-->

Menepis Stigma Negatif Negara Islam

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh : Icha Sakinah 
(Mahasiswi IAIN Kendari)

Mediaoposisi.com-Dalam sejarah kehidupan Umat Islam, umat tidak pernah mengalami kekosongan kepemimpinan Islam berpuluh-puluh tahun lamanya. Namun semenjak peristiwa runtuhnya sistem pemerintahan Islam (Khilafah ) pada 03 Maret 1924 di Turki Utsmani.

seluruh  umat Islam di dunia ini selanjutnya lahir dan hidup dibawah hegemoni sistem pemerintahan selain dari Islam yaitu kapitalis sekuler. Pada saat sistem tersebut berkuasa umat dijauhkan dari dari keagungan sistem pemerintahan Islam bahkan mereka dibuat lupa terhadap peradaban Islam itu sendiri.

Termaksud memunculkan opini-opini negative seputar sistem pemerintahan Islam dalam bingkai khilafah. Misalnya khilafah sudah tidak relevan lagi untuk masa sekarang.

Sistem sekarang sudah baik,  dengan adanya khilafah menimbulkan konflik antar agama, perpecahan, bencana dan  sebagainya. Adanya hegemoni kafir barat yang tidak ingin khilafah itu tegak kembali, adanya deradikalisasi dan Islam moderat yang mempengaruhi tubuh kaum muslim.

Bahkan bendera umat islam yang berlafadzkan kalimat tauhid pun menjadi hal yang tabu terkhusus bagi kebanyakan masyarakat muslim, sehingga sudah menjadi pemahaman umum terkait adanya arus opini buruk tentang negara Islam (khilafah).

Di balik opini-opini negatif yang terus berkembang tersebut, tidak sedikit dari kalangan masyarakat yang juga semakin gencar dalam dakwah dan menjadi bagian di garda terdepan membela Islam atas persekusi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

karena khilafah makin disadari urgensi dan kewajibannya oleh berbagai kalangan termasuk orang-orang yang memiliki pengaruh besar dalam masyarakat. 

Seperti yang dilansir oleh JawaPos.com  Dua tokoh agama yakni Din Syamsuddin dan Ustad Abdul Somad (UAS) menggelar pertemuan dijalan margasatwa Raya Cilandak, Jakarta selatan. Sabtu (3/11). 

Sejumlah topic dibahas, termasuk kerapnya UAS mendapat penolakan hingga dugaan persekusi saat hendak berceramah. 

Din mengatakan, kejadian yang menimpa UAS itu membuatnya prihatin. “terkait dengan apa yang dialami Ustad Abdul Somad yang mengalami penghadangan, persekusi, atau penghalangan dakwah, saya selaku pemangku amanat di ormas islam, khususnya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI, sangat prihatin sekali,” kata Din, melalui keterangan tertulis, diterima. JawaPos.com 

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu lantas berharap hal serupa tidak kembali menimpa UAS maupun penceramah lainnya. Menurutnya setiap individu berhak menyampaikan ajaran islam selama tidak keluar dari akidah Rasulullah Muhammad SAW.

Lebih lanjut, Din menilai saat ini masyarakat mudah sekali termakan fitnah. Para pemuka agama Islam kerap kali dianggap menentang pancasila. Din menganggap, tuduhan itu sangat menyakitkan.

“saya sudah mengikuti apa yang disampaikan Ustad Abdul Somad. Beliau menjelaskan khilafah dari Al-qur’an. Beliau ahli hadits. Beliau menjelaskan dari pandangan islam. Jadi, saya fikir, umat islam perlu bersyukur,” pungkasnya. 

Urgensi dan Kewajiban Khilafah

Penegakkan khilafah Islamiyah dan persatuan ummat merupakan kewajiban yang selama ini diabaikan oleh kebanyakan umat Islam. Oleh karena itu Hasan Al-bana berkata:

Selama daulah ini tidak tegak, maka semua umat Islam berdosa dan bertanggung  jawab dihadapan Allah SWT, mengapa mereka sampai lalai memperjuangkannya dan bersikap acuh tak acuh dalam penegakkannya. 

