Oleh: Nenden Faridah
(Penulis adalah penceramah di Majlis Ta'lim Al-Barokah Ds. Cicayur Kec. Cigedug Garut)
Mediaoposisi.com- Beberapa waktu lalu, tersiar kabar adanya usulan tes baca Al-Qur’an bagi kedua pasangan capres dan cawapres. Ternyata Usulan tersebut berasal dari Dewan Ikatan Dai Aceh.
Tentu saja hal ini menuai pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat. Ada yg setuju, dengan anggapan bahwa selain untuk meguji kualitas calon pemimpin juga untuk mengakhiri polemik soal keislaman Capres dan Cawapres. Ada juga yang tidak setuju karena tidak relevan dan terlalu masuk dalam ruang private.
Sebelumnya Dewan Ikatan Dai Aceh mengusulkan tes baca Al Quran untuk Capres dan Cawapres untuk mengakhiri polemik soal keislaman calon.
"Untuk mengakhiri polemik keislaman capres dan cawapres, kami mengusulkan tes baca Alquran terhadap kedua pasangan calon," kata Ketua Dewan Pimpinan Ikatan Dai Aceh Tgk Marsyuddin Ishak di Banda Aceh, Sabtu (29/12/2018)
Sebagai organisasi yang berfokus pada pengembangan dakwah dan syiar Islam, lanjut Marsyuddin, pihaknya ingin turut berperan dalam pesta demokrasi pemilihan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.
"Kami akan mengundang kedua pasangan calon untuk mengikuti uji mampu membaca Alquran. Tes membaca Alquran akan dilaksanakan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada 15 Januari 2019," ujarnya.
Menurut dia, hasil tes membaca Al-Quran tidak mempengaruhi keputusan KPU/KIP. Namun sebagai langkah awal untuk mengakhiri politik identitas yang telanjur terjadi.
"Kami ingin menguji baca Al-Quran bagi setiap pasangan calon. Ini kita mulai dari Aceh," ujarnya. (Sumber: Tribun Timur.com)
Begitulah di dalam demokrasi Al-Qur’an hanya dijadikan mainan saja, bisa menjadi alat untuk mengangkat atau menjatuhkan lawan politik, bisa digunakan untuk sumpah jabatan, atau digunakan untuk mengangkat sumpah saksi di pengadilan, atau hal-hal lain yang bermanfaat dari sebagian ayat Al-Qur’an untuk kepentingan dunia saja.
Terlepas dari pro-kontra tes baca Al-Qur’an, sudah sepatutnya kita sebagai seorang mukmin meyakini bahwasanya Al-Qur’an itu adalah pedoman hidup, petunjuk bagi manusia agar kehidupan manusia selama di dunia bisa terjaga dan teratur sesuai perintah Allah dan larangan-Nya selamat dunia dan akhiratnya.
Sangatlah jelas dari sini ketika al-Qur’an dianggap sebagai petunjuk dalam mengarungi samudera kehidupan berarti kita tidak boleh mengabaikan isinya. Karena isi kandungan Al-Qur’an itu seharusnya dijalankan/dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari tidak cukup hanya dibaca saja. Sebagaimana Rasulullah SAW dan para sahabatnya disebut seolah-olah mereka seperti Al-Qur’an yang berjalan. Karena itu, mereka menjadi manusia-manusia mulia dan menjadi para pemimpin, orang-orang yang berbahagia dan berutung.
Ketika Rasulullah SAW wafat, mereka tetap konsisten memelihara al-Qur’an dan senantiasa di baris terdepan ketika melaksanakan amar makruf dan nahi munkar, terdepan dalam segala kebaikan, dan terdepan dalam menghadapi segala rintangan di jalan Allah SWT.
Sungguh Seorang Pemimpin Muslim idealnya tidak hanya bisa baca Al-Qur’an saja akan tetapi lebih dari itu. Karena kapasitasnya sebagai Pemimpin yang dipilih mayoritas penduduknya muslim, sejatinya wajib untuk menerapkan Al-Qur’an secara kaaffah tanpa pilih-pilih ayat.
Kita pasti merindukan pemimpin yang bisa menerapkan Al-Qur’an secara kaaffah. Akan tetapi jika sistem yang diterapkan masih sistem demokrasi kapitalis sekuler, itu takkan terwujud.
Semoga masyarakat semakin tersadarkan untuk segera mencampakkan demokrasi yang diusung saat ini dengan sistem kapitalis-sekulernya, yang hanya mejadikan Al-Qur’an sebagai bahan permainan politik kotor dan licik.
Dan segera menggantinya dengan sistem Khilafah. Karena hanya Khilafah satu-satunya sistem pemerintahan Islam yang akan memuliakan Al-Qur’an dan menerapkan syariatnya secara kaaffah di kancah kehidupan baik di bidang politik, ekonomi, sosial, kesehatan,pendidikan, budaya, hukum, dll secara sempurna dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.[MO/sr]

