-->

Karena Sistem Sekuler, Pernikahan Sedarah Kembali Terulang

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen




Oleh: Rofikoh
(Mahasiswi UIN Antasari Banjarmasin)
Mediaoposisi.com-Kasus inses kembali mengukir sejarah. Inses atau pernikahan sedarah yaitu hubungan suami istri yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan yang masih memiliki ikatan darah. Misal seibu, sebapak, sepersusuan. Ini merupakan penyakit di masyarakat maupun disebuah negara.

Kasus tersebut baru-baru saja terjadi di Sulawesi Selatan, padahal sebelumnya di Balikpapan juga pasangan sedarah telah terciduk aparat. Seperti dilansir dari Sindonews.com bahwa di daerah Luwu, terjadi hubungan haram antara kakak beradik yang masing-masing berinisial AA(kakak) dan BI (Adik). Keduanya merupakan warga desa Lamure Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Minggu (28/7/2019)

Adanya kasus-kasus demikian karena sistem kapitalis-sekuler. Tujuan mereka hanya kesenangan dan memperturutkan hawa nafsu. Memisahkan agama dari kehidupan. Mereka merasa aman karena tidak ada yang mengatur. Bebas sebebas-bebasnya.

Karena itu mereka berperilaku semau gue. Lalu bagaimana agar penyakit di masyarakat ini bisa teratasi, peran masyarakat saja tidak cukup, diperlukan peran negara yang notabenenya mengurus rakyat dan mampu mengeluarkan suatu aturan yang mengatur tingkah laku rakyat.

Negara ini yang seharusnya menjadi tameng bagi perilaku warganya, agar tidak melakukan penyimpangan-penyimpangan dengan diadakannya suatu aturan, ternyata tidak mampu berkutik atau bertindak untuk menangani persoalan ini. Terbukti kasus seperti ini terus berulang dan pelakunya tidak pernah jera.

Hal tersebut karena sistem negara ini menganut kapitalis-sekuler. Negara yang menerapkan sistem barat, namun akhirnya warga negara yang menjadi korbannya. Kenapa sistem saat ini tidak mampu membuat masyarakat berhenti dari berbagai penyimpangan, semisal narkoba, sex bebas, minuman keras dan lain-lain? Karena sistem negara ini melegalkan itu semua.

Contohnya saja, semisal sex bebas, dibiarkan saja atas nama hak asasi manusia, berhak melakukan apa saja selama tidak merugikan orang lain, boleh saja asalkan suka sama suka, begitupun dengan narkoba, minuman keras, aborsi dan sebagainya.

Itulah kebobrokan sistem kapitalis-sekuler ini. Diperparah dengan hukum yang tidak mengikat dan kuat, tumpul kebawah tajam ke atas, karena hukum-hukum negara ini dibuat oleh manusia. Yang notabenenya makhluk lemah yang berhawa nafsu.

Mereka membuat hukum sesuai hawa nafsu mereka, jika tidak sesuai hawa nafsu mereka, maka ditinggalkan. Alhasil jadilah hukum yang carut marut seperti di negeri ini. 

Jika memang sistem negara ini harus dianut, sudah tentu harus bisa menyelesaikan semacam persoalan diatas. Tapi nyatanya, tidak. Bahkan pelaku seperti mereka hanya dibiarkan, karena tidak mengganggu sesama.

Mereka mengira hanya dengan melakukan pembinaan itu akan membuat pelaku jera? Itulah sebabnya kejadian itu akan terus berulang selama hukum tidak tegas terhadap pelaku penyimpangan tersebut. 

Kasus inses di Sulawesi Selatan pun hingga hari ini belum diusut tuntas, aparat hanya menyelidiki, dan mengetahui faktanya setelah itu tidak memberi putusan apapun terkait kasus tersebut.

Seperti dilansir dari Tribunews.com bahwa Kepolisian Resor (Polres) Luwu belum temukan pasal untuk menjerat pelaku inses atau kawin sedarah di Kabupaten Luwu.  Bukannya dijerat pidana, pelaku hanya dikenai dakwaan pelaku inses tersebut dengan UU kekerasan dalam rumah tangga.

Hukum yang tidak masuk akal, bagaimana bisa dihukumi KDRT sementara pelaku suka sama suka, dan tidak ada unsur kekerasan maupun paksaan di dalamnya. Begitu Pula yang terjadi di Balikpapan, pelaku hanya disuruh bertobat dan dilakukan pembinaan, bukannya dihukum sesuai perbuatannya yang merusak moral.

Berbeda dengan sistem Islam yang menghukumi segala sesuatu sesuai kadarnya. Dalam Islam pelaku semisal diatas tentu harus ditindak tegas, karena jika tidak, mereka akan menularkan kepada masyarakat perilaku bejatnya.

