-->

Khilafah Ajaran Islam, Bukan Ancaman

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh: Sri Nanik 
(Komunitas Peduli Umat)

Mediaoposisi.com- PBNU dan Muhammadiyah sepakat jaga RI dari masuknya paham Khilafah. Bicara soal Khilafah, sebelumnya pengurus besar Nahdlatul Ulama (NU) dan pimpinan pusat Muhammadiyah juga sepakat menangkal paham Khilafah yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, Kumparan.com (3/11/2018).

Ketua Umum PBNU Said Aqil memprediksikan tahun 2024 paham Khilafah masuk ke Asia Tenggara, namun ia tak merinci detail hal tersebut.

saya baca kalau enggak salah ada rencana tahun 2024 harus ada Khilafah di (Asia Tenggara), ini termasuk Indonesia mudah-mudahan mimpi ini tak terjadi lagi berkat adanya NU dan Muhammadiyah yang menjaga civil society, konstitusi dulu, sekarang, dan seterusnya.” kata Said usai bertemu dengan PP Muhammadiyah di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat,  Rabu (31/10).

Walaupun mereka menolak Khilafah tegak di muka bumi ini namun itu merupakan janji Allah yang pasti. Dan kini khilafah pun mulai disadari urgensi dan kewajibannya oleh berbagai kalangan termaksud prefesional. Sebagaimana dilansir  Jpnn.com bahwa 29,6 persen Profesional ingin Indonesia jadi negara Islam (khilafah).

Dan dilain sisi Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin waktu mengadakan pertemuan dengan Ustad Abdul Somad (UAS) di kediamanya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.  Dikesempatan itu, ia mengatakan khilafah merupakan ajaran Islam yang tak perlu ditakuti. Din menilai khilafah merupakan salah satu bagian dari ajaran Islam yang berasal dari Alquran.

Khilafah itu, ajaran Islam yang tak perlu ditakuti,” kata Din usai pertemuan dengan Ustad Abdul  Somad di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (3/11).
khilafah itu ajaran Islam. Ajaran Alquran, disebut oleh Alquran,” katanya.

Mengapa dunia Islam sekarang ini sangat mundur bahkan sangat terpuruk dalam segala bidang kehidupan. Keadaan yang mengkhawatirkan ini merupakan akibat langsung dari umat Islam itu sendiri yang mana mereka telah meninggalkan agamanya untuk mengatur seluruh kehidupannya terutama dalam bernegara.

Namun saat ini masyarakat sudah mulai menyadari, bahwasanya sistem hari ini yang diterapkan oleh negara telah gagal dan terbukti menyengsarakan rakyat. Akibat penerapan sistem kapitalis sekuler yang rusak tersebut, telah mendorong masyarakat untuk mencari sistem yang baru yang mampu mengantarkan mereka menuju kesejahteraan, keadilan dan kemakmuran.

Dan itulah sistem Islam yang terbingkai oleh khilafah yang merupakan ajaran Islam sekaligus solusi yang dibutuhkan atas seluruh krisis akibat sistem kapitalis sekuler ini.

Sejarah telah membuktikan dan tidak dapat dipungkiri bahwa sistem Islam telah memimpin dunia dengan kesejahteraan yang hakiki, pemimpinan tanpa memandang bulu, baik laki-laki, perempuan, kaya, miskin, bahkan muslim dan non muslimpun mendapatkan kesejahteraan yang sama, bahkan muslim dan non muslim pun hidup berdampingan tanpa adanya perselisihan, serta semua problematika umat dapat diatasi.

Sebagai contohnya pada masa pemerintahan khalifah Umar bin Khattab ra. Pada masanya khalifah Umar pernah menjumpai seorang Yahudi tua yang sedang mengemis ketika ditanya, ternyata usianya cukup tua dan kebutuhan telah mendesaknya untuk berbuat demikian. Khalifah  Umar  pun segera membawa kepada bendahara Baitul Mal dan memerintahkannya agar ditetapkan bagi orang itu dan orang-orang seperti dia sejumlah uang dari Baitul Mal yang cukup dan dapat memperbaiki keadaan hidupnya.

Demikianlah salah satu gambaran sejarah Islam dan umat manusia di bawah naungan Khilafah Islamiyah yang menunjukkan betapa Islam yang mereka terapkan ketika itu benar-benar membawa keberkahan dan kesejahteraan hidup. Bukan hanya bagi umat muslim tetapi juga bagi umat non muslim yang hidup di bawah naungan Khilafah Islamiyah. Dan masih banyak lagi torehan tinta emas dari kejayaan khilafah dalam memimpin dunia.

Kewajiban adanya khilafah pun telah disepakati oleh seluruh ulama dari seluruh mazhab. Tidak ada khilafiyah (perbedaan pendapat) dalam masalah ini, kecuali dari segelintir ulama yang tidak teranggap perkataannya (laa yu’taddu bihi). (Lihat Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyyah, Bab Al Imamah Al Kubro, Juz 6 hlm. 163). Disebutkan dalam kitab Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyyah Juz 6 hlm.164

Umat Islam telah sepakat mengenai wajibnya akad Imamah [Khilafah], juga telah sepakat bahwa umat wajib mentaati seorang Imam [Khalifah] yang adil yang menegakkan hukum-hukum Allah di tengah mereka, yang mengatur urusan mereka dengan hukum-hukum Syariah Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW. Tidak ada yang keluar dari kesepakatan ini, orang yang teranggap perkataannya saat berbeda pendapat.”.

Oleh karena itu marilah kita singkirkan sistem kapitalis yang telah meracuni pikiran kita semua (umat muslim) untuk membenci ajaran dan simbol-simbol Islam itu sendiri dengan dalih deradikalisasi, anti NKRI, pengarusan Islam Moderat, dan sebagaianya untuk menghadang dakwah Islam kaffah.

Dan sistem hari ini yang telah  terbukti melahirkan kebijakan-kebijakan yang menyengsarakan masyarakat.  Dan saatnya kita kembali kepada Islam, mendakwahkan Islam kaffah sebagai satu-satunya agama rahmatan lil a’lamin dan ideologiyang benar, dengan menerapkan Islam dalam seluruh aspek kehidupan tanpa terkecuali.[MO/sr]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close