PKS Minta Masyarakat Kawal Kasus Viktor Laiskodat
Opini Bangsa - Meski telah dihentikan pihak kepolisian, masyarakat diminta terus mengawal kasus ujaran kebencian bernuansa SARA, yang diduga dilakukan Ketua Fraksi NasDem Viktor Laiskodat.
Demikian diungkapkan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. Jika masyarakat merasa tidak puas dengan keputusan kepolisian yang menghentikan kasus Viktor Laiskodat, sambung dia, maka perkara tersebut harus ditindaklanjuti kembali.
"Mestinya publik mengawalnya, kalau publik bilang belum puas, maka harus ditindaklanjuti. Publik monggo melaporkan lagi," kata dia di Jakarta, Kamis (23/11/2017).
Selain itu, Mardani juga mendesak agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR tetap memproses kasus ini, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
"MKD itu menjaga kehormatan,harusnya berfikir tentang bagaimana menjaga trust dari publik. Kalau MKD nya tidak melaksanan tugas, jangan salahkan kalau DPR tidak dipercaya publik," pungkasnya.
Diketahui, Bareskrim Polri tidak melanjutkan kasus ujaran kebencian dengan terlapor Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR, Viktor Laiskodat: Hal ini dikarenakan Viktor memiliki hak imunitas Anggota DPR karena pidato Viktor yang dipermasalahkan dilakukan pada saat anggota DPR itu melaksanakan reses. [opinibangsa.info / tsc]