Sehingga bukan moral individu saja yang rusak tapi masyarakatnya juga. Dalam Islam hukum pernikahan sedarah adalah haram. Karena haram itulah otomatis pernikahan mereka tidak sah dalam pandangan agama, dan dihukumi berzina.

Seharusnya pemerintah bisa dengan tegas menjatuhi hukuman yang setimpal bagi para pelaku agar jera, namun apa daya sistem saat ini tidak mendukungnya. Berdalil dengan alasan kebebasan berperilaku, maka semuanya termaafkan.

Itulah yang akan terjadi jika sistem ini tetap berjalan. Lain halnya ketika umat menerapkan sistem Islam. Sistem Islam yang berpedoman kepada Al-Qur’an dan Sunnah. Undang-undangnya pun dibuat oleh sang pencipta. Maka tidak mungkin ada kecacatan didalamnya. Bukankah Allah maha sempurna, tentu aturan yang dibuat Nya pun sempurna.

Dalam sistem Islam, peristiwa perzinahan tidak akan dibiarkan, apalagi pelakunya dibiarkan berkeliaran, lalu menularkan penyakitnya kepada masyarakat. Mengingat status pernikahan mereka tidak sah, maka dihukumi berzina. Dan hukuman bagi pelaku zina dalam Islam. Yaitu bagi yang sudah menikah dirajam sampai mati, dan bagi yang belum menikah dicambuk dan diasingkan.

Hukuman tersebut tentu setimpal jika dipikirkan oleh akal yang sehat. Bukan kekejian seperti halnya yang dipikirkan orang-orang yang menganut kebebasan dan mengatasnamakan HAM. Justru Islamlah yang sangat menghargai HAM.

Dengan dihukumnya pelaku sesuai dengan apa yang diperbuatnya, maka akan menimbulkan kejeraan bagi pelaku, dan tidak mengulanginya lagi. Serta masyarakat juga aman dari penularan penyakit yang merusak moral itu? Karena hidup manusia begitu dihargai dan mahal.

Karenanya harus dijaga dari penyakit-penyakit yang tidak bermoral yang ditularkan orang-orang yang hanya mengikuti hawa nafsunya belaka. 

Islam begitu memperhatikan pergaulan antara sesama manusia. Tidak menginginkan penyakit-penyakit masyarakat seperti lgbt, aborsi, sex bebas dan inses (pernikahan sedarah) malah membudaya. Islam menginginkan pergaulan yang sehat antara sesama manusia, seperti yang telah diatur dalam surah Al-isra ayat 32, tentang dilarangnya mendekati zina.

Oleh sebabnya Allah menurunkan suatu aturan yang menjaga manusia dari pergaulan yang tidak benar. Pernikahan pun begitu. Seorang laki-laki hanya boleh menikahi seorang perempuan yang memang bukan mahromnya dan seorang muslimah tentunya. Sebagaimana tertera dalam surah An-Nisa ayat 23 :

“Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak perempuan dari sudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara perempuan sepersusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu(dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya, (diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu(menantu), dan menghimpun kan (dalam perkawinan) dua perempuan bersaudara, , kecuali yang telah terjadi pada masa lampau, sesunggunya Allah maha pengampun lagi maha penyayang.(QS An-nisa : 23)

Telah jelas dari ayat diatas bahwa seorang laki-laki yang mengawini saudara perempuannya jelas haram. Maka pernikahan yang dilakukan pelaku diatas tentu dihukumi berzina dalam Islam.

Maka dalam syariat Islam perlunya tindak tegas agar mereka para pelaku jera, dan juga agar tidak turunnya azab terhadap suatu masyarakat atau negara yang membiarkan dan hanya diam melihat perilaku kemaksiatan.

Sebagaimana dalam Al-Qur’an yang menyebutkan bahwa hukuman bagi pelaku zina yang belum menikah, sebagaimana status si perempuan diatas yang notabenenya seorang janda, tidak terikat dengan pernikahan sah dengan seseorang. Maka hukuman yang pantas adalah dicambuk dan diasingkan untuk kedua pelaku zina tersebut.

“Perempuan yang berzina dan lelaki yang berzina, maka deralah (cambuklah) tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera (cambuk” (QS An-Nur : 2)

Maka itulah kenapa sistem kapitalis-sekuler saat ini tidak mampu menahan maraknya penyimpangan-penyimpangan seks yang dilakukan masyarakat. Karena hanya Islam kaffah satu-satunya solusi untuk permasalahan yang dihadapi umat saat ini.  [MO/sg]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close