-->

Antara OPM dan Organisasi Islam, adakah Keadilan?

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh: Riyanti 
(Aktivis BMI Banten) 

Mediaoposisi.com- Semakin agresif, TPNPB-OPM (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka) terus melakukan pemberontakan secara massif yang berujung pada disintegrasi Bangsa sebagaimana cita-cita mereka yang menginginkan keluar dari wilayah NKRI. OPM merupakan organisasi yang berdiri sejak 1965 untuk mewujudkan kemerdekaan Papua. (Wikipedia.com) Banyak faktor yang mendorong OPM melakukan pemberontakan tersebut diantaranya faktor ekonomi, politik dan HAM. (BBC.com)

Akhir tahun 2018 publik digegerkan dengan pemberitaan pembunuhan pekerja proyek Jembatan Trans di Kabupaten Ndigi Papua.

Tidak tanggung-tanggung sebanyak 31 pekerja proyek dibunuh oleh Kelompok teroris separatis OPM. Tidak hanya itu, berdasarkan temuan dari Mabes Polri memastikan senjata yang digunakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di pasok dari Papua Nugini dan juga Filipina (Bangkapos.com)

Organisasi ini sudah jelas mengancam keutuhan NKRI dengan mendeklarasikan perang terhadap pemerintah Indonesia. (Tempo.com) Bukankah sudah sepantasnya kelompok OPM ini disebut sebagai teroris? Sebab sudah memenuhi unsur definisi teroris yaitu penggunaan kekerasan, adanya motif politik, dan pembunuhan yang tidak bisa dipandang sedikit. Namun OPM tidak juga diberi label teroris.

Pemerintah Indonesia sudah semestinya membubarkan kelompok separatis ini dan menghentikan aktivitas mereka. Bukan hanya sekedar mengecam dan mengutuk kebiadaban yang sedang OPM pertontonkan. Beda perilaku jika yang menjadi pelaku adalah seorang muslim atau organisasi Islam yang menginginkan persatuan ummat, maka pemerintah akan dengan cepat membubarkan organisasi tersebut dan menangkap para anggotanya. Sebut saja HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) yang dibubarkan secara sepihak oleh MENKOPOLHUKAM tanpa ada pemberitahuan dan tanpa melewati jalur pengadilan. Padahal dakwah HTI tidak menggunakan kekerasan apalagi senjata mematikan.

Organisasi yang jelas-jelas ingin mempersatukan ummat dibubarkan, dicap radikal, anti kebhinekaan. Sedangkan organisasi yang berusaha memecah belah bangsa tetap dibiarkan. Bukan hanya HTI, masih banyak organisasi lain yang dicap teroris hanya karena menyebarkan faham Islam.

Bukankah ini sebuah ketidakadilan? Namun begitulah wajah otoriter penguasa anti Islam. Standar mereka memimpin hanya untuk mendapat materi, eksistensi dan kekuasaan, rakyat hanya akan dijadikan tumbal keganasan bukan diberi kesejahteraan.

Islam mengajarkan kita untuk bersatu bukan terpecah belah menjadi negara-negara kecil yang disebut nasionalisme. Islam memerintahkan seluruh ummat agar bersatu dalam satu ikatan, yaitu ikatan aqidah Islam. Allah berfirman:


وَٱعْتَصِمُوا۟ بِحَبْلِ ٱللَّهِ جَمِيعًا وَلَ تَفَرَّقُوا۟ ۚ وَٱذْكُرُوا۟ نِعْمَتَ ٱللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَآءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِۦٓ إِخْوَٰنًا وَكُنتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ ٱلنَّارِ فَأَنقَذَكُم مِّنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمْ ءَايَٰتِهِۦ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

"Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk." (QS Ali Imran 103)

Sudah terbukti selama 13 abad  Islam mampu menyatukan seluruh ummat manusia di 2/3 dunia dalam satu kepemimpinan dan satu peraturan. Yaitu peraturan Islam dalam naungan Khilafah. Kenapa pengembannya harus dicekal? Ajarannya dikriminalkan? Bahkan banyak para ulama yang dihadang, pengajiannya dibubarkan, akun sosial medianya dibanned supaya tidak menyebarkan faham Islam kaffah di khalayak ramai. Padahal mereka hanya menjalankan tugas sebagai seorang khoiru ummah.

Selama sistem sekuler-Demokrasi bercokol di bumi pertiwi, maka ketidakadilan akan terus dirasakan. Sebab yang dikedepankan hanya manfaat dan kepentingan individual. Beda halnya dengan Islam, Islam mengajarkan pengikutnya untuk berbuat adil kepada sesama terlebih jika dia seorang pemimpin. Maka seorang pemimpin harus berbuat adil kepada seluruh rakyatnya. Menjadikan rakyat sebagai tuan bukan sebagai tumbal kekuasaan. [MO/sr]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close