Oleh: Ulfah Sari Sakti,S.Pi
(Jurnalis Muslimah Kendari)
Mediaoposisi.com- Siapa yang tidak