-->

Carut Marut Sektor Kesehatan Tuntas Dengan Islam

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh: Annisa Afif Abidah

Mediaoposisi.com- Isu polemik yang dialami oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tak kunjung usai.  Layanan BPJS Kesehatan yang bergulir sejak 2014 memang menyisakan banyak persoalan, antara lain rumitnya alur pelayanan BPJS Kesehatan karena menerapkan alur pelayanan berjenjang, kasus peserta yang ditolak di rumah sakit, rumah sakit yang selalu penuh,  pelayanan yang kurang memadai hingga defisit anggaran yang menahun. Citra yang buruk tersebut membuat apa yang telah menjadi target oleh BPJS Kesehatan terlihat  masih jauh panggang dari api.

Beberapa bulan terakhir ramai pemberitaan bahwa BPJS mengalami defisit anggaran. BPJS terbukti menunggak pembayaran klaim beberapa rumah sakit. Isu defisit anggaran BPJS Kesehatan akhirnya dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR. Dalam rapat tersebut terungkap bahwa BPJS mengalami defisit sebesar Rp 16,5 trilliun.   (https://news.detik.com/detiktv/d-4216191/defisit-rp-165-t-bpjs-kurang-didukung-instrumen-pemerintah).

Meskipun BPJS Kesehatan telah menerima bailout (dana talangan) sebesar Rp 4,993 triliun dari kementerian keuangan (Kemenkeu) tetap  masih dihantui defisit keuangan. Pada akhirnya pemerintah pun mengambil tindakan. Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) soal pemanfaatan cukai rokok dar‎i daerah untuk menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/09/19/kemendagri-minta-ada-insentif-untuk-daerah-setelah-cukai-rokok-dipakai-tutupi-defisit-bpjs-kesehatan.

Cara Pandang Kapitalis terhadap Layanan Kesehatan
Tak hanya baru-baru ini kekisruhan BPJS terjadi. Seolah telah menjadi kegagalan produk yang sering mendapat komplain dari masyarakat luas. Namun tak membuat perubahan dalam internal tubuh BPJS sendiri. Mengatasnamakan slogan gotong royong, program ini mulai berjalan 2014 dan mulus pada awalnya. Semakin kesini, semakin banyak aturan yang dibuat oleh badan otonom tersebut, semakin bertindak diluar dari kewenangan tenaga medis.

Melihat carut-marut BPJS tersebut, maka ini adalah permasalahan yang nyata dan perlu kita teliti kembali. Bagaimanakah posisi pelayanan kesehatan dalam sebuah negara? Tepatkah langkah pemerintah menyerahkan pembiayaan pelayanan ini kepada masyarakat dengan skema asuransi? Kesehatan adalah kebutuhan mendasar bagi manusia dan berpengaruh pada produktivitas seseorang.

Maka tak heran jika manusia akan mengupayakan berbagai hal demi mendapatkan jaminan kesehatanh dan pengobatan. Namun, jika dilihat dari kaca mata Kapitalisme , maka kesehatan tak ubahnya sebuah lahan komersil di bidang jasa ekonomi, artinya negara tak memberikan layanan secara cuma-cuma kepada masyarakatnya.

Akhirnya dibuatlah program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS. Dananya berasal dari iuran rakyat yang wajib dikeluarkan setiap bulan, meski berdalih gotong-royong, nyatanya program ini mirip dengan asuransi kesehatan. Ada klasifikasi berdasarkan jumlah iuran yang dibayarkan, semakin besar iurannya semakin baik pelayanan kesehatan yang diperoleh.

Lantas, dimana posisi pemerintah ? Pemerintah sebagai pihak yang seharusnya bertanggungjawab memberikan jaminan kesehatan dan pengobatan bagi rakyat ternyata tidak menjalankan fungsinya. Pemerintah melempar tanggung jawab ini kepada BPJS, bahkan telah memposisikan diri sebagai regulator semata. Berbagai regulasi pun dibuat untuk menunjang kewajiban kepesertaan masyarakat, mulai dari pendekatan yang lunak hingga ancaman sanksi administratif bagi yang tidak mendaftar. Contohnya adalah pemberian sanksi bagi peserta BPJS yang menunggak iuran, yaitu tak bisa memperpanjang SIM, STNK, hingga paspor. (http://intisari.grid.id/read/03997004/ini-sanksi-penunggak-iuran-bpjs-kesehatan-tak-bisa-diperpanjang-sim-stnk-hingga-paspor).

Rasanya semua carut marut ini semakin menambah berat beban ekonomi masyarakat. Sudahlah lapangan pekerjaan menyempit, harga-harga bahan bakar dan kebutuhan pokok kian melangit, masih pula dibebani dengan pembiayaan premi layanan kesehatan yang seharusnya menjadi hak rakyat.

