(Oleh : Nita Nopiana,S.Pd, Penulis Antalogi)
Mediaoposisi.com- Ustaz Abdul Somad atau UAS diserang berbagai fitnah, setelah dirinya menyatakan secara terbuka menjatuhkan dukungan kepada pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.Melalui akun Instagram pribadinya, @ustadzabdulsomad menyatakan fitnah yang ditujukan kepadanya sudah dipersiapkan secara matang sebelum bertemu Prabowo Subianto.
“Apa yang terjadi pada saya, kuserahkan semua pada Engkau ya Allah, yang penting sudah ku sampaikan,” tulis UAS, Minggu (14/4/2019)
UAS menambahkan, fitnah itu menujukkan bahwa akal tidak lagi mengikat nafsu. Namun dia tetap berharap agar masyarakat Indonesia menjaga NKRI.
“Menjadi marah, hanya karena berbeda pilihan. Lalu marah berubah menjadi fitnah. Menunjukkan akal tak lagi mengikat nafsu. Semoga kita tetap jaga NKRI, dengan kelapangan hati,” katanya.
Dikatakan UAS, Pilpres 2019 telah menunjukkan siapa sesungguhnya kawan sejati dan siapa lawan yang selama ini berpura-pura menjadi kawan.
“Pilpres tetap ada lima tahun sekali dari dulu hingga kini. Pilpres 2019 bagi UAS? memperlihatkan mana teman sejati, mana lawan berbaju kawan selama ini,” imbuhnya. (www.jpnn.com/14 April 2019).
Ulama Sejatinya Mulia
Ulama adalah pewaris para Nabi. Para ulama memiliki peran penting sebagai pemimpin umat untuk melanjutkan dan memelihara syiar dan kemuliaan Islam. Rasulullah SAW memerintahkan umatnya untuk menghormati dan memuliakan para ulama. Bahkan, satu dari tiga hal yang dikhawatirkan Nabi Muhammad SAW adalah umat Islam akan menelantarkan dan tak mempedulikan alim ulama.
Kekhawatiran Rasulullah SAW itu tampaknya sudah mulai terjadi. Tak sedikit umat yang mulai mengabaikan, melecehkan, menghina dan menentang alim ulama. Betapa tidak kasus fitnah yang dirasakan oleh Ustd Abdul Somad menunjukan bahwa dengan sistem demokrasi yang diterapkan dinegara kita saat ini semua orang bebas berpendapat, sekalipun memfitnah para ulama.
Ulama, bukan sebuah profesi. Namun, wujud ulama merupakan amanah dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Amanah adalah kemampuan untuk menjaga (hafidz) dan menempatkan sesuatu pada tempatnya (‘adil). Karena itu, aktifitasnya bisa terlibat dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat; ekonomi, politik, budaya dan bidang-bidang fardhu kifayah lainnya.
Amanah, salah satunya dipraktikkan dalam bentuk amar ma’ruf nahi munkar. Menebar kebaikan, mencegah kemunkaran. Di sini, ulama tidak boleh diam. Dan haram mendiamkan kemunkaran. Persoalan besar sekarang, seruan ma’ruf telah banyak. Tapi masih minim peringatan terhadap yang munkar. Sehingga kerusakan makin mudah menyebar.
Imam al-Ghazali mengatakan, “Sesungguhnya, kerusakan rakyat disebabkan oleh kerusakan para penguasanya, dan kerusakan penguasa disebabkan oleh kerusakan ulama, dan kerusakan ulama disebabkan oleh cinta harta dan kedudukan, dan barang siapa dikuasai oleh ambisi duniawi ia tidak akan mampu mengurus rakyat kecil, apalagi penguasanya. Allah-lah tempat meminta segala persoalan.” (Ihya’ Ulumuddin II hal. 381).
Masyarakat akan rusak, jika meninggalkan nahi munkar, rusak peradabannya, menjadi peradaban badlawah (primitif), tidak beretika dan beradab. Lebih ironis lagi jika diucapkan oleh seorang yang disebut ulama. Maka kata imam al-Ghazali kerusakan masyarakat dikarenakan rusaknya ulama.
Imam Ibnu Hajar sebuah meriwayatkan hadis Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam, “Jika telah nampak fitnah agama, maka orang berilmu (alim) wajib menampakkan ilmunya” (HR. al-Hakim). Biasanya, krisis yang menimpa suatu negara dan masyarakat berakar dari kerusakan yang menimpa para ulamanya.
Kewajiban nahi munkar dibebankan kepada ulama yang menyertai politik atau di luar politik. Allah berfirman: “Hendaklah di antar kalian ada segolongan umat yang memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran. Dan Merekalah termasuk orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104). Ulama yang berpolitik tantangan dan tanggung jawab yang dipikulnya lebih besar. Ia harus menjadi ‘alat’ agama. Bukan menjadi ‘alat’ penguasa.
Maksud amanah adalah ulama itu merupakan seorang ‘pekerja’ Nabi bukan ‘pekerja’ penguasa. Ulama berperan sebagai alat menyebar kepentingan Islam dan kaum Muslimin, memberi keadilan, dan menjaga kesejahteraan ruhani.
Sedangkan ulama non-politik harus menjadi rujukan dan diminta pandangannya tentang kepentingan agama dan bangsa. Menunjukkan kewibawaan ilmunya. Bukan tunduk kepada kepada penguasa.
Ulama tidak boleh ditinggalkan, sebagaimana agama tidak boleh ditinggalkan oleh negara. Ulama, juga harus memberikan kontribusinya dengan nasihat dan peringatan terutama nasihat-nasihat akidah dan adab kepada pemimpin.
Ketika, penguasa menghambat kepentingan kaum Muslimin, ulama haram untuk berdiam diri. Wacana terbaru misalnya, isu tentang penghambatan penghapusan peraturan syariah Islam oleh kaum minoritas. Ketika minoritas otoriter, dikhawatirkan memecah kesatuan NKRI.
Justru sangat wajar jika mayoritas memiliki kendali kuasa mempraktikkan syariah. Harusnya, yang minoritas menghormati, yakni menghormati atas hak-hak mayoritas memegang kendali. Sedangkan mayoritas melindungi kebebasan berkeyakinannya kaum minoritas. Inilah keadilan, bukan kesema-menaan.
Otoriteriarisme kaum sekuler-liberal tidaklah cukup dinasihati, tapi harus dihambat gerak lajunya. Karena ideologi sekular-liberal merupakan bentuk kemungkaran akidah yang wajib dicegah oleh para ulama.
Persoalan besar yang kini dihadapi kaum Muslimin adalah, objektifitas ulama ketika berada dalam kendaran politik. Ulama dalam pusaran politik praktis, jika tidak berhati-hati akan mempolitikkan ilmu dan agama.
Pandangan agamanya akan dipengaruhi oleh ideologi politiknya. Isu penerapan syariah tidak begitu serius ditanggapi oleh ulama di barisan pencegah syariah. Justru senantiasa mencari kesalahan musuh politiknya, bukan memberantas musuh agamanya.
Para ulama, harusnya mengingat lekat perkatan Ibnu Hajar, bahwa siapa saja yang diam ketika kemungkaran meluas, maka laknat Allah, Malaikat dan manusia seluruhnya akan melaknat dia (Imam Ibnu Hajar, al-Shawaiq al-Muhriqah,10).
Wallahua’lam [MO/ra]