Oleh : Sri Hartati Daniel
Penularannya tidak lagi sebatas para pengguna narkoba, pelaku seks bebas maupun pelaku seks menyimpang saja, tetapi bisa ditularkan kepada siapa saja termasuk kepada orang-orang yang bukan pengguna narkoba, bukan pelaku seks bebas dan bukan pula pelaku seks menyimpang (LGBT).
Ibu rumah tangga dan anak-anak adalah yang termasuk rentan tersasar penularan HIV/AIDS. Seorang ibu bisa tertular penyakit ini dari suami yang tidak setia pada pasangan dengan kata lain suka berganti - ganti pasangan atau menggunakan jasa PSK, atau suami yang juga seorang biseksual.
Isteri seorang pengguna narkoba dengan jarum suntik pun kebanyakan dari mereka tertular penyakit ini. Ibu yang telah tertular HIV/AIDS akan menularkan kepada anak yang ada dalam kandungan, hingga anak-anak yang tak berdosa pun akan menanggung penderitaan dalam hidupnya.
Bukankah anak-anak berhak mendapatkan kesehatan yang baik dan bahagia?
Anak dengan HIV akan rentan terhadap serangan bakteri dan virus, mereka akan lebih mudah sakit dan merasa kesakitan.
Belum lagi stigma negatif yang akan membuat mereka mendapatkan diskriminasi sosial di tengah-tengah masyarakat.
Seperti yang terjadi di Samosir-Sumatera Utara- tiga anak SD dengan HIV dilarang bersekolah dikarenakan sebagian besar orang tua siswa lainnya menolak anak mereka berada di kelas dan sekolah yang sama dengan ketiga anak penderita HIV itu.
Penyebaran HIV/AIDS yang masif bak efek domino dan disinyalir menurut data PBB menunjukkan sekitar 3200 anak di Indonesia terjangkit HIV dengan penularan dari ibu.
Penularan yang paling banyak adalah para isteri pengguna narkoba dengan suntik, para pengguna jasa pekerja seks komersial, isteri para pria gay dan pria gay.
Kerusakan moral yang semakin mengkhawatirkan telah mengancam masa depan generasi-generasi penerus. Pemikiran liberal yang telah menguasai benak umat, senantiasa dikampanyekan melalui media-media sekular.
Sekularisme yang sudah masuk ke dalam rumah-rumah kaum muslim telah menjadikan keluarga lalai terhadap pendidikan yang benar bagi anggota keluarganya, tidak ada tujuan dan tuntunan yang jelas, semua serba permisif, pergaulan bebas pun seperti menjadi hal yang lumrah dan dimaklumi.
Masyarakat pun agaknya telah berkurang kepeduliannya terhadap kerusakan moral di lingkungannya. Sistem sosial dilandaskan pada asas manfaat saja, selama tidak merugikan dirinya maka hal itu dibiarkan.
Upaya-upaya pemerintah dalam mencegah penularan dan penyebaran HIV/AIDS gencar dilakukan. Bahaya HIV/AIDS disosialisasikan kepada masyarakat bahkan dilakukan di sekolah-sekolah.
Namun di sisi lain pergaulan bebas terkesan dibiarkan bahkan juga sedang digencarkan kepada masyarakat agar menerima LGBT dan ada upaya-upaya untuk melegalkannya. Padahal seks bebas dan LGBT merupakan faktor-faktor utama penyebaran dan penularan HIV/AIDS.
Sungguh ironis. Jika seperti ini, maka mata rantai penyebaran HIV/AIDS mustahil akan terputus.
Sekularisme Liberalisme terbukti tidak mampu memberikan solusi tuntas terhadap permasalahan ini bahkan menjadi biang kerok kerusakan moral di masyarakat.
Kebebasan yang diagung-agungkan atas nama HAM, mereka berlaku sesukanya tanpa ada lagi rasa malu. Kebijakan-kebijakannya bak bom waktu yang siap meledak yang akan menghancurkan generasi-generasi peradaban.
Di dalam Al-Qur’an surah Al Isra: 32, Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk“.
Dalam sebuah hadits disebutkan:
“Janganlah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita, melainkan yang ketiga dari mereka adalah syetan“. (HR. At-Tirmidzi)
Sudah disebutkan berabad-abad yang lalu, solusi mencegah terjadinya kerusakan-kerusakan moral, solusi dari Allah SWT Sang Pemilik kehidupan. Menjauhi perkara-perkara yang mendekatkan diri kepada zina, menjauhi khalwat (berduaan dengan non mahram), pacaran, LGBT.
Kebutuhan biologis hanya dilakukan dengan pasangan yang halal, melalui pernikahan yang sah, sehingga pria maupun wanita dapat terjaga kehormatannya. Islam telah menutup rapat pintu-pintu perzinaan tanpa celah sedikitpun walupun perzinaan dilakukan atas dasar suka sama suka.
Dan bagi pelaku zina ada sanksi tegas yang sekaligus menjadikan yang lain menjauhi perbuatan tersebut. Dera seratus kali bagi yang belum menikah, hukuman rajam bagi yang sudah menikah, dan hukuman ini dipersaksikan di depan umum.
Demikianlah Islam menjaga umat dengan penjagaan paripurna. Bertolak belakang dengan sekularis-me liberalisme yang kebijakan-kebijakannya didasarkan pada kepentingan kapitalis.
Islam lah satu-satunya solusi bagi setiap kerusakan-kerusakan yang terjadi di tengah-tengah umat. Karena solusi Islam adalah solusi dari Allah SWT Sang Pemilik Kehidupan.[MO/ge]