Oleh: Istiqomah, S.Pi
Mediaoposisi.com- Akhir-akhir ini sejumlah media massa mengabarkan tentang kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite senilai Rp. 200. Dikabarkan bahwa kenaikan BBM ini dipicu dengan melambungnya harga minyak dunia yang menyentuh nilai 65U$ dollar.
Kenaikan harga BBM jenis pertalite ini mengalami kenaikan di sejumlah wilayah, yakni DKI Jakarta, Jawa, Bali, Nusatenggara dan sebagaian wilayah Sumatera. Sejak tanggal 24 Maret lalu masyarakat belum mengetahui jika pertalite sudah melonjak naik. Kini harga pertalite menjadi Rp 7800 per liter. Khusus wilayah Kepualuan Riau pertalite harganya Rp. 8150.
Pertalite adalah jenis BBM dari gasoline, memiliki nilai 90 oktan dimana mampu menempuh jarak yang jauh dengan kualitas mesin yang tetap terjaga terutama pada mesin kendaraan bermotor yang ada di Indonesia. Sehingga harganya lebih mahal ketimbang BBM jenis premium.
Hanya saja untuk beberapa waktu lalu pertalite menaikkan harga yakni naik sebesar Rp.100 dibulan Januari dan secara diam-diam pada bulan Maret naik sebesar Rp.200. Kondisi kenaikannya dengan rentang waktu yang amat dekat. Akibatnya menimbulkan kebimbangan pada masyarkat.
Pengguna premium kini beralih ke pertalite, kian lama penggunanya semakin meningkat. Menurut analis bahan sekuritas Michael Setjoadi menyebutkan bahwa dipertengahan semester 1 tahun 2017, pengguna premium turun 36% dari total penjualan dengan periode yang sama menjadi 76 %. Menurut Manager Communication dan Relation Pertamina Fitri Erika Di Sumut naik rata-rata 25 persen atau menjadi 3100 kilo liter per hari dari normal 2500 kilo liter.
Anehnya, disaat masyarakat mulai bergantung menggunkan pertalite, justru harganya kian melambung naik. Ini yang membuat cemas bagi masyarakat luas. Karena kenaikannya akan berimbas pada kebutuhan pokok dan alat transportasi.
Kemudian ditambah dengan media massa yang mem-framming kebutuhan masyarakat akan pertalite, seolah-olah masyarakat secara suka rela beralih dari premium ke pertalite. Padahal di SPBU, premiumnya mulai langka, paling hanya 1 atau dua SPBU yang menjual premium sehingga mau tidak mau pengendara beralih ke pertalite.
Harga-Harga Kebutuhan Akan Naik
Penerapan harga-harga bermula dari kebijakan hukum berlaku. Harga BBM bisa naik tapi mustahil untuk turun. Kalaupun turun tak begitu terasa. Harga-harga pangan dan kebutuhan pokok akan terus melambung seiring dengan ditetapkan kenaikannya harga BBM.
Kerugian akan berimbas pada kebutuhan masyarakat. Tahun 2014, ketika BBM jenis premium naik, harga danging sapi semula 65.000 mampu mencapai 90.000 – 100.000 per kilo (detik finance.com). Disusul dengan harga udang mengalami kenaikan dari 42.000 mencapai 43.000, ikan tongkol dari 20.000/kg mencapai 22.000/ kg. Tahun 2015, kenaikan premium menjadi 7.300 perliter menyebabkan harga bawang merah yang semula 20.000/kg menjadi 35.000/kg.
Harga cabai kriting dari 65.000 per/kg mencapai 70.000 per/kg, sedangkan harga cabai rawit semula 60.000 per/kg mecapai 70.000 per/kg (liputan6.com). Harga gula pasir mengalami kenaikan yang signifikan satu sak ukuran 50 kg dari 440.000 menjadi 480.000, akibat kenaikan angkutan transportasi pengangkutan (sindownews.com).
Sementara harga bahan pangan naik, tidak sebanding dengan penghasilan yang justru malah tak kunjung naik, pengeluaran menjadi besar pasak dari pada tiang. Artiya BBM akan mempengaruhi kehidupan orang banyak meski naik satu rupiah sekalipun.
Jumlah Pengangguran Kian meningkat
Untuk tahun 2017 kenaikan pengangguran mencapai 10.000 orang menjadi 7,04 juta jiwa. Pegangguran tertinggi pada lulusan SMK dibandingkan dengan pendidikan yang lain (ekonomi.kompas.com).
Seiring dengan kebutuhan yang meningkat ini akan manambah daftar panjang jumlah pengangguran menjadi lebih banyak atau mungkin 2 kali lipat, sebab banyak usaha-usaha berpotensi untuk gulung tikar. Kebutuhan yang meningkat dan sumber penghasilan yang terseok-seok adalah salah satu dari sekian dampak yang terjadi ketika BBM dinaikkan. Angka pengangguran ini juga mempengaruhi tingkat kriminalitas yang akan semakin menjadi-jadi dan tidak tertuntaskan.
