KabarViral - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan segera mencabut pemblokiran terhadap situs jejaring sosial, Telegram pekan ini.
Kepastian itu muncul setelah adanya pertemuan antara Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dengan dengan CEO Telegram, Pavel Durov, di Kantor Kementerian Kominfo, Selasa (1/8).
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menonaktifkan 11 Domain Name System (DNS) layanan Telegram pada 14 Juli 2017 lalu. Salah satu yang dibahas adalah mengenai penanganan isu terorisme dan konten radikal yang berkembang dalam platform Telegram.
"Saya mengapresiasi Telegram yang sangat responsif dalam menyikapi isu ini," ujar Rudiantara.
Sementara itu, CEO Telegram, Pavel Durov mengaku bahwa pihaknya juga peduli dengan ancaman terorisme global. Atas alasan itu, dia berkomitmen untuk turut serta memberantas perkembangan paham radikal bersama Pemerintah Indonesia.
"Penting buat Pemerintah Indonesia dan Telegram untuk membuat Joint Statement terkait hal ini.” jelas Durov.
Atas komitmen Telegram tersebut, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Samuel A Pangerapan memastikan bahwa pemblokiran Telegram akan segera dicabut.
"Minggu ini akan segera dipulihkan," ujarnya.
-kabarviral/rmol