-->

Poligami Bukan Ajaran Islam, Benarkah?

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh: Dian Rauf

Mediaoposisi.com- Poligami kembali mencuat dimata publik. Meskipun poligami bukan hal baru namun poligami akhir-akhir ini menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. hal ini bermula ketika ketua umum  PSI Grace Natalie mengatakan partainya menolak praktik poligami. Grace tidak akan merestui kader, pengurus, dan anggota legislatif dari PSI mempraktikkan poligami. Bahkan PSI berencana memasukkan larangan ini dalam undang-undang.

Dilansir dari detik.com 15/12/18 Partai Solidaritas Indonesia akan menjadi partai yang berjuang untuk mengubah UU poligami, “Jika kelak lolos di parlemen, langkah yang akan kami lakukan adalah memperjuangkan diberlakukannya larangan poligami bagi pejabat publik di eksekutif, legislatif, dan yudikatif, serta aparatur sipil negara,” kata Grace dalam keterangan resminya

Alasan kuat PSI menolak tentang poligami karena menurut mereka mayoritas poligami menimbulkan ketidakadilan pada wanita dan anak-anak. Pandangan PSI tentang poligami mendapat dukungan  dari Komnas Perempuan. Menurut Imam raktik yang dilakukan faktanya kekerasan terhadap perempuan. Selain itu juga imam berpendapat

Saya berkeyakinan poligami bukan ajaran Islam. Jauh sebelum Islam datang itu praktik poligami sudah dilakukan. Artinya dengan menyebut poligami ajaran Islam itu keliru. Kemudian Islam datang dan ada ayat poligami itu dalam konteks apa, memerintahkan atau mengatur,

Meskipun benar bahwa poligami bukan hanya ajaran islam, karena poligami telah muncul sebelum islam lahir di tahun 610 Masehi. Tetapi hal ini tidak menjadikan poligami bukan ajaran islam. Hukum dari poligami sendiri yaitu mubah atau boleh-boleh saja, bukan wajib maupun sunnah. Walaupun hokum dari poligami mubah, tetapi ini juga merupakan syariat yang bersumber dari Al-Quran dan Sunnah Rasul, sebagaimana dalam firman Allah swt:

"Dan jika kamu takut tidak dapat berlaku adil terhadap perempuan yang yatim, maka kawinilah wanita-wanita yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka seorang saja atau budak-budak yang kau miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya." (QS. An-Nisa: 3)

Berdasarkan firman Allah dalam QS. An-Nisa ayat 3, syarat untuk bias berpoligami yaitu mampu bersikap adil. Selain itu juga tujuan dari poligami yaitu agar tidak menimbulkan fitnah. Bahkan jika seseorang tidak dapat berperilaku adil maka untuk berpoligami haram hukumnya.

Bila suami khawatir berbuat zalim dan tidak dapat memenuhi semua hak-hak mereka, maka diharamkan berpoligami. Bila yang sanggup dipenuhinya hanya tiga orang istri, maka haram beristri empat. Jika ia hanya sanggup beristri dua, maka haram baginya mempunyai tiga istri. Demikian seterusnya. (Sabid, Sayyid, 1978:171)

Dari Abu Hurairah Nabi Saw bersabda: “Barang siapa punya dua istri lalu memberatkan salah satunya, maka ia akan datang di hari kiamat dengan bahunya miring”. (HR. Abu Daud, Tirmizi, Nasa’I dan Ibnu Majah)

Maka jelas bahwa disini islam tegas terhadap poligami, islam memang membolehkan poligami tapi disini islam juga memiliki aturan yang tegas. Jika kita membandingkan fakta hari ini terkait poligami bukan berarti poligami sumber kekerasana bagi perempuan.

Permasalahan poligami yang dikatakan menjadi pemicu timbulnya kekerasan wanita dan perceraian sebaiknya tidak digenerilisasikan sebab hal ini terjadi bersumber dari subjek atau pelaku dari poligami itu sendiri yang tidak memahami poligami dan tanggungjawab besar dibaliknya. Selain itu juga banyak pula yang berpoligami namun kehidupan pernikahannya baik-baik saja sebaliknya banyak pula yang tidak berpoligami namun kehidupan pernikahannya berujung perceraian.

Jika kita menelaah fakta yang ada, pernyataan mengenai poligami bukan ajaran islam dapat menimbulkan kekliruan dimasyarakat. Oleh karena itu perluanya aturan islam bukan hanya dalam individu tetapi sampai pada tataran masyarakat dan Negara dengan begitu permasalahan yang dapat menimbukan perselisihan tidak menjadi masalah lagi hal ini dikarenakan ummat memiliki peraturan, pemikiran, dan perasaan yang sama.[MO/sr]




Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close