.776 kasus perceraian. Ironisnya kebanyakan ajuan perceraian datang dari pihak wanita atau cerai gugat. Pengadilan Agama mencatat ada sebanyak 5.451 cerai gugat di Kabupaten Indramayu. Dikutil dari pikiran rakyat.
Dalam membina rumah tangga keharmonisan keluarga memang tidak selamanya membersamai perjalanan pernikahan. Adakalanya diwarnai pertengkaran, dan banyak permasalahan lain yang datang.
Kesulitan ekonomi bisa jadi menjadi ujian, atau masalah timbul dari pasangan sendiri  yang terkadang berbeda pandangan dalam memahami sesuatu, bisa juga permasalahan datang dari pihak luar.
Namun bukan berarti segala permasalahan harus diselesaikan dengan penceraian. Jika masih bisa dicari solusinya, kenapa harus bercerai? Karena akibat dari perceraian akan ada pihak yang menjadi korban, terutama anak-anak yang membutuhkan figur keluarga lengkap.
Apa jadinya nasib anak-anak di kemudian hari jika mereka hidup tanpa keluarga yang utuh? Yang pastinya secara psikis mereka terluka, apalagi jika terjadi perebutan Pengasuhan.  Hadirnya ibu sambung atau ayah sambung yang kurang mengayomi akan menjadi permasalahan besar di kemudian hari.
Pengasuhan yang dibebankan pada nenek pun bukan solusi terbaik. Apalagi jika keluarga si nenek kurang memahami parenting, dan minim agama, akan menjadi masalah besar. Karena betapa banyak anak jadi korban kekerasan dari keluarga dekatnya, dan juga menjadi pelecehan seksual. Ini akan menjadi permasalahan yang komplit.
Bagi anak-anak tetap rumah menjadi tempat ternyaman untuk pulang, dimana ada Ibu dan ayah yang siap menjadi pelindung dari ganasnya dunia luar. Maka ketika keluarga patah tidak bisa disatukan, kemana anak-anak akan mencari perlindungan?
Banyak hal buruk yang dihadapi anak-anak yang diakibatkan dari penceraian orangtua. Akibat bergaul di lingkungan yang salah, menyebabkan anak terjebak pada pergaulan bebas, seperti narkoba,
sex bebas, minuman keras, tawuran, pencurian, bahkan sampai pada penghilangan nyawa seseorang. Dan anak-anak tersebut tidak mungkin berperilaku seperti itu, jika mereka tumbuh di lingkungan yang harmonis, religius dengan memiliki orang tua yang utuh.
Para orang tua hendaknya berpikir ulang ketika akan melakukan perceraian, pernikahan bukan untuk dijadikan bahan permainan. Karena menikah adalah ibadah terlama dalam berumah tangga. Maka agar  bisa tetap selaras dan harmonis, butuh ilmu yang harus dipelajari dan dipersiapkan agar pernikahan tetap langgeng.
Menikah tidak melulu soal cinta. Tapi harus ada visi-misi yang jelas yang harus dikompromikan dengan pasangan.  Harus bisa saling mengingatkan dan menguatkan, saling memahami dan saling mengisi kekurangan dalam diri pasangan. Pernikahan bukan saling meninggikan ego.
Sehebat apapun istri di luar rumah, tetap suami adalah sosok yang menjadi pemimpin keluarganya, selama dia masih taat pada Allah, maka pengabdian istri pada suami menjadikan ladang pahala yang besar.
Begitupun suami harus mampu jadi Qowwam yang baik bagi istri dan anaknya. Saling beriringan agar bisa menggapai Jannahnya. Menjadikan rumah tangga yang dibina menjadi Baitti Jannati.
Dan islam akan  menjadi solusi keutuhan sebuah keluarga. Ketika ayah dan ibu  memiliki ketakwaan yang luar biasa, seberat apapun permasalahan yang dihadapi, pasti islam akan menjadikan solusi dari setiap masalah, bukan menyerah pada penceraian.
Dan ketika sebuah keluarga kering dari nilai-nilai agama, maka ketika badai menghantam, bangunan rumah tangga akan sangat mudah di porak-porandakan. Rapuhnya keluarga muslim saat ini akibat banyaknya pasangan yang belum siap secara ilmu untuk membina rumah tangga, yang berakibat fatal di kemudian hari.
Imam Al Ghazali bertutur, “Didiklah anakmu 25 tahun sebelum ia dilahirkan”. Didiklah diri kita untuk menjadi pribadi qur’ani jauh sebelum anak itu dilahirkan.
Ini artinya yang harus didik adalah para calon orang tuanya terlebih dahulu, mematangkan diri dengan ilmu agama, agar ketika memasuki dunia pernikahan sudah siap menjadi orang tua yang mampu melahirkan generasi islami. Bukan menjadi orang tua yang rapuh, yang selalu menyerah ketika di hantam masalah. [MO/sg]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close