Akibat Sistem Kapitalisme
Sistem kapitalisme adalah pangkal dari penetapan kebijakan yang menyengsarakan rakyat sekarang ini. Sistem Kapitalisme membuat peran negara menjadi seminimal mungkin atau bila perlu negara tak mengurusi sama sekali, semua bergantung pada pasar bebas, pemilik modallah yang meraup untung dari kebijakan neolib saat ini.
Pasar bebas menguasi relung-relung ekonomi dari segala arah. Penyesuaian harga BBM terhadap kebutuhan pokok menimbulkan pengaruh yang besar, tidak hanya pada sektor perkenomian tapi juga berdampak sektor pendidikan. Jika BBM naik otomatis jarak tempuh dan kebutuhan akomodasi srana-prasana yang mendukung pendidikan juga akan ikut-ikutan naik.
Ekonomi Kapitalisme akan memposisikan masyarakat dalam kerat-kerat yang tersusun dari level atas hingga ke bawah. Kesejahteraan hanya milik segolongan orang dan tidak dapat dirasakan oleh semua kalangan. Kenaikan harga BBM akan menganggu stabilitas harga-harga. Kebutuhan pokok yang menjadi sumber vital masyarakat akan naik.
Harga-harga yag terus melejit seperti agenda tahunan malah kian mendzhalimi. Kebijakan-kebijakan yang diterapkan tidak pro rakyat kecil. Kapitalisme membuat prilaku masyarakat menjadi lebih konsumtif dan hedonis, sehingga momen ini dijadikan kesempatan untuk meraih kepuasan yang maksimal bagi pelaku usaha yang bersandar pada kebijakan neolib.
Masyarakat yang memiliki kemampuan diatas rata-rata mungkin tak menglami dampak serius dari kenaikan harga-harga ini. Sementara kalangan rakyat menengah kebawah akan menanggung akibat yang memilukan.
Oleh karenanya sistem buatan manusia yang penuh dengan berbagai kelemahan sudah saatnya untuk ditinggalkan. Hasil dari penerapannya akan menimbulkan kesengsaraan berkepanjangan. Kebijakan dzhalim dengan perangkat aturan yang bobrok tidak akan bertahan lama apalagi berpihak kepada rakyat dengan ekonomi kebawah. Masyarakatlah yang sejatinya akan menanggung penderitaan atas kekacauan sistem yang menyisakan kerusakan demi kerusakan yang bertambah parah.
Islam Sebagai Solusi
Sudah jelas bahwa kebijakan yang dilahirkan sistem buatan manusia seperti halnya Kapitalisme tidak akan membuahkan kebaikan. Seluruh aturannya telah menyalahi aturan Islam. Rasulullah telah menetapkan tentang kebijakan yang mengurusi kepemilikan umum:
«الْمُسْلِمُونَشُرَكَاءُفِيثَلاَثٍفِيالْكَلاَءِوَالْمَاءِوَالنَّارِ»
"Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: padang rumput, air dan api "(HR Abu Dawud dan Ahmad).
Karena BBM masuk dalam kategori yang mampu menjadi pemantik api dan energi maka islam mengaturnya menjadi kepemilikan umum yang diurusi oleh negara dan hasilnya dikembalikan oleh rakyat.
Seluruh rakyat tanpa kecuali, rakyat dengan akses yang amat mudah mendapatkan BBM dan menikmatinya sesuai dengan kadarnya. Sedikitpun islam tidak akan membuka peluang bagi siapapun memiliki bahan bakar energi menjadi kepemilikan swasta, hal ini yang tidak mungkin diterapkan dalam kebijakan neolib yang memudahkan orang kafir untuk mengontrol kaum mukmin.
Kebijakan neolib telah menyengsarakan rakyat dan membuat kesempitan hidup, sehingga kejahatan menjadi merajalela. Aspek penting dalam menangani kebutuhn orang banyak membutuhkan peran pemerintah secara utuh. Sehingga tidak akan muncul rakyat yang merasa terbebani dengan kebijakan yang diberlakukannya.
Kepemimpinan itu akan selaras dengan kebutuhan prioritas orang banyak. Semua kebijakan tadi hanya bisa dirasakan jika menjadikan Islam sebagai sumber hukum untuk pemecahan masalah. Penerapannya akan melahirkan aturan yang menentramkan dan kesejahteraan bagi rakyat.
Untuk itu sudah saatnya kaum muslim bahu-membahu memperjuangkan Sistem sempurna dan Paripurna dalam naungan Khilafah yang akan menyelamatkan kaum mukmin dalam cengkraman kebijakan neoliberal yang menjadi sumber kesengsaraan.[MO/sr]