-->

Skandal 103 WNA Masuk Daftar Pemilih Tetap? Ada Apa?

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Vongola Primo
(Mafia Jurnalis)

Mediaoposisi.com-Temuan 103 WNA ber-kartu tanda penduduk elektronik masuk daftar pemilih tetap (DPT) dinilai sebagai skandal besar.

"Ini menurut saya skandal besar, nggak boleh ada WNA masuk DPT dan ini lebih dari 100," ujar Wakil Ketua DPR, Fadli Zon di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa (5/3).

Sebab, tegas dia, WNA sekalipun lama tinggal di Indonesia tidak punya hak pilih dalam pesta demokrasi Pemilu.

Fadli pun meminta KPU agar memaksimalkan waktu tersisa sebelum pencoblosan 17 April mendatang untuk membersihkan DPT bermasalah

"Jangan enggan mengecek masukan-masukan yang baik, seperti misal nama ganda atau nama bermasalah," demikian Fadli yang juga dewan pengarah Badan Pemenangan Prabowo-Sandi ini.

Banyak kasus yang terjadi akhir-akhir ini yang membuat publik mulai tidak percaya kepada kinerja dan netralitas KPU. Seharusnya KPU bekerja profesional karena digaji dari uang rakyat.

Tapi apakah ini semua sudah dirancang?? tentu menjadi pertanyaan besar bagi sejumlah pihak [MO/vp]

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close