-->

Persoalan TKI Dibawah Kapitalis

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh: Kartiara Rizkina Murni

Mediaoposisi.com-LHOKSUKON-aparat polsek Entikong, Kabupaten Sannggau, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kembali mengamankan 8 tenaga kerja indonesia (TKI) asal Aceh, pada Rabu(14/11/2018). Mereka terlantar di Kalbar setelah kabur dari perkebunan Miri-Malaysia.

Mereka terpaksa kabur melalui hutan, karena paspor mereka sudah di tahan agen yang merekrut mereka untuk bekerja di Malaysia. Mereka berjalan kaki selama tiga hari tiga malam melalui hutan, sampai di Entikong.

Selanjutnnya mereka di bawa oleh polsek Entikong. Mereka tidak membawa uang sepersen pun untuk biaya pulang.

Sebelumnya juga ada 11 warga Aceh yang di duga korban penipuan agen TKI ilegal, sudah beberapa hari mereka terlantar di perbatasan wilayah Malaysia-Indonesia, kawasan Entikong, kabupaten Sanggau, provinsi Kalimantan Barat.

Saat ini  salah satu anggota  DPD RI asal Aceh, H. Sudirman sedang mengupayakan agar TKI tersebut bisa segera di pulangkan ke Aceh.

Kasus mengenai tenaga kerja indonesia (TKI) tidak juga kunjung selesai. Permasalah dari adanya penipuan agen, penganiayaan oleh sang majikan, atau tidak di bayar oleh majikan, pemerkosaan dan lain sebagainya, bahkan ada yang pergi menjadi TKI namun kembali ke Indonesia hanya tinggal nama alias meninggal.

Namun yang lebih yang mengherankannya, dengan banyaknya pemberitaan mengenai kondisi TKI ini justru tidak mengurangi minat masyarakat Indonesia untuk menjadi TKI, masih saja ada masya-rakat yang berkeinginan untuk bekerja keluar negeri.

Gambaran negatif kondisi TKI, namun peminatnya ada saja. Ini merupakan suatu peroalan penting bagi pemerintah. Mengapa hal demikian bisa terjadi? Jawabannya adalah di sebabkan minimnya lapangan pekerjaan yang ada di dalam negeri.

Di mana semuanya serba mahal sementara pekerjaan tidak ada membuat masyarakat rela untuk bekerja ke luar negeri menghidupi diri dan keluarga.

Bukankah Indonesia memiliki banyak SDA? lalu mengapa rakyat tidak di pekerjakan untuk dapat mengelola SDA itu, sebab hal itu selain memberikan pemasukan pada negara tetapi juga untuk pemasukan pribadi warga.

Faktanya adalah banyaknya SDA akan tetapi tidak bisa di miliki oleh pemerintah Indonesia itu sendiri, justru di miliki oleh asing dan aseng. Inilah sistem kapitalis yang terus-terusan mengeks-ploitasi SDA Indonesia namun hasilnya tidak dapat di nikmati oleh rakyat Indonesia.

Adapun hasilnya paling-paling hanya bisa di beli oleh masyarakat, apakah gratis? Tentu tidak, justru dengan harga yang sangat mahal. Kapitalis menjadikan Indonesia halnya babu di negeri sendiri.

Mencuri hasil alamnya, lalu menjualkannya kembali dengan mahal lalu keuntungnya di dapatkan oleh para kapitalis (pemilik modal).

Padahal dalam islam masyarakat itu berserikat dalam tiga hal sebagaimana Imam Abu Dawud meriwayatkan dalam Sunannya: Telah memberitahu kami Ali bin Ja’ad al-Lu’lu’iy. Telah memberitahu kami Hariz bin Ustman, dari Hibban bin Zaid al-Syar’abiy, dari laki-laki yang berasal dari Qarn.

Telah memberitahu kami Musaddad. Telah memberitahu kami Isa bin Yunus. Telah memberitahu kami Hariz bin Ustman, telah memberitahu kami Abu Khidasy dan ini adalah lafadh Ali dari laki-laki di antara kaum Muhajirin, di antara sahabat Nabi saw.

Ia berkata saya mengikuti Nabi saw berperang sebanyak tiga kali, sedang saya mendengar beliau bersabda “Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu padang rumput, air dan api“.

Padang rumput : Maksudnya adalah semua tumbuhan atau tanaman yang basah maupun yang kering. Hasil hutan dan gunung-gunung.

Dalam air: maksudnya adalah air yang tidak terjadi dari pencarian dan usaha seseorang seperti air saluran pribadi, dan air sumur, dan juga belum dimasukkan dalam wadah, dan kalau air itu mengalir seperti sungai dengan berbagai 'makhluk yang tinggal di dalamnya,

air laut dengan hewan-hewan yang tinggal di dalamnya maka air tersebut haram harganya karena tidak boleh dimiliki individu, maka air tersebut boleh digunakan oleh semua orang atau umum.

maksudnya adalah batu yang mengeluarkan api (batu api) seperti minyak dan gas,dimana tidak dilarang mengambil sesuatu darinya jika ia berada di tanah mati seperti batu bara tidak boleh dimiliki oleh individu dan harus diserahkan ke pemerintah yang bersangkutan dan pemerintah harus mengelolanya dengan baik untuk semua orang.

Dari hadis di atas kewajiban pemerintah adalah untuk mengelola sumber daya tersebut, sebaik-baiknya dan sebesar-besarnya hanya untuk kepentingan umat (masyarakat), haram hukumnya untuk menswastanisasikannya atau dimiliki oleh asing sebab itu semua adalah milik umat (masyarakat), pemerintah juga tidak boleh memberikannya kepada masyarakat dengan harga (di jual), apalagi dengan harga yang mahal. Karena sejatinya pemerintah adalah pelayan umat.

Akan tetapi,karena sistem di Indonesia adalah sistem kapitalis maka wajar saja yang seharusnnya menjadi milik umat malah dimiliki dan di nikmati oleh asing. Sementara umat harus rela bekerja jauh di luar negeri dan mendapatkan perlakukan keji baik dari luar negeri maupun dalam negeri, sebab pemerintah tampak tidak mempersoalkan kondisi para TKI ini.[MO/ge]

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close