KabarViral - Satu lagi potret memalukan anggota dewan yang selalu mengaku sebagai wakil rakyat itu. Saat di dalam ruang sidang, mereka malah nyaris terlibat baku hantam.
Momen memalukan itu terjadi di gedung DPRD Maluku Utara (Malut), Selasa (1/8) kemarin, setelah Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Malut Ridwan Tjan menyoroti perilaku Amin Drakel yang kerap ‘membolos’.
Ketegangan antara keduanya sejatinya sudah terlihat sejak di jembatan Residen Ternate jelang keberangkatan menuju Sofifi.
Saat itu, Amin tampak marah-marah dan sempat mengeluarkan kata-kata kasar yang tak digubris oleh Ridwan.
Sesampainya di pelabuhan Galala, seluruh rombongan angota naik di atas bus menuju kantor dengan kembali diwarnai ketegangan saat keduanya saling sindir.
Namun suasana ketegangan cepat mencair karena Wakil Ketua DPRD Ishak Nasir berhasil mengalihkan perhatian keduanya.
Meski begitu, emosi keduanya ternyata belum turun sampai ke gedung wakil rakyat.
Saat bus tiba di depan kantor dan semua anggota menuju ke ruang komisi, hanya berselang kurang lebih lima menit, keributan pun akhirnya pecah.
Amin pun sempat melemparkan gelas kepada Ridwan yang nyaris baku pukul di antara keduanya.
Beruntung, aksi keduanya itu bisa dilerai oleh anggota dewan lainnya yang lantas memisahkan kedua wakil rakyat itu di ruangan terpisah.
Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD Malut, Ishak Nasir langsung memanggil semua anggota BK, ketua fraksi dan perwakilan partai dan menggelar rapat tertutup.
Setelah beberapa waktu, keduanya pun akhirnya bisa didamaikan sekaligus untuk menuntaskan permasalahan yang terjadi.
Ishak Nasir yang memimpin rapat tersebut kepada wartawan Malut Pos (Jawa Pos Group) mengaku, dalam proses rapat tersebut ada dua masalah yang diselesaikan.
Pertama, menyelesaikan secara kekeluargaan dan secara institusi perselisihan antara Amin dan Ridwan.
Untuk peran BK, kata dia, selama ini belum berjalan maksimal. Karena itu, pihaknya akan menyurat ke BK untuk mengevaluasi kehadiran seluruh angota DPRD, khususnya
selama tahun 2017.
Jika ternyata dalam kehadiran masing-masing anggota ada yang harus diberikan sanksi sesuai tata tertib, maka BK wajib hukumnya memberikan sanksi.
“Apakah sanksi teguran maupun sampai sanksi lainnya, semua tergantung BK,” ucapnya.
-kabarviral/pjokone