Oleh: Amirah Syafiqah
(Aktivis Muslimah Malang Raya)
Mediaoposisi.com-Kata radikalisme sering sekali terdengar di telinga masyarakat indonesia, tak jauh dari itu radikalisme saat ini sangat sering digaungkan di tengah-tengah mahasiswa, yang akhirnya sebagian mahasiswa menjadi pihak tertuduh sebagai pemilik paham radikal.
Selain dari pada itu, kata radikal di Indonesia sering sekali di stigmatisasi negatif oleh media, sehingga sebenarnya kita harus perlu mengetahui apa itu radikal?, dan mengapa radikal ini malah menjadi bahan pembicaraan radikal? Serta siapa sih yang menentang paham radikal? Dan tak lupa pula, siapa yang dimaksudkan sebagai orang radikal.
Mengapa hal-hal ini perlu dijawab dan diluruskan? sebab dengan kata radikal ini, sudah banyak korban yang salah sasaran serta berujung pada perpecahan.
Pada dasarnya radikal memiliki makna akar atau mengakar, yang mana memiliki makna luasnya yakni mendasar, pokok, dan esensial. Yang mana sebenarnya, dari secara makna pun tidak ada penunjukkan bahwa ia adalah sebuah kata yang negatif atau kata yang positif.
Namun kata radikal akan terlihat lebih negatif ketika ia disandarkan dengan kata Islam, misal dikatakan “hati-hati dengan pemahaman islam radikal” maka masyarakat indonesia akan langsung memahami bahwa itu memiliki makna yang negatif.
Jadi kesimpulan dari semua stigma negatif ini ialah adanya kata Islam, yang perlu dipertanyakan, mengapa kata islam yang menjadi sandaran dari kata radikal? Dan mengapa islam radikal yang memiliki suatu stigma negatif?
Padahal ketika menelaah lebih dalam secara makna, maka akan didapati makna Islam radikal ialah islam yang mendasar yakni benar-benar mengakar keislaman pada diri seseorang, bukankah itu adalah hal yang bagus ketika seseorang berpegang teguh pada agama Islam? Lalu apa yang salah dengan itu? Ya, kesalahan dari semua hanya satu, yakni berpegang teguh pada islam.
Radikal atau sering disebut dengan radikalisme akhir-akhir ini banyak menjadi topik pembicaraan terutama bagi mahasiswa terlebih mahasiswa baru, rata-rata kampus sedang memberikan satu wacana terhadap mahasiswa baru yakni waspada dengan radikalisme, menangkal paham radikal yang ada di kampus. Yang mana semua ini dimotori secara langsung oleh pemerintah dan rezim saat ini.
Sebegitu seriusnya rezim dalam menangkal radikalisme ini hingga tak jarang kita lihat di media sosial, rezim begitu kuat untuk membendung paham radikal ini, yang sebenarnya ketika kita mendalami dan melihat dengan teliti, maka kita akan memahami secara benar siapa yang dimaksud dengan orang-orang yang berpaham radikal,
dan tak lupa media pun juga memberikan gambaran serta ciri yang jelas siapa yang dimaksud dengan orang yang berpaham radikal, yang tak lain dan tak bukan islah orang yang benar-benar teguh dalam menggenggam aqidahnya sebagai seorang muslim.
Jadi tampaklah bahwa Istilah radikalisme hanyalah alat propaganda untuk menjadikan islam sebagai pihak yang tertuduh, menjadikan islam sebagai suatu yang menyeramkan dan menjauhkan umat islam dari agamanya, termasuk mengkampanyekan Islamophobia pada diri kaum muslimin.
Sejatinya Islam radikal dengan makna kapitalisme barat hanyalah bualan, propaganda ciptaan yang tujuannya jelas, menghalangi bangkitnya Islam Kaffah.
Isu radikalisme yang digiring menyasar kaum intelektual kampus yang dianggap sebagai sarangnya gerakan radikal, hal ini juga memiliki maksud yakni agar menjadikan mahasiswa takut serta anti dengan Islam. Sungguh ini adalah suatu propaganda yang jahat terutama untuk Islam.
Wallahu’alam bi As-showab [MO/sg]