Oleh:Ummu Nadiatul Haq
(Member Akademi Menulis Kreatif)
Mediaoposisi.com-Jakarta - PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak atau harga BBM jenis Pertalite sebesar Rp 200 per liter. Kenaikan harga tersebut berlaku di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) seluruh Indonesia (Liputan6.com 25 maret 2018). Kenaikan harga ini mulai berlaku sejak Sabtu (24/3/2018), pukul 00.000 WIB tanpa ada sosialisasi sebelumnya.
Bahan Bakar Minyak merupakan bahan kebutuhan masyarakat yang penting dalam kehidupan saat ini, ketika naik sedikit saja pasti akan memberatkan, karena tidak hanya berpengaruh pada biaya transfortasi tetapi akan mempengaruhi harga bahan -bahan pokok lainnya karena saling berhubungan. Dengan menaikkan BBM, masyarakat miskin akan semakin bertambah karena beban hidup akan semakin berat.
Dari sebelumnya BBM sudah sering naik tanpa ada pemberitahuan alias adem ayem seperti tidak terjadi apa-apa. Masyarakat saat ini seperti tidak berdaya, tidak beli tapi butuh, ketika beli jelas menyesakkan dada.
Penguasa saat ini, ketika terus menerapkan sistem neolib kaitalisme, penguasa yang pro dengan pengusaha, kebijakan dzalim akan terus di rasakan oleh umat. Penguasa semakin tidak peduli dengan kondisi riil masyarakat saat ini.
Indonesia akan terus merasakan penderitaan karena Sumber Daya Alam yang memiliki potensi besar untuk pemasukan negara justru di jual kepada kapitalis atau swasta lokal maupun asing. Mereka yang akan menikmatinya, sementara rakyat terus dipaksa untuk membayar mahal untuk membelinya.
Penguasa sudah sering memaksakan kehendak nya tanpa kompromi, padahal mereka berkuasa untuk mengurusi rakyat dalam segala hal. Ibarat seorang ibu yang memperhatikan anak-anaknya 24 jam dalam sehari apakah anak nya sudah makan makanan sehat bergizi, mandi dengan air bersih, menjaga nya kalau sakit, mendapatkan pendidikan yang layak, dan sebagainya.
Seorang ibu tidak akan makan sebelum anak nya kenyang, tidak akan tidur sebelum anaknya tidur, tidak akan tenang sebelum anaknya pulang sore, dia akan terus terjaga memperhatikan perkembangan anak nya agar tumbuh normal, sehat dan cerdas. Seperti itu pula seharusnya penguasa, dia menjadi Ibu negara yang memperhatikan dengan detail per individu rakyat sebagai anak asuh nya.
Apakah semua individu rakyatnya sudah bisa memenuhi kebutuhan primer nya, sudah mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai, sudah mendapatkan pendidikan yang layak, sudah memiliki tempat berteduh, dan sebagainya.
Negara dalam islam mepunyai kewajiban untuk melayani kepentingan umat. Imam al-Bukhari meriwayatkan hadits dari Ibnu Umar ra. yang mengatakan bahwa Nabi pernah bersabda: "Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat. Dia akan bertanggung jawab atas urusan rakyat nya" (HR al- Bukhari).
Pemerintah dalam Islam disebut sebagai “Ulil Amri”, yang secara bahasa berarti yang memiliki atau yang memegang urusan dan tanggung jawab. Inilah yang menjadi salah satu sebab utama mengapa seorang pemimpin diangkat ataupun ditaati adalah karena terkait dengan fungsinya sebagai pengurus dan pelayan masyarakat.
Migas dan Sumber Daya Alam yang melimpah lainnya dalam pandangan Islam merupakan hak milik umum sebagaimana Rasulullah bersabda “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: padang rumput, air dan api” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Syariah telah menjadikan kepemilikan umum termasuk minyak sebagai otoritas negara yang harus dikelola oleh negara; tidak ada seorang pun yang di beri ijin untuk mengelola atau memilikinya ataupun diberi otoritas untuk mengelolanya. Sebab, kekuasaan secara umum adalah hak pejabat pemerintahan; tidak seorang rakyat pun boleh mengelolanya, kecuali dengan adanya mandat kekuasaan dari pemerintah(waliy al-amri).
Oleh Negara, kepemilikan umum akan dikembangkan dalam meningkatkan taraf perekonomian umat. Oleh karena itu hanya dalam sistem kepemimpinan islam saja yang bisa diharapkan mensejahterakan dengan penuh keberkahan.[MO/sr]