Oleh : Asma Mumtazah
"Aktivis Islam Gresik"
Inilah surga dunia sungguh kenikmatan yang tak terhinggah yang dianugerahkan Allah Swt kepada negeriku Indonesia.
Negeri dengan kekayaan yang melimpah seharusnya mampu memberikan penduduknya kesejahteraan. mampu memberikan pencapaian pada taraf hidup yang berkecukupan.
Namun sayang seribu sayang kata-kata tersebut hanya sekedar slogan belaka.
Bagaimana tidak negeri Jamrud Khatulistiwa yang kaya raya ini, sebagian kondisi penduduknya ibarat ayam yang kelaparan ditengah lumbung padi. Masih banyak dari penduduknya dalam kondisi miskin dan dan berkubang derita
Dikutip dari detiknews.com angka penduduk miskin di Indonesia di masa pemerintahan Joko Widodo kini berada dibawah dua digit, sebesar 9,82%. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), angka ini tidaklah kecil, karena jumlahnya setara dengan 26 juta penduduk.
Negeri yang kekayaan alamnya melimpah tapi tak mampu membiayai hidup penduduknya. Dan yang lebih parah kekayaan alam yang seharusnya milik masyarakat negeri ini, ternyata dimiliki dan dinikmati oleh hanya segelintir orang yang serakah dan ambisius.
Sebanyak 1,61 juta jiwa penduduk dewasa masuk dalam 10% orang terkaya didunia. Yang masuk 1% orang kaya didunia hanya 105 ribu jiwa. Rata - rata kekayaan kotor penduduk dewasa mencapai US$9.655. Angka tersebut terdiri dari 15,8% berupa aset finansial, 84,2% aset non finansial dan 7,6% berupa utang. Ketimpangan di negeri saat ini masih cukup tinggi dimana 1% orang paling tajir di Indonesia menguasai sekitar 46,6% kekayaan penduduk dewas di tanah air.dilansir dari datapublish ( 25/10/2018).
Ini sebagai bukti bahwa rezim saat ini gagal mengentaskan kemiskinan di negeri ini. Empat tahun menjabat angka kemiskinan bukan berkurang malah semakin meroket hutang negara semakin menggelembung. Sistem Kapitalisme yang telah lama bercokol di negeri inilah yang menjadikan kekayaan alam dikuasai dan dieksploitasi oleh perusahaan asing.
Dan parahnya penguasaan asing atas Sumber Daya Alam rakyat justru memperoleh pembenaran, legalitas, dan perlindungan dari berbagai payung hukum, yakni UU yang bernafas Liberal. Akibatnya banyak kebijakan yang dihasilkan bukan menguntungkan rakyat tetapi justru membuntungkan rakyat.
Dalam Syariat Islam hutan, air, dan energi yang berlimpah itu wajib dikelola negara. "Pengelolaan tidak boleh diserahkan kepada swasta ( Corporate Based Management ) tapi harus dikelola sepenuhnya oleh negara (State Based Management) dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat dalam berbagai bentuk. Untuk pemenuhan seluruh kebutuhan rakyat seperti pendidikan, kesehatan, sosial dll.
Dalam Daulah Islam sumber daya alam termasuk kategori kepemilikan umum sehingga harus dikuasai negara berdasarkam dalil Abyadh bin Hamal sedangkan untuk SDA yang menguasai hajat hidup orang banyak. Kekayaan alam termasuk tambang emas, hutan,migas dan sebagainya merupakan pemberian Allah Swt kepada hambaNYA sebagai sarana memenuhi kebutuhannya agar dapat hidup sejahtera dan makmur serta jauh dari kemiskinan.
Allah Swt berfirman : "Dialah Allah yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu...". (Q.S. Al- Baqarah [2] : 29 ). Dengan demikian kekayaan alam berfungsi sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan semua manusia dan penunjang kehidupan mereka di dunia sebagai kebaikan, rahmat dan sara hidup untuk dimanfaatkan oleh manusia dalam rangka mengabdi dan menjalankan perintah Allah.
Rasulullah Saw bersabda : "Kaum muslim bersekutu dalam hal air, padang gembalaan dan api ( H.R Ahmad ). Hadist ini menegaskan bahwa yang termasuk harta milik umum yang menguasai hajat hidup masyarakat adalah semua kekayaan alam yang bersifat pembentukannya menghalangi individu untuk mengeksploitasinya.
Semua masalah kebobrokan diatas adalah berakar dari diterapkannya sistem dan hukum Jahiliyah Kapitalisme. Jika ingin keluar dari kemiskinan dan keluar dari dunia mafia kekayaan alam maka tidak ada jalan lain kecuali harus diakhiri dengan menyudahi penerapan sistem dan hukum jahiliyah itu. Lalu diganti dengan penerapan sistem dan Syariah Islam secara total serta menyeluruh dalam sistem Daulah Islam.
Karena hanya Syariat Islam yang diterakan didalam Daulah adalah hukum yang terbaik buat manusia, karena syariat Islam berasal dari hukum - hukum Allah Swt untuk menyelesaikan setiap problematika yang ada ditengah - tengah umat.[Mo/an]