-->

Awas! Tipu Daya Kapitalis, Ladies!

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh: Eriga Agustiningsasi, S.KM

Mediaoposisi.com- Perempuan sebagai tonggak peradaban. Begitu kiranya sebutan yang layak disematkan kepada perempuan. Bagaimana tidak? Perempuan hari ini dihadapkan dengan berbagai aktivitas yang menyita waktu dan tenaganya, mulai dari mengurus rumah tangga, mendidik anak hingga beraktivitas di luar rumah, yakni  bekerja. Aktivitas bekerja inilah menjadi  hal yang seringkali menimbulkan permasalahan.

Melihat potensi yang luar biasa tesrsebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memiliki program prioritas, yakni Three Ends. Program Three Ends ini bertujuan untuk mengakhiri permasalahan yang dihadapi kaum perempuan dan anak, salah satunya adalah ketidakadilan akses ekonomi terhadap perempuan (www.kemenpppa.go.id).

Pemerintah Pusat melalui Kemen PPPA mengeluarkan kebijakan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Pembangunan Industri Rumahan Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga Melalui Pemberdayaan Perempuan.

Perempuan berpeluang besar dalam bidang usaha. Berdasarkan data secara nasional, usaha mikro memberikan kontribusi sebesar 30,25% (domestik bruto), sebagian besar dilakukan oleh perempuan. Kepala rumah tangga perempuan yang berusaha sendiri sebesar 37,91%, lebih besar dibandingkan laki-laki sebesar 22,34%, dan perempuan yang berusaha sendiri ini sebagian besar ada di usaha mikro.

Upaya pemberdayaan ekonomi perempuan sudah banyak dilakukan oleh berbagai sektor, namun belum sepenuhnya terintegrasi dalam membantu pelaku Industri Rumahan skala mikro, karena nyatanya perempuan banyak bekerja sebagai, pegawai di suatu perusahaan dan bahkan sebagai buruh pabrik.

Kemudian timbul pertanyaan, mengapa pemberdayaan ekonomi ini penting dilakukan kepada para perempuan? Pertama, program ini bertujuan untuk membantu para ibu rumah tangga yang mempunyai usaha guna menopang ekonomi keluarga. Kedua, para ibu rumah tangga yang menjadi kepala rumah tangga, disebabkan suami meninggal dan tidak lagi memberikan nafkah ekonomi untuk menghidupi keluarga. Selain dua alasan tersebut, pemberdayaan ekonomi perempuan bertujuan menghilangkan gap antara laki-laki dan perempuan, seperti usulan DPR RI pada Sidang Umum ke-39 ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) di Singapura berhasil mengusung resolusi tentang pemberdayaan ekonomi perempuan (Tribunnews.com).

Data tersebut jelas menunjukkan bahwa ekonomilah yang menjadi parameter kesejahteraan khususnya bagi perempuan. Lalu, benarkah PEP menjadi solusi kesejahteraan perempuan? Atau akan menambah permasalahan baru?

Perempuan mempunyai tugas yang mulia, yakni mengurusi rumah tangga dan mendidik generasi. Dua aktivitas itulah yang menjadi kewajiban seorang wanita ketika menjadi istri danseorang ibu. Namun dengan bertambahnya aktivitas yang seharusnya dilakukan oleh kepala keluarga (suami) untuk mencari nafkah, maka niscaya akan menimbulkan persoalan baru di dalam keluarga.

Pertama, meningkatnya angka perceraian. Dalam kurun waktu tiga terakhir (2015-2017) tren perkara putusan (inkracht) perceraian di Pengadilan Agama seluruh Indonesia saja mengalami peningkatan kisaran 353.843 hingga 374.516 perkara (www.hukumonline.com).

Mayoritas penyebab perceraian didorong dua persoalan besar yang sering dialami dalam gugatan perceraian yakni persoalan ekonomi dan perselisihan yang tidak berkesudahan. Bahkan Panitera Muda Pengadilan Agama Kabupaten Majalengka, Kusman mengatakan, tingginya angka cerai gugat tersebut ditengarai terjadi setelah banyaknya industri berdiri di Kabupaten Majalengka, dan istri menjadi pekerja bukan suami (www.pikiran-rakyat.com).

Salah satu Hakim Sidang Perceraian di Jakarta mengatakan bahwa 90 persen gugatan cerai dilayangkan istri kepada suami. Data di Jakarta ini, selaras dengan situasi Indonesia secara keseluruhan yang direkam oleh Kementerian Agama. Data tersebut menandakan para istri di Indonesia berani mengambil sikap jika tak bisa lagi menemukan titik temu untuk memperbaiki rumah tangga.

Kedua, menurunnya kualitas generasi bangsa. Data UNICEF tahun 2016 menunjukkan bahwa kekerasan pada sesama remaja di Indonesia diperkirakan mencapai 50 persen. Sedangkan dilansir dari data Kementerian Kesehatan RI 2017, terdapat 3,8 persen pelajar dan mahasiswa yang menyatakan pernah menyalahgunakan narkotika dan obat berbahaya. Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listiyarti mengatakan, pada tahun lalu, angka kasus tawuran hanya 12,9 persen, tapi tahun ini menjadi 14 persen (KPAI 2018).

Pengawasan orang tua menjadi faktor besar dalam kasus ini. Bagaimana tidak? Peran ibu sebagai pendidik generasi terenggut dengan aktivitas kerja di luar rumah hingga tidak ada waktu yang cukup untuk mendidik anak.

Lantas Program PEP apakah masih menjadi harapan?
Pokok kesalahan kapitalisme adalah memandang perempuan sebagai mesin penopang ekonomi. Sehingga perempuan dipaksa bertugas ganda. Di rumah mengurus rumah tangga, mendidik anak, di luar rumah menanggung ekonomi keluarga, bahkan negara. Sedangkan Islam menjamin kesejahteraan perempuan.

Jadi perempuan tidak dibebani untuk menyejahterakan dirinya. Karena tugas perempuan adalah mengurus rumah tangga dan sebagai ibu mendidik anaknya agar menjadi calon pengisi peradaban Islam nan gemilang di masa depan. Perempuan adalah tonggak peradaban, bukan mesin ekonomi sembarangan.

Jadi, masih mengharapkan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan sebagai parameter kemajuan? Wahai Ladies sadarilah..[MO/sr]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close