-->

Saudi Larang Ambil Gambar di Masjidil Haram dan Nabawi

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Saudi Larang Ambil Gambar di Masjidil Haram dan Nabawi

Opini Bangsa - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menerbitkan edaran tentang larangan mengambil gambar di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dengan alat apapun. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh negara pengirim jemaah haji dan umrah.

Kepala Bira Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag Mastuki membenarkan adanya surat edaran itu. Dia mengaku, pihaknya akan mensosialisasikan larangan itu kepada jemaah, umrah maupun haji.

“Larangan ini akan kami follow up dengan sosialisasi ke Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), asosiasi umrah, serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) agar diperhatikan dan menjadi materi yang disampaikan ke jemaah sebelum keberangkatan ke Saudi,” terang Mastuki, di Jakarta, Rabu (22/11).

Menurut Mastuki, larangan pengambilan gambar di dua masjid suci dengan kamera sebenarnya sudah sejak lama. Larangan yang kembali diterbitkan itu bisa dipahami, seiring tambah banyaknya jemaah haji dan umrah yang menggunakan handphone berkamera untuk mengambil gambar dan selfie di sana.

Maraknya jemaah ber-selfie ria, kata Mastuki, kerap mengganggu kekhusyu’an ibadah jemaah lainnya. Apalagi, selfie dan pengambilan gambar itu sudah sampai lokasi terdekat dengan Ka'bah, Raudhah dan bagian dalam lainnya pada Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. “Ketika banyak orang ambil gambar dan selfie, pastilah mengganggu perhatian dan kekhusyu'an jamaah lain,” tuturnya.

“Kemenag sebenarnya sudah melakukn sosialisasi tentang larangan ini sejak tahun lalu, terutama saat manasik. Sosialisasi ini disampaikn bersamaan dengan informasi larangan-larangan lainnya yang ditetapkan Saudi, seperti membawa makanan yang menyengat, rokok, atau barang yang dilarang dalam penerbangan,” tandasnya. [opinibangsa.info / rci]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close