-->

Anggapan Keliru Tentang Penerapan Syariah Islam Kafah

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh : Nurdianiwati, M.Pd

Mediaoposisi.com-Sejak teropinikan tentang penerapan syariah Islam secara kafah dan semakin banyaknya kesadaran masyarakat tentang agamanya (Islam), ada beberapa kalangan yang menentang bahkan ketakutan yang luar biasa sehingga menjadi paranoid terhadapa Islam.

Tidak hanya dari kalangan non-Muslim dari kalangan orang Muslim sendiri sangat “alergi” terhadap ajaran agamanya.

Hal-hal yang berbau syariah bahkan sampai simbol-simbol Islam mereka tentang. Mereka mengatakan penerapan syariah Islam secara kafah di Indonesia bertentangan dengan dasar negara, intoleransi, deskriminasi, memecahbelah NKRI dsb. Yang lebih memojokkan adalah dikatakan sebagai kelompok radikal.

Pernyatan itu seakan-akan diamini oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Wiranto. Bahkan Pak mentri akan mengusir dari bumi Indonesia bila ada pihak-pihak yang ingin memecah belah persatuana bangsa. Tuduhan itu sepertinya ditujukan kepada kelompok yang ingin menerapkan Islam secara kaffah. 

Tuduhan semacam itu tentu saja tidak mendasar dan terkesan ada kebencian terhadap kelompok yang mereka sebut radikal dan anti-NKRI.

Sebagai seorang Muslim harus menyakini bahwa syariah Islam berasal dari Allah SWT Sang Pencipta alam dan seisinya yang memiliki sifat Ar Rahman dan Ar Rahim . Tentu saja syariat Islam bersumber dari Al Qur’an dan As Sunnah. Jika hal itu diterapkan maka akan memberikan kebaikan kepada manusia baik muslim maupun non-Muslim.

Syariat Islam tidak hanya mengatur masalah ibadah maghdoh. Tetapi syarat Islam juga mengatur seluruh aspek kehidupan. Sebagai contoh, dalam syariat Islam negara wajib menjamin kebutuhan pokok (sandang, pangan, dan papan) tiap individu rakyat.

Tidak hanya itu, syariat Islam juga mengatur tentang hukuman mati bagi pembunuh, melarang bughot (memisahkan diri) dari negara, barang tambang harus dikelola negara dengan baik dan hasilnya untuk kepentingan rakyat. Di samping itu, syariat Islam juga mengatur masalah pendidikan dan kesehatan. Keduanya harus gratis bagi seluruh rakyat.

Oleh karena itu, bagi umat Islam, mengamalkan syariat Islam secara kaffah merupakan konsekuensi iman yang harus ditegakkan (baca;  Al-Baqarah, 208). Tidak bisa dipilah-pilih sesuai dengan selera, syariat harus diamalkan secarah utuh. Tanpa ada satu sisi pun yang diabaikan. Baik yang bersifat ubudhiyah, seperti; shalat, puasa, zakat, zikir maupun dalam hal muamalah, ekonomi, sosial, politik, budaya, ilmu pengetahuan dan seterusnya.

Sesungguhnya sistem kapitalisme yang dipraktikkan oleh elit sekuler Indonesia sekarang inilah yang menjadi ancaman negara, musuh negara, karena mereka membahayakan rakyat dan negara. Puluhan juta rakyat miskin, tingginya angka pengangguran, meluasnya kemaksiatan, perampokan atas nama privatisasi BUMN , investasi, dan pasar bebas, termasuk maraknya korupsi dan manipulasi merupakan dampak nyata dari penerapan sistem kapitalisme di negara ini.

Namun, penerapan Islam kaffah tidak dengan cara-cara yang bertentang dengan syariah Islam seperti teror bom, mengkafirkan orang tua atau pihak lain , menganggap militer dan kepolisian sebagai ancaman atau kafir , cuci otak, penipuan atau perampokan. Semua itu jelas-jelas bertentangan dengan syariah Islam.

Cara seperti itu justru kontraproduktif yang dapat dimanfaatkan untuk memberikan stigma negatif terhadap Islam atau syariah Islam. Kalau cara-cara seperti itu dibiarkan atau dipelihara, tentulah sangat wajar dan curiga kalau semua itu memang sengaja dan direkaya , untuk menyudutkan Islam. Tujuannya, agar umat jauh dari Syariah Islam, sehingga penjajah kapitalisme tetap kokoh di negeri ini.

Hingga demikian, tidak ada satupun, yang perlu merasa terancam dengan penerapan Islam Kaffah.Justru ketika Islam diterapkan secara kaffah, maka rahmat Allah akan meliputi semesta alam ini. Karna Islam adalah Rahmatan lil 'Alamin, rahmat bagi semesta alam.[MO/an]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close