Oleh. Hana Annisa Afriliani, S.S
Penulis Buku
Setali tiga uang. Komnas perempuan pun seolah turut merestui pernyataan Grace. Sebagaimana dinyatakan oleh Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Kiai Imam Nahei, bahwa jelas praktik poligami merupakan tindakan kekerasan terhadap perempuan. Hal tersebut disimpulkan berdasarkan pengaduan yang masuk ke lembaganya.
Sungguh miris, poligami yang sejatinya merupakan ajaran Islam dianggap sebagai penyebab malapetaka bagi perempuan. Akhirnya muncul arus penolakan terhadapnya dan disuarakan dengan sumir. Padahal dalam pandangan syariat, hukum poligami adalah mubah. Artinya pilihan, boleh dilakukan boleh juga tidak. Lantas jika syariat memperbolehkannya, mengapa kita mengharamkannya?
Pengopinian buruk tentang poligami hanyalah alat untuk menikam ajaran Islam. Lebih-lebih, media sekular saat ini lebih banyak menggiring opini publik pada potret poligami yang membawa ekses negatif terhadap perempuan. Sementara potret keluarga poligami yang sakinah mawadah warahmah jarang di blow up.
Maka sangat nyata adanya jika dalam sistem kehidupan sekular hari ini, seolah-olah poligami setara hinanya dengan selingkuh. Atau lebih parah lagi ada yang menganggap bahwa perselingkuhan jauh lebih baik daripada menduakan istri.
Padahal setiap muslim yang beriman kepada kitabullah sudah selayaknya menerima semua ajaran Islam, baik yang di suka atau pun yang tidak. Menolaknya apalagi menghujatnya merupakan sebuah kefasikan yang nyata. Dan sungguh penolakan terhadap ajaran Islam dapat menciderai akidah kita.
Alangkah berbahayanya jika kita menghukumi sesuatu perkara dengan akal dan perasaan semata. Sudah semestinya hanya Alquran dan Assunnah saja yang menjadi patokan dalam menilai. Karena Allah lebih mengetahui mana yang terbaik bagi hambaNya. Dan sudah pasti bahwa di balik setiap perkara yang telah Allah tetapkan atasnya, ada kebaikan di dalamnya.
Sungguh, arus deras penolakan terhadap poligami merupakan bukti nyata bahwa negeri ini jauh dari pemahaman soal ajaran Islam yang kaffah. Umat dijauhkan dari pemikiran Islam sejauh-jauhnya, mulai perkara cabang hingga perkara akar. Maka alangkah penting bagi kita untuk menjadikan Islam sebagai satu-satunya sistem dalam kehidupan. Agar ajaran Islam tak melulu dinodai dan terwujudnya kehidupan yang diridhoi.