Tidak berhenti pada masyarakat saja yang merasakan dampaknya, pihak rumah sakit dan tenaga medispun juga ikut dirugikan dengan adanya komersialisasi pelayanan kesehatan semacam ini. Disatu sisi mereka dituntut untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, di sisi lain ada jerat BPJS Kesehatan yang kian mencekik. Pencairan klaim yang lamban dan berbelit, serta penghitungan biaya yang minimalis menjadi beban bagi mereka. Bagaimana mampu melayani dengan baik jika tidak ada dukungan dan dana yang memadai ?

Sistem Spesial Ciptakan Layanan Ideal
Jika kita berpikir dari kaca mata kapitalistik, rasanya mustahil ada pelayanan kesehatan yang gratis dan berkualitas. Kalaupun ada yang gratis, kualitasnya pasti diragukan. Namun nyatanya, hal yang seperti itu pernah ada pada masa kekhilafahan Islam. Khilafah pada masa itu menyediakan banyak rumah sakit kelas satu dan dokter di beberapa kota:

Baghdad, Damaskus, Kairo, Yerusalem, Alexandria, Cordova, Samarkand dan banyak lagi. Kota Baghdad sendiri memiliki enam puluh rumah sakit dengan pasien rawat inap dan pasien rawat jalan dan memiliki lebih dari 1.000 dokter.

Semua itu mampu terealisasi karena sistem pemerintahan dalam Islam, suatu sistem spesial yang mampu menerapkan aturan Islam secara menyeluruh dan sempurna. Berbeda dengan sistem kapitalisme yang menjadikan negara sebatas regulator saja, Islam menempatkan negara sebagai peri’ayah (pengatur urusan rakyat).

Mereka bertanggung jawab atas terpenuhinya kebutuhan hidup rakyatnya, termasuk di sektor kesehatan. Jika paradigma ini yang tertanam pada para penguasa, mereka akan meninggalkan pikiran untung dan rugi. Abai terhadap kebutuhan rakyat, artinya abai terhadap tanggung jawab yang dibebankan oleh Allah subhanahu wa ta‘ala.

Nabi ﷺ bersabda: "Setiap dari kalian adalah pemimpin dan bertanggung jawab untuk orang-orang yang dipimpin. Jadi, penguasa adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas rakyatnya." [Bukhari & Muslim].

Ketika Rasulullah ﷺ sebagai kepala negara di Madinah diberikan seorang dokter sebagai hadiah, Ia tugaskan dokter tersebut untuk melayani umat Islam. Hal ini merupakan bukti bahwa kesehatan adalah salah satu kebutuhan azasi yang harus dipenuhi oleh negara, tanpa harus memungut bayaran sepeserpun dari rakyat.

Ketika kita berbicara mengenai biaya pelayanan kesehatan, maka mau tidak mau akan kita bahas pula bagaimana sistem ekonomi yang akan mengaturnya. Dengan penerapan sistem ekonomi Islam, pengelolaan kekayaan alam dan aset negara secara mandiri memungkinkan kesanggupan negara untuk memenuhi semua kebutuhan rakyat, termasuk dalam hal kesehatan dan pengobatan.

Kalaupun dana yang disediakan negara benar-benar tidak mencukupi, sebagai contoh kasus karena negara dalam kondisi ekonomi terpuruk, maka pajak kekayaan akan dikenakan pada umat Islam untuk memenuhi defisit anggaran. Namun yang harus diperhatikan, hal ini bersifat kondisional saja, tidak terus-menerus. Negara wajib segera mencari cara untuk memulihkan kondisi perekonomiannya.

Tidak berhenti pada masalah biaya pelayanan, dalam Islam negara juga wajib mencukupi ketersediaan sarana-prasarana kesehatan dan pengobatan, penyediaan obat-obatan, memperhatikan kesejahteraan tenaga medis yang telah mengabdikan diri untuk melayani masyarakat. Dengan demikian, rakyat tidak terbebani oleh biaya kesehatan. Begitupun dengan rumah sakit dan para tenaga medis, mereka dapat melayani pasien dengan optimal dan profesional, serta memberikan pengobatan yang maksimal tanpa dibebani keterbatasan anggaran.

Pelayanan kesehatan dalam Islam merupakan upaya promotif preventif berbasis sistem.  Seluruh sistem kehidupan turut andil dalam hal ini, mulai dari sistem ekonomi Islam, sistem pendidikan Islam, sistem pergaulan Islam, hingga sistem pemerintah Islam. Maka akan terwujud masyarakat dengan pola pikir yang sehat, lingkungan yang bersih, pola aktivitas yang sehat, perilaku seks yang sehat, dan pola hidup yang sehat, epidemi yang terkarantina dan tercegah dengan baik.

Inilah aturan Islam di sektor kesehatan, yang tak bisa terlepas dengan sektor-sektor kehidupan yang lainnya. Jika syariat Islam diterapkan dalam seluruh sektor kehidupan maka akan terlihat nyata bahwa Islam yang mampu menuntaskan problematika kehidupan manusia dan memang benar-benar membawa rahmat bagi seluruh alam. Wallahu a’lam[MO/sr]




Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close