-->

Kokam : Kapoltabes Semarang Larang Umat Berpendapat,Pindahkan !

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Semarang| Media Oposisi- “Dari kelompok yang mau demo, silakan keluarkan senjata api dari gudangnya. Kalau mereka nekat, berarti akan terjadi pertumpahan apa yang harus ditumpahkan di sepanjang Jalan Pahlawan ini,” tegas Kapoltabes Semarang, Abiyoso.

Abiyoso melontarkan pernyataan provokatif, menyusul rencana aksi ormas FUIS (Forum Umat Islam Semarang) pada Sabtu 21 Juli 2017, terkait penolakan Perppu Ormas.

Komandan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) Jawa tengah (Jateng), Muhammad Ismail, berang dengan sikap Kapoltabes Semarang, Abiyoso Seno Aji. 
Ismail menilai Abiyoso tidak memahami Undang-undang dasar Negara. Dia meminta Kapoltabes dan meminta Kapoltabes Semarang  diusur ke pelosok terpencil.

“Kapolres yang tidak memahami UUD 45. Seharusnya dia dipindah ke Polres terpencil,” tegas Ismail pada Panjimas.com, Senin (24/7/2017).

Ismail mengungkapkan bahwa demo diatur Undang-undang. Tugas Polisi hanya mengamankan, tidak perlu bersikap arogan dan memprovokasi masyarakat dengan membungkam kebebasan berpendapat. 
“Bukankah bersarekat, berkumpul dan mengutarakan pendapat itu dibolehkan. Pejabat yang melarang, mending disuruh menghafal 36 butir-butir Pancasila lagi,” tandasnya.

Lebih lanjut, Ismail menegaskan tindakan polisi justru memicu kisruh dan membahayakan negara.
“Ini baru jadi Kapoltabes sudah bersikap seperti itu, nanti jika jadi Kapolri akan sangat berbahaya bagi NKRI,” cetusnya. [MO]

Sumber : panjimas.com


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close