-->

Kecemata Dunia Melihat Brunei Setelah Pemberlakukan Hukum Mati LGBT

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen
Oleh: Astia Putri, SE, MSA
Member Komunitas “Pena Langit”

Mediaoposisi.com-Ribuan orang ramai memadati Hotel Dorchester di Kota London. Bukan, bukan mengantri demi menginap di salah satu hotel yang cukup bersejarah ini, melainkan demi melakukan aksi demonstrasi berkaitan dengan salah satu kebijakan yang diambil sang pemilik hotel yang juga pemimpin Brunei Darussalam yakni Sultan Hassanal Bolkiah.

Sang Sultan telah melegalkan hukuman mati bagi pelaku LGBT dan perzinahan terstandar syariat Islam (6/4). Salah satu demonstran sebagaimana dilaporkan  (7/9) menunjukkan kecamannya "Ini adalah tentang undang-undang kuno yang disahkan dan menurunkan kebebasan dasar dalam masyarakat modern kita. Kita harus menghentikannya."

Sultan Hassanal Bolkiah memang dikenal sebagai figur yang kuat memegang ajaran Islam. Pidato yang disampaikan sang Sultan memperkuat argumen ini “Saya ingin melihat syiar Islam di negara ini bertambah teguh dan terlihat secara nyata. Pertahankanlah kebenaran dalam agama sekalipun banyak pihak tidak menyukainya” Betapa penerapan aturan Islam lah yang tak padam diupayakan oleh Sang Sultan atas negaranya sebagai bentuk ketaatan kepada ALLAH SWT.

Nyatanya tak mudah memang bagi sang Sultan untuk memperoleh dukungan penuh dari masyarakat dunia. Terbukti dengan banyaknya tindakan pemboikotan hotel oleh masyarakat pro LGBT, baik secara langsung maupun secara tidak langsung melalui serangan di sosial media pasca UU ini disahkan.

Kecaman juga diserukan oleh para selebritis, intelektual di berbagai universitas di Inggris, pejabat Luar Negeri semisal Menteri Luar Negeri Inggris, Jeremy Hunt hingga pejabat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Padahal secara umum, masyarakat di dalam negeri Brunei sendiri sudah terbiasa dan menerima setiap aturan yang disahkan Sang Sultan yang dianggap mampu menyejahterakan dan mengatasi berbagai persoalan kehidupan mereka.

Masalah hukum positif yang diterapkan jika berhubungan dengan syariat Islam memang selalu saja mengundang kontroversi karena dianggap melanggar HAM.

Perihal kepada siapa patut mencinta hingga berhubungan seksual dianggap adalah hak privat yang tidak boleh diganggu dan diintervensi oleh negara. Kebebasan berperilaku memang seyogyanya harus dihormati. Begitu kira-kira argumen kaum liberalis sekularis.

Padahal, jika kita amati lebih dalam, apa yang disebut dengan hak asasi? Hak dasar kehidupan? Lantas apakah hak dasar menghidupkan diri sendiri selama ini ada di tangan pribadi individu? Pertanyaan ini tidak sulit kita jawab jika kita menggunakan akal sehat dan hati yang bersih.

Secara alamiah, manusia tidak mampu menciptakan dirinya sendiri maka secara alamiah juga tak mampu memilih jalan yang terbaik untuk dirinya kecuali dengan adanya petunjuk dan standar yang agung dari yang mencipta. Pun secara fitrah, tidak ada manusia yang ingin setiap harinya menjadi lebih buruk atau sakit.

Maka LGBT sebagaimana telah disampaikan dalam nash-nash syar’i adalah tindakan keji yang menjerumuskan pada kerusakan dan kehancuran generasi. Jika ALLAH SWT mengatur manusia agar tidak sakit dengan ini, apakah salah?

Mengapa dikatakan sakit? ditinjau dari sisi medis, kita telah mendapati betapa infeksi menular seksual termasuk HIV/AIDS merupakan buah konsekuensi logis akibat tindakan penyimpangan seksual.

Hal ini sebagaimana data yang dirilis UNESCO pada tahun 2014 yang menyebutkan 95% kasus HIV baru di Asia Tenggara merupakan hasil dari perilaku homo dan transgender. Maka menjadi wajar bagi sebuah negara yang makmur semacam Brunei Darussalam menaruh perhatian mendalam terkait isu ini.

Kembali lagi, Sang Sultan dikecam lantaran melanggar hak asasi manusia. Sebagian telah menghubungkan tindakan ini bertentangan dengan deklarasi universal HAM yang menjelaskan bahwa hak dan kebebasan setiap individu dalam pelaksanaannya harus tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan Undang – Undang dengan syarat tidak bertentangan dengan tujuan dan prinsip PBB.

Sayangnya, mayoritas kita telah memahami, apa isi kepala orang-orang yang menduduki PBB. Keras koar HAM ketika berkaitan dengan hak kebebasan untuk kaum LGBT tapi lemah dengan hak kebebasan kaum muslimin yang terjajah di berbagai negara. Sungguh paradoks.

Bukan perihal hak asasi yang nampaknya bermasalah jika melihat adanya dualitas reaksi ini, namun adanya Islamophobia-lah yang tengah menjangkiti dunia barat.

PBB sebagai lembaga internasional yang dianggap mampu mengatasi permasalahan dunia akhirnya hanya menjadi alat legitimasi penjajahan barat untuk menanamkan nilai-nilai sekular.

Hal ini amat terlihat karena ditengah kemerosotan nilai kemanusiaan dalam berbagai krisis timur tengah yang terjadi, justru PBB bersama dengan media mainstream lebih fokus pada pemberlakuan aturan ini, yang padahal sampai detik inipun masih belum ada satupun yang dihukumi.

Bukankah ke”ngeri”an hukuman secara psikologis dapat meminimalisasi bahkan mengeliminasi tindakan kriminal? Tak perlu menggunakan teori-teori yang rumit, bahwa memang hukum Islam memiliki sifat jawabir (penebus siksa akhirat) dan jawazir (pencegah terjadinya tindakan kriminal terulang kembali). Maka dengannya jangankan berani berbuat, terpikir untuk berbuat saja telah membuat ketakutan.

Ketakutan yang tercipta atas kengerian hukum Islam memang alami terbentuk, namun hanya manusia yang melekat pada dirinya akidah yang kuat, akan membangun ketakutan ini karena ketundukkan pada Allah SWT agar terhindar dari siksa lebih perih di akhirat bukan karena sekedar di dunia. Inilah akhirnya membuat ogah berbuat maksiat.

Tapi memang sudah tabiatnya pertentangan akan muncul terlebih dari kaum kafir. “Mereka ingin memedamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, sementara Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir benci” (QS. Ash Shaf: 8)

Kekokohan Sultan untuk tetap mengesahkan aturan ini ditengah kecaman dunia tetap harus diacungi jempol, meski kemudian hal ini tidak sepenuhnya dapat membuat Sang Sultan seharusnya tetap tenang di tampuk singgasana.

Bagaimana tidak, salah satu aspek yang diterapkan (hukum/persanksian) saja jika tidak dibarengi oleh seluruh aspek lain, tentu dapat mampu digoncangkan. Ibarat sebuah kursi yang keempat kakinya tidak sempurna dikokohkan maka ia akan menjadi timpang dan mudah dijatuhkan.

Kemandirian bangsa haruslah ditegakkan secara sempurna dalam seluruh aspek kehidupan baik sosial, ekonomi, militer politik dalam negeri maupun luar negeri.

Jika tidak maka ancaman hingga rintangan yang sejatinya adalah bentuk penjajahan barat melalui kekuatan kekuasaan dan lembaga internasional akan selalu mudah masuk dan mengintervensi tubuh negeri. Inilah kekuatan yang harusnya dimiliki oleh negara yang menerapkan seluruh aturan Islam (Khilafah).

Khilafah akan mampu membungkam propaganda busuk dengan dalih kemanusiaan yang semu. Apalagi dengan serangan brutal media yang hanya fokus menunjukkan wajah menyeramkan aturan Islam tanpa menggali esensi secara cermat menggunakan akal sehat yang dipayungi wahyu.

Karena memang sejatinya problem ini adalah bukan masalah dengan Brunei, namun masalah dengan Islam.[MO/ad]

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close