Sungguh merupakan sebuah kedurhakaan terhadap nilai kemanusiaan bahwa dalam situasi yang membingungkan ini justru tegak suatu negara yang mengokohkan sistem nilai zhalim yang mempropagandakan seruan palsu, sementara tidak seorangpun mau berjuang untuk menegakkan negara yang haq, adil dan damai”.

Dengan demikian tujuan pokok penegakan Islam harus kita lakukan, melalui daulah Islam dan penegakan Islam tersebut harus melingkupi seluruh aspek kehidupan yaitu meliputi penegakkan rukun-rukun Islam, sistem politik, sosial, ekonomi, militer, akhlak, pendidikan.

Menurut Yusuf Qardhawi karena tujuan itu wajib, maka semua aspek yang mendukung penegakan tujuan tersebut menjadi hukumnya wajib pula. .

Kewajiban adanya khilafah telah disepakati oleh seluruh ulama dari seluruh mazhab. Tidak ada khilafiyah (perbedaan pendapat) dalam masalah ini, kecuali dari segelintir ulama yang tidak teranggap perkataannya (laa yu’taddu bihi).

(Lihat Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyyah, Bab Al Imamah Al Kubro, Juz 6 hlm. 163). Disebutkan dalam kitab Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyyah Juz 6 hlm.164 :

Umat Islam telah sepakat mengenai wajibnya akad Imamah [Khilafah], juga telah sepakat bahwa umat wajib mentaati seorang Imam [Khalifah] yang adil yang menegakkan hukum-hukum Allah di tengah mereka, yang mengatur urusan mereka dengan hukum-hukum Syariah Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW. Tidak ada yang keluar dari kesepakatan ini, orang yang teranggap perkataannya saat berbeda pendapat”.

Syaikh Abdul Qadim Zallum menyebutkan :

Mengangkat seorang khalifah adalah wajib atas kaum muslimin seluruhnya di segala penjuru dunia. Melaksanakan kewajiban ini – sebagaimana kewajiban manapun yang difardhukan Allah atas kaum muslimin- adalah perkara yang pasti, tak ada pilihan di dalamnya dan tak  ada toleransi dalam urusannya. Kelalaian dalam melaksanakannya termasuk sebesar-besar maksiat, yang akan diazab oleh Allah dengan azab yang sepedih-pedihnya.” (Abdul Qadim Zallum, Nizhamul Hukm fi Al Islam, hlm. 34)



Kewajiban khilafah ini bukan hanya pendapat sebuah harakah Islam, tapi pendapat seluruh ulama. Oleh karena itu, khilafah adalah ajaran Islam sekaligus solusi yang dibutuhkan atas seluruh krisis akibat sistem sekuler yang diterapkan pada saat ini.

Sehingga kita mempunyai kewajiban untuk tetap menggencarkan dakwah bahwa khilafah bukan utopis dan ancaman bagi negeri, bukan sebaliknya yang hanya mampu menelan mentah-mentah informasi tentang ajaran Islam yang benar menjadi tertolak  hanya karena ketidak pahaman kita tentang sesuatu itu.

Umat Islam sudah seharusnya mengambil peran untuk menjadi bagian dari dakwah syariat Islam kaffah bukan menjadi bumerang yang bisa saja menjadi lawan bagi sesama muslim, serta kawan orang-orang yang membenci Islam.

Maka sudah saatnya kita bangkit untuk berfikir, bergerak, untuk menerapkan sistem Islam dimuka bumi dalam bingkai khilafah karena hanya dengan sistem inilah yang mampu membebaskan seluruh problematika umat saat ini sampai nanti, baik yang dihadapi oleh individu, masyarakat maupun negara, sehingga akan tercapai kesejahteraan hakiki.[MO\ge]

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close