-->

Mengemis Cinta Terlarang HTI

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Oleh: Nasrudin Joha

Mediaoposisi.com-HTI memang kagak ada matinya, dari sejak sebelum dicabut BHP, saat dicabut, hingga pasca dicabut. Tetap saja, dunia politik ramai memperbincangkan HTI.

Awalnya, Pemerintah mengumumkan pembubaran HTI yang kemudian di Framing oleh media sebagai pembubaran HTI. Ketika diperdalam, ternyata itu baru rencana. Wiranto menyebut akan menempuh jalur pengadilan untuk membubarkan HTI.

Merasa tidak PD vis a vis melawan pengacara HTI, Pemerintah main kayu. Terbitkan Perppu untuk memangkas jalur pembubaran dan secara sepihak mencabut SK BHP HTI dengan dalih asas 'Contrario Actus' yang diadopsi Pemerintah melalui Perppu Ormas.

Ternyata, Wiranto dusta. Pembubaran HTI tidak lewat pengadilan, tapi secara sepihak HTI dicabut BHP nya oleh Pemerintah melalui Perppu ormas yang diterbitkan Jokowi. Perppu digugat HTI, buru-buru Pemerintah mendorong DPR mengesahkan Perppu. Perppu jadilah UU, dan demi hukum HTI kehilangan objek permohonan di MK.

Digugat HTI ke PTUN, dari tingkat pertama hingga banding, HTI kalah. Tapi yang menarik, selain berhadapan secara hukum di pengadilan, Pemerintah terus-terusan menebar fitnah dan tudingan.

Fitnah itu diantaranya yang paling mashur adalah HTI disebut ormas terlarang dan khilafah disebut ancaman NKRI. Padahal, putusan PTUN hanya mencabut SK BHP HTI. Itu tok.

Yusril selaku pengacara HTI tidak terima, segera ajukan pernyataan hukum bahwa HTI bukan organisasi terlarang dan akan memperkarakan siapapun yang menyebut HTI terlarang (termasuk Pemerintah tentunya). DUAR ! Tidak berselang lama, Yusril dipinang menjadi pengacara Jokowi - MA.

Para cebong yang biasa nyinyir ke HTI, tiba-tiba menjadi ramah, manis, baik hati, murah senyum dan tidak sombong. Sebelumnya tuduh awas HTI ISIS, awas Indonesia di Suriahkan, awas HTI memecah belah, awas HTI anti NKRI dan sederet tudingan klasik lainnya.

Sadar tunangan sebagai pengacara capres diterima Yusril, Bani Cebong ngarep berat bisa mendapat simpati HTI. Logika cebong sederhana, Yusril pengacara HTI jika Yusril menerima pinangan Jokowi, cebong berharap HTI juga bisa turut serta.

Gegap gempita sosmed sudah digalakkan, padahal belum ada satu patah katapun kalimat keluar dari HTI. Jubir hti hanya berseloroh 'HTI makin dihati, dipuja-puja hingga dalam mimpi'. Ngarep banget cebong, agar gerbong HTI bisa merapat.

Ini namanya cinta terlarang Bong ! Bagaimana mungkin, setelah rezim mempersekusi dan menzalimi HTI, kemudian rezim mengemis cinta HTI ? Konyol jika rezim menganggap, besarnya tekanan akan melemahkan HTI kemudian bertekuk lutut menerima pinangan rezim ? Rezim juga tak punya nalar, mengumbar cinta diatas luka dan darah yang masih mengucur deras akibat ulah rezim.

Saya tidak tahu perasaan HTI, tetapi sebagai orang dengan nalar yang sehat pasti mengutuk rayuan cebong. Apalagi, perjuangan HTI jelas memiliki visi untuk melanjutkan kehidupan Islam dengan menerapkan syariah Islam secara kaffah. Mana bisa dibeli recehan, apalagi rayuan gombal mukidi ala rezim ?

Sekarang kasian cebong, cuma bisa berenang-renang diantara kubangan kolam keputus-asaan. Rezim paham benar, bagaimana kekuatan konsolidasi politik HTI untuk memukul rezim.

Jika oposisi memukul rezim, rezim memiliki banyak amunisi untuk menyerang oposisi. Tapi terhadap serangan HTI, rezim tak mampu melakukan perlawanan sedikitpun, kecuali merintih menahan kesakitan yang amat dalam. Karena rezim paham, HTI tidak memiliki record borok kekuasaan yang bisa di injak oleh rezim [MO/an].

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close