-->

Palu Godam Islamophobia Untuk FPI

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Oleh : Agustin Satyawati.
(Aktivis Dakwah)
Mediaoposisi.com-Anda mengenal FPI ? Ya, FPI dideklarasikan pada 17 Agustus 1998(atau 24 Rabiuts Tsani 1419 H) di halaman Pondok Pesantren Al Um, Kampung Utan, Ciputat, di Selatan Jakarta oleh sejumlah Habaib, Ulama, Mubaligh dan Aktivis Muslim dan disaksikan ratusan santri yang berasal dari daerah Jabotabek yang dipelopori oleh seorang tokoh keturunan Hadrami bernama Rizieq Shihab.
Meskipun secara formal baru terbentuk pada 17 Agustus 1998, tetapi FPI sebelumnya telah merintis kemunculannya di publik lewat pengajian, tabligh akbar, audiensi dengan unsur-unsur pemerintahan, serta silaturahmi dengan tokoh-tokoh agama terkemuka. 
Organisasi ini dibentuk dengan tujuan menjadi wadah kerja sama antara ulama dan umat dalam menegakkan Amar Ma'ruf dan Nahi Munkar disetiap aspek kehidupan.
FPI menjadi sangat fenomenal karena aksi-aksinya yang menonjol sejak tahun 1998, terutama yang dilakukan oleh organ Laskar Pembela Islam dalam rangkaian aksi penutupan klub malam, tempat pelacuran dan tempat-tempat yang diklaim sebagai tempat maksiat. 
Di samping aksi yang oleh sebagian pihak dianggap kontroversial, FPI juga sigap dan terdepan melibatkan diri dalam aksi-aksi kemanusiaan antara lain pengiriman relawan ke daerah bencana tsunami di Aceh,bantuan relawan dan logistik saat bencana gempa di Padang dan beberapa aktivitas kemanusiaan lainnya.
Akan tetapi tiba-tiba muncul wacana pembubaran FPI, apakah yang sebenarnya terjadi?

Jalan Panjang Pembubaran FPI Wacana pembubaran FPI bukan hal yang baru. Pada tahun 2006 sudah ada wacana pembubaran FPI oleh kelompok liberal yang jengah dengan makin menguatnya peran dan kiprah FPI dalam upaya menolak dan mencegah kemaksiatan di negara ini. 

Setelah sukses secara formil mencabut BHP HTI, kini rezim mentarget FPI. Apa yang dituduhkan kepada HTI, kembali menjadi dalih untuk menolak perpanjangan SKT FPI.

Standar Ganda Siapa Anti Pancasila


Pembubaran FPI saat ini kembali mengemuka seiring dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang soal Organisasi Kemasyarakatan yang telah berhasil menjadi palu godam pencabutan Badan Hukum Perkumpulan (BHP) HTI.
HTI dan FPI, keduanya adalah ormas Islam yang konsisten memperjuangkan syariah Islam melalui metode keormasan, di luar parlemen. Keduanya, juga secara terbuka berkomitmen ingin mengembalikan kejayaan Islam melalui tegaknya institusi khilafah. Bahkan, di FPI ada divisi khusus terkait Khilafah. Kini palu godam itu akan kembali digunakan untuk membubarkan FPI. 
Sebuah petisi di halaman Change.org telah ditandatangani hampir 700 ribu pengguna menyatakan setuju pembubaran FPI. Petisi yang menyatakan 'Stop izin FPI' telah menyentuh angka 484.404 pada, Sabtu (29/6) pukul 01.50 WIB. Petisi yang dibuat Ira Bisyir pada 6 Mei 2019 ditujukan untuk tidak melanjutkan perpanjangan izin FPI.
Wacana pembubaran FPI ini terkait dengan masa berlaku Surat Keterangan Terdaftar Ormas FPI yang akan berakhir pada 20 Juni 2019. Sebagai informasi izin ormas FPI terdaftar dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Adapun masa berlaku SKT FPI, yaitu sejak 20 Juni 2014 sampai 20 Juni 2019.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut angkat bicara dan membuka kemungkinan pemerintah untuk tak memperpanjang izin Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi masyarakat (Ormas).
Jokowi menekankan hal ini bisa saja terjadi apabila ormas yang sangat lekat dengan sosok Habib Rizieq Shihab ini terbukti tidak sejalan dengan ideologi bangsa dan mengancam keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurut Jokowi, Ini sebagai bentuk keprihatinan pemerintah terhadap kelompok yang mengancam reputasi Indonesia karena menggabungkan Islam dan demokrasi. Selain itu, kelompok tersebut kerap berlawanan dengan ideologi negara. Hal ini tentunya mengancam kerukunan bangsa.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pengakuan ideologi Pancasila oleh Front Pembela Islam (FPI) menjadi tolok ukur apakah permohonan izin organisasi masyarakat(ormas) itu bakal diperpanjang atau tidak.
Alibi Anti Pancasila
Dalih anti Pancasila akan kembali menjadi alat membungkam FPI. Karena itu, rezim sejak saat ini akan menginventarisasi kegiatan FPI sebagai dasar tudingan untuk mencabut status terdaftar FPI, persis seperti pola yang dilakukan terhadap HTI.
Dengan tudingan seperti itu seolah semua kebaikan dan peran serta ormas dalam menghadapi musuh negeri ini terbuang, terlupakan dan dilupakan. Tudingan yang sebenarnya secara hukum sulit untuk dibuktikan di pengadilan yang independen.
Tudingan tanpa dasar hukum bahkan lebih bermuatan politik khususnya dalam pembuktian ini seringkali akan menggiring negara ini terjatuh di jurang Negara kekuasaan (Machtstaat) yang mana pemerintah akan bertindak secara extractive institution dengan dalil contrarius actus.
Mendefinisikan siapa anti Pancasila dan siapa yang Pancasilais akan menjadi absurd ketika definisi Pancasila sudah menjadi mantra ketiak kekuasaan. Tafsir tunggal Pancasila untuk dan atas nama kekuasaan telah menjadi representasi kalangan Islamophobia untuk mendepak Islam politik yang berpotensi mengganggu tujuan kekuasaan yang dibangun. 
Kita ambil contoh satu per satu. Siapa yang mengkhianati Pancasila dengan praktik kehidupan keseharian dengan laku yang bertentangan dengan ajaran agama ? Siapa yang melegalisasi perzinaan, pelacuran ? Bukan FPI.
Siapa yang mengkhianati Pancasila dengan menjadi bandar judi dan narkoba yang telah merusak mental generasi muda bangsa ? Bukan FPI.
Siapa yang mengkhianati Pancasila dengan korupsi ? Siapa yang menggarong kekayaan negara ? Siapa yang asyik berkolusi dan nepotis dalam menjualbelikan jabatan publik ? Bukan FPI. 
Tidak satupun laku tak terpuji di atas yang dilakukan oleh FPI (dan HTI). Tak satupun perbuatan mengkhianati Pancasila yang dilakukan keduanya. 
Maka, menjadikan alibi anti Pancasila untuk memberangus peran politik sekelompok umat Islam sejatinya adalah wujud Islamophobia. Mereka para pecundang dan petualang politik kapitalis liberal telah memperdaya Pancasila demi kekuasaannya. Mereka takut kalau umat Islam yang berkuasa. [MO/sg]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close