-->

Saudara-Saudara Banser, HTI, FPI dan Siapapun yang Menggerakkan Jiwa dan Badan Menuju Kokohnya Persaudaraan dan Kemuliaan…

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh: Achmad Fathoni
(Dir. El harokah Research Center)

“Persaudaraan sejati di antara kaum muslimin harus terwujud dalam bentuk silaturahmi, menghargai perbedaan pendapat. Berinteraksi sosial yang baik dengan tetangga dan kerabat, menghormati hak-hak orang tua, menyayangi kaum dhuafa dan anak kecil.” (Risalah Ahlussunnah wal Jama’ah, 15).

Selanjutnya sabda Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam,

“Sesungguhnya Allah Mahalembut, menyukai orang yang lembut. Dan sesungguhnya Allah memberikan kepada kelembutan apa yang tidak diberikannya kepada sikap kasar.” (HR. Muslim)

Allah Ta’ala Mahalembut dalam perbuatan-Nya, yaitu ketika Dia menciptakan makhluk-makhluk-Nya dengan bertahap, sedikit demi sedikit sesuai dengan hikmah dan kelembutan-Nya. Padahal Dia mampu menciptakannya sekaligus, dalam waktu sekejap. Allah Subhanahu wa Ta'ala juga Mahalembut dalam memerintah dan melarang. Dia tidak membebani hamba-Nya dengan beban-beban yang banyak secara sekaligus. Tapi, berangsur-angsur dari satu kondisi kepada kondisi yang berikutnya sehingga jiwa siap menanggungnya dan tertata emosinya. Hal itu seperti turunnya perintah puasa fardlu, pengharaman khamar, riba dan lainnya.

Orang yang melakukan sesuatu dengan kelembutan dan tenang telah mengikuti sunnatulah dalam menciptakan alam semesta dan mengikuti petunjuk Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam. Sehingga urusannya akan menjadi mudah dan kesulitannya akan teratasi. Terlebih bagi seorang dai yang mengajak manusia kepada kebenaran, maka dia sangat membutuhkan sikap halus dan lemah lembut. Jika dia diganggu, dicela, dihina dan diperlakukan kasar, dia tidak lantas membalas dengan mencaci dan dendam. Bahkan sebaliknya dia membalas keburukan mereka dengan kebaikan agar mereka berkenan menerima dakwah yang diserukannya. Allah Ta’ala berfirman,
Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.” (QS. Fushilat: 34)

interaksi antara seorang muslim dengan kaum muslimin sangat berbeda dengan interaksinya dengan selain kaum muslimin. Karena seorang muslim wajib mencintai dan membela saudara muslimnya dengan kecintaan hati, menghormati, dan memuliakan. Allah Ta’ala berfirman,

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah;

sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Taubah: 71)

Terhadap saudaranya se-Islam dari kalangan kaum muslimin, maka seorang muslim memiliki kewajiban yang harus ditunaikannya. Sedangkan kepada selain orang Islam dia wajib berbara’ (berlepas diri) darinya dan tidak boleh ada sedikitpun kecintaan hati kepadanya. Allah Ta’ala berfirman,

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad) karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu. Jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad pada jalan-Ku dan mencari keridaan-Ku (janganlah kamu berbuat demikian). Kamu memberitahukan secara rahasia (berita-berita Muhammad) kepada mereka, karena rasa kasih sayang. Aku lebih mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan. Dan barangsiapa di antara kamu yang melakukannya, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.” (QS. Al-Mumtahanah: 1)

“Sesungguhnya telah ada suri teladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: "Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran) mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.” (QS. Al-Mumtahanah: 4)

Tetapi semua ini tidaklah menghalangi seorang muslim untuk bermu’amalah bersamanya dengan cara yang baik, supaya dia tertarik kepada Islam yang tentunya harus sesuai dengan kriteria-kriteria yang syar’i. Allah Ta’ala berfirman,

“Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8)

Seorang muslim wajib bersungguh-sungguh untuk mendakwahi non-muslim agar masuk Islam dengan menggunakan seluruh sarana-sarana syar’i yang dimilikinya. Harapannya, dia mendapatkan manfaat darinya dan menerima seruan dakwahnya. Allah Ta’ala berfirman,

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.
Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al-Nahl: 125)

“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang shaleh dan berkata: "Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri?”.” (QS. Fushshilat: 33)

Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya, dari Abu Hurairah radhiyallaahu 'anhu, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,
“Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala-pahala orang yang mengikutinya, yang itu tidak akan mengurangi pahala-pahala mereka sedikit pun. Dan barangsiapa yang mengajak kepada kesesatan maka dia akan mendapat dosa seperti dosa-dosanya orang-orang yang mengikutinya, yang hal itu tidak mengurangi dosa-dosa mereka sedikit pun." (HR. Muslim no. 2674)

Satu hal juga yang perlu diingat, tidak apa-apa seorang muslim berbuat baik kepada orang-orang non muslim asalkan sesuai dengan batasan-batasan syar’i. Terlebih lagi kalau mereka itu telah berbuat baik kepada kita. Allah Ta’ala berfirman,
“Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula).” (QS. Al-Rahman: 60)

Dari sini, apabila berkunjungnya kepada orang muslim, Nashrani ataupun yang lainnya untuk kepentingan dakwah illallah, mengajarkan kebenaran, dan mengarahkannya kepada kebaikan; bukan sebatas untuk kepentingan duniawi dan menggampangkan syariat Allah, maka semua itu bernilai positif. Terlebih kalau yang dikunjungi adalah saudaranya seakidah, menasihatinya agar menjauhi maksiat atau apabila mengunjungi tetangganya yang muslimah dan menasihatinya agar tidak bersolek dan membuka aurat serta tidak meremehkan maksiat yang telah Allah haramkan, maka ini sebuah kebaikan. Atau mengunjungi tetangganya yang beragama Nashrani atau yang beragama lainnya seperti Budha dan lainnya untuk menasihatinya, mengajarkan dan mengajaknya kepada Islam, maka ini adalah perkara yang mulia dan termasuk bagian dari sabda Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam, “Dien ini adalah nasihat, Dien ini adalah nasihat, Dien ini adalah nasihat.” Jika dia menerima dakwah, maka Alhamdulillah. Dan jika tetap menolaknya, maka berkunjung yang tidak mendatangkan manfaat tersebut harus mulai ditinggalkan.

from Pojok Aktivis
Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close