-->

Perempuan Menjadi Tumbal Negara pada Sistem Kapitalisme

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Oleh : Nita Nopiana, S,Pd
Mediaoposisi.com-Masalah yang sama kini selalu menghantui  rakyat nelangsa di negeri kaya raya ini. Berbagai masalah tak kunjung menemukan benang merahnya atau sengaja benang tersebut dipintal pintal demi mendapatkan sebuah kepentingan. Pemerintah seolah hanya menebang ranting tanpa mencabut akar masalah yang menimpah negeri ,rakyat sebagai tumbal pada akhirnya. 
Mungkin itulah kalimat yang tepat untuk menggambarkan kondisi dinegeri ini  dengan segunung masalah. Kini kembali lagi terungkap kasus perdagangan manusia. Maraknya  kasus perdagangan manusia (trafficking) khususnya yang menimpa perempuan Indonesia.
Pasca dikabarkan 29 perempuan warga negara Indonesia yang diduga menjadi korban perdagangan orang yang melibatkan sindikat China dan Indonesia pada 26 Juni lalu, kini Menteri Luar Negeri Retno Marsudi membenarkan adanya perdagangan manusia. Retno menjelaskan bahwa ternyata benar, ada sebanyak 15 perempuan asal Indonesia yang diduga menjadi korban perdagangan manusia.
"Jadi, sekarang yang ada di KBRI Beijing ada 15 orang. Kami berdiskusi panjang mengenai kasus yang menimpa sejumlah wanita Indonesia yang sedang menunggu dipulangkan ke Indonesia. Prosesnya cukup lama," ujar Retno saat dijumpai wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2019 (kompas.com/19/7/2019).
Retno juga menjelaskan bahwa ada perbedaan pandangan antara hukum Indonesia dengan hukum di China mengenai persoalan tersebut. Hukum Indonesia menganggap ini merupakan masalah perdagangan manusia. Namun pemerintah China menganggap ini merupakan masalah keluarga. Sehingga, Retno pun terus berupaya membawa persoalan ini ke ranah hukum Indonesia. 
Terkuaknya  kasus perdagangan manusia mengingatkan kita kejadian anak di Kota Medan, Sumatera Utara pada 6 Februari 2014 lalu  akan buruknya penyelesaian masalah ini. Kasus perdagangan manusia nampaknya masih menghantui negara kita bahkan dunia.
Bagaimana tidak, sejak era orde baru hingga saat ini kasus tersebut masih menjadi persoalan yang seolah tanpa penyelesaian. Kasus perdagangan manusia pun melibatkan hubungan antar negara.
Parahnya lagi, Indonesia dimasukkan ke dalam urutan atau lapis kedua dalam laporan tentang perdagangan orang yang dirilis oleh Departemen Luar Negeri Amerika bulan lalu. Indonesia dinilai termasuk sumber utama perdagangan perempuan, anak-anak dan laki-laki, baik sebagai budak seks maupun korban kerja paksa (republika.co.id).
Indonesia, merupakan tujuan utama dan tempat transit – dengan tingkatan yang jauh lebih rendah - bagi para wanita, anak-anak dan pria yang menjadi korban perdagangan seks dan kerja paksa.
Setiap provinsi di Indonesia, yang memiliki 33 provinsi, merupakan sumber dan tujuan perdagangan tersebut, dimana Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Banten merupakan provinsi yang menjadi sumber terbanyak.  Banyak pekerja migran Indonesia dalam jumlah yang signifikan  mengalami kondisi kerja paksa dan terlilit hutang di sejumlah negara maju di Asia  dan Timur Tengah, khususnya  Arab Saudi, Malaysia, Singapura, Taiwan, dan Hong Kong (indonesian.jakarta.usembassy.gov).
Sungguh menyeramkan fakta yang terungkap ini, mengingat permasalahan perdagangan manusia seperti fenomena gunung es yang kita belum mampu mengkalkulasi datanya dengan pasti sampai kedasarnya. Namun pertanyaan penting dari semua itu adalah kenapa hal ini bisa terjadi? Mengapa kemudian muncul alasan perdagangan seks, lilitan hutang, dan kerja paksa?
Tidakkah ini membuktikan bahwa kebijakan dalam negeri dan luar negeri terutama pada negara-negara yang masuk dalam permasalahan perdagangan manusia, tidak mampu menyelesaikan permasalahan klasik ini dengan tuntas sampai ke akarnya.
Ditambah lagi alasan ekonomi yang menjadi alasan utama jelaslah lahir dari pemahaman kapitalisme yang menjadikan manusia mendewakan materi dan kesenangan hidup di dunia.
Penyebab Human Trafficking
Indonesia menjadi salah satu negara korban perdagangan manusia. Banyak kasus perdagangan manusia terjadi sepanjang 2013 hingga 2019. Salah satu upaya yang dilakukan untuk menindak pelaku perdagangan manusia adalah adanya UU TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Nomor 21 tahun 2007.
Berdasarkan Laporan Tahunan Perdagangan Orang 2016, pemerintah telah menghukum 199 pelaku perdagangan manusia, dan memulangkan 5.668 warga negara Indonesia yang teridentifikasi sebagai korban perdagangan orang di luar negeri.
Jumlah korban perdagangan manusia yang ditangani aparat penegak hukum pada 2013 sebanyak 427 orang, 2014 (434), 2015 (288), 2016 (332), dan 2017 (1.451). Jumlah sebenarnya bisa jadi jauh lebih besar dari data yang disebutkan. Setidaknya ada beberapa penyebab persoalan human trafficking seakan tak bisa diputus.
Pertama, kehidupan sekuler yang kapitalistik.
Sekularisme telah menjadi biang dari segala penyakit sosial. Akibat penerapan sistem ini, manusia menjadi makhluk yang bebas aturan. Agama tak lagi dijadikan dasar dalam menjalani kehidupan.
Pemikiran kapitalistik yang begitu mendewakan materi menghasilkan manusia yang hanya mengejar kehidupan dunia dengan kacamata uang. Halal haram tak lagi menjadi standar perbuatan. Keluarga berantakan, anak terabaikan.
Kedua, tuntutan ekonomi.
Ekonomi sulit seringkali dialami oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Mereka nekat bekerja ke luar negeri. Mudah diimingi gaji tinggi. Berharap mendapat kehidupan lebih baik di negeri orang. Tergiur dengan tawaran yang menjanjikan.
Ketiga, penegakan hukum lemah.
UU TPPO Nomor 21 tahun 2007 nyatanya tidak memberi efek jera bagi pelaku. Sistem sanksi hukum yang lemah membuka peluang terjadinya tawar menawar hukuman antara pelaku dengan pihak berwenang.
Keempat, tingkat pendidikan rendah.
Sebagian besar korban human trafficking dari kalangan masyarakat berpendidikan rendah. Pengetahuan yang minim terkait pekerjaan, prosedur ketenagakerjaan, hingga keterampilan, banyak mewarnai kasus yang ditemukan. Rata-rata para pekerja tak memiliki dokumen dan surat-surat yang sah. Pada akhirnya mereka menjadi korban penipuan massal para pelaku perdagangan manusia. 
Islam Solusi Atasi Human Trafficking
Islam memiliki aturan kehidupan yang lengkap. Syariat Islam akan memutus dengan tuntas perdagangan manusia tatkala diterapkan. 

Pertama, penguatan fungsi keluarga. Sebagian besar korban human trafficking dilatarbelakangi kondisi keluarga yang rapuh. Sehingga banyak keluarga tak paham apa dan bagaimana membangun keluarga berdasarkan akidah Islam.

Keluarga yang paham Islam akan mengajarkan anak-anak mereka dengan iman. Orang tua memberikan pendidikan dan pengawasan terhadap anak mereka. Dari sinilah terbentuk individu yang taat kepada Allah SWT. 

Kedua, kontrol masyarakat. Penerapan sistem Islam membentuk masyarakat Islami. Masyarakat memiliki fungsi pengontrol perilaku anggota masyarakat lainnya. Mereka menyadari amar makruf nahi munkar menjadi kewajiban setiap orang. Masyarakatlah yang menjadi pengontrol setiap kemaksiatan yang terjadi. 
Ketiga, optimalisasi peran negara. Negara sebagai institusi tertinggi hadir memberikan keamanan dan jaminan. Sistem sanksi yang tegas memberikan efek jera bagi pelaku.
Negara memberikan jaminan pendidikan yang berkualitas sehingga tak ada lagi masyarakat berpendidikan rendah. Negara juga memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dengan sistem ekonomi Islam yang bermaslahat dan berkeadilan. 
Sistem Islam menjadi jawaban manakala sistem sekuler – kapitalis terbukti gagal membentuk peradaban yang memanusiakan manusia. Penerapan Islam dari aspek keluarga, masyarakat, dan negara akan mewujudkan tatanan kehidupan yang lebih baik. Individu bertakwa, masyarakat berdakwah, dan negara menerapkan syariah. 
Ini merupakan hal yang mustahil dilakukan dalam kondisi saat ini dimana sekularisme dan liberalisme menjadi asas yang dipegang negara saat ini.
Sudah saatnya, terapkan Islam secara menyeluruh dalam segala ranah kehidupan kita dan tidak mungkin Islam dapat diterapkan secara menyeluruh tanpa sedikitpun kompromi dengan hukum buatan manusia yang sarat nafsu tanpa adanya naungan negara Khilafah Rasyidah ‘ala Minhajin Nubuwwah.
Wallahu’alam bishawab.[MO/sg]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close