Oleh: Cici Aprilia
Jakarta- Pemerintah sudah harus menaikkan harga bahan bakar minyak jenis premium. Hal itu demi memperbaiki defisit transaksi berjalan (Current Account Defisit / CAT). Kenaikan BBM yang seharusnya berlaku perpukul 18.00 Wib, Rabu. 10/10 dibatalkan. (Detik.com 12 Oktober 2018).
Jika tidak dibatalkan, harga premium naik sekitar 7%. Kenaikan ini dilakukan untuk mengimbangi kenaikan harga minyak dunia dan penguatan dolar AS terhadap rupiah.(12/10).
Nusa Dua- Menteri koordinator bidang kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan penundaan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) premium karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak ingin memberatkan masyarakat.
Lebih lanjut Luhut memaparkan bahwa keputusan kenaikan sudah dibicarakan dan diputuskan, namun penundaan kenaikan harga BBM jenis premium karena berdasarkan hitungan dan dampak terhadap masyarakat kecil. (Detik Finance. Com 13 Oktober 2018)
Nusa Dua- Pemerintah bisa dibilang plinplan setelah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium sekitar 7%. Namun tak sampai satu jam kemudian keputusan sebelumnya langsung diralat. (Detik.com 11 Oktober 2018)
Benarkah alasan presiden Jokowi membatalkan kenaikan harga BBM jenis premium karena peduli dengan nasib rakyat kecil?
Dari perhitungan yang dilakukan, pemerintahan presiden Jokowi telah menaikkan harga BBM sebanyak 12 kali, ini tentu saja merupakan rekor baru yang dibuat presiden Jokowi soal harga BBM.
Alasan pemerintah menaikkan harga premium karena alasan menyelamatkan negara sebenarnya mencerminkan dua hal:
1. Pertama karena kemalasan berpikir pemerintah untuk mencari solusi yang tepat dan tidak menyengsarakan rakyat.
2. Ketundukan kepada asing dan para kafir penjajah.
Kekayaan alam yg melimpah tetap saja dibiarkan dalam cengkeraman swasta baik asing maupun domestik. Bahkan 90% kekayaan migas telah dikuasai oleh asing. Dari sumber yang terakhir inilah negara hanya mendapatkan air liur, sehingga menyebabkan harga BBM selalu naik.
Batalnya kenaikan BBM bukan karena pemerintah benar benar peduli dengan rakyat kecil, namun itu hanyalah pencitraan semata, agar bisa menarik perhatian rakyat ditahun yang mana situasi politik sedang memanas, masing" petahana sedang melakukan berbagai cara agar mendapat simpati rakyat untuk melanggengkan kekuasaannya.
Bahan bakar minya (BBM) merupakan harta milik umum, karena harta milik umum dan pendapatannya menjadi milik seluruh kaum, dan merupakan barang yang dibutuhkan semua orang. Maka setiap individual rakyat memiliki hak memperoleh manfaat dari harta tersebut dan pendapatannya. Dalam hal ini tidak ada bedanya, apakah laki-laki, perempuan, anak-anak, dewasa, kaya, atau miskin. Semuanya mempunyai hak sama, karena ini harta milik mereka, dan mereka butuhkan.
Barang tambang, minyak, dan gas bumi, merupakan sumber daya alam yang tidak bisa diolah langsung oleh rakyat. Maka seharusnya negara yang mengambil alih tanggung jawab eksploitasinya dan hasilnya masuk ke kas negara, dan pendistribusiannya dilakukan oleh pemimpin yang tujuannya hanyalah untuk kemaslahatan umat, sehingga umat tidak lagi membeli BBM dengan mahal, disamping anjloknya harga rupiah dan kemiskinan yang merajalela.
Naik turunnya harga BBM hari ini merupakan ketidakseriusan pemerintah dalam mengelola sumber daya alam demi kemaslahatan umat, dan itu akan tetap terjadi ketika sistem kapitalisme sekuler ini masih diterapkan, maka sudah seharusnya kita memilih pemimpin yang akan menerapkan sistem yang berasal dari sang pencipta, yang benar-benar mempedulikan kemaslahatan umatnya, itulah sistem pemerintahan Islam.[MO/sr]