Oleh : Hadaina
(Komunitas Mahasiswi Mengaji Chapter)
Mediaoposisi.com-Salah satu masalah kesehatan yang hari ini menjadi sorotan adalah masalah stunting. Bagaimana tidak? hasil riset tahun 2013 menunjukkan prevelensi balita stunting di Indonesia mencapai angka 37,8 persen. Angka yang sama dengan jumlah balita stunting yang ada di Ethiophia. (Kompas.com) saking menjadi sorotannya permasalahan stunting ini, Menteri Kesehatan, Nila F.Moeloek mengatakan bahwa Wapres kabinet sebelumnya pun turun mengomando.
Tak hanya kemenkes yang punya andil, tapi juga semua kementerian. Walhasil, dari koordinasi yang dilakukan, tahun ini prevelensi balita stunting berhasil mencapai angka 27,67 persen.
Penurunan angka stunting ternyata tidak dirasa puas karena angka tersebut belum sesuai dengan standar WHO. Dari beritatagar.id memaparkan bahwa batas maksimal angka stunting adalah 20 persen atau seperlima dari jumlah total anak balita.
Upaya menurunkanpun dilakukan. Kepala Staf Kepresidenan yang baru diangkat dalam kabinet baru ini, Moeldoko, memberikan usul untuk 1 keluarga pelihara ayam demi mengatasi permasalahan stunting tersebut. Moeldoko pun mewajibkan agar setiap anak memakan satu butir telur ayam. (CNN Indonesia)
Stunting Merupakan Kebutuhan Pokok
Stunting merupakan permasalahan yang diakibatkan kurangnya asupan gizi sehingga membuat anak yang mengembannya mengalami pertumbuhan tidak normal. Berbicara tentang asupan gizi, hal tersebut termasuk kebutuhan jasmani yang wajib dipenuhi oleh setiap manusia. Bahkan secara naluriah, jika kebutuhan jasmani tidak terpenuhi maka akan menyebabkan kematian.
Politik Islam Menjamin Kebutuhan Pokok
Di dalam politik ekonomi islam, penerapan berbagai kebijakan yang dilaksanakan oleh negara bertujuan untuk menjamin tercapainya pemenuhan semua kebutuhan pokok (primer) setiap individu masyarakat secara keseluruhan, termasuk di dalamnya masalah kesehatan.
Maka, masyarakat tidak lagi dipusingkan bagaimana cara pemenuhan kebutuhan primer karena itu sudah sangat dijamin negara. Bahkan disertai jaminan yang memungkinkan setiap individu untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan sekunder dan tersier sesuai dengan kemampuan mereka. Yang dititik tekankan pula adalah pemenuhan kebutuhan masyarakat secara individual, bukan secara kolektif.
Maka jelas bahwa permasalahan pemenuhan gizi sudah terjamin oleh negara. Bukan menambah tugas kepada masyarakat yang justru menyusahkannya, -seperti menyuruh memelihara 1 ayam- tapi juga dipenuhi segala kebutuhannya sebelum terjadi adanya stunting itu sendiri.
Karena memang hakikatnya konsep negara di dalam islam adalah mengurusi urusan umat, menjadi pembantu umat, bukan sekedar mengejar kekuasaan semata. Berbeda dengan halnya saat ini, negara berfungsi sebagai regulator semata. Usulan moeldoko yang juga memang diminta untuk dipercepat oleh Joko Widodo, membuktikan bahwa negara, untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya pun mengembalikan pemenuhannya oleh rakyat itu sendiri.
Jika pemerintah memang serius ingin memberantas permasalahan stunting, bukan hanya bermain pada persenan angka saja. Tapi juga melihat akar penyebab permasalahan itu terjadi. Karena jika kita menilik lebih dalam, ekonomilah masalah utamanya. Namun justru kebijakan perekonomian yang dikeluarkan selalu mecekik rakyat. Pemerintah semakin memperlihatkan kebijakan ekonomi ala kapitalisnya.[MO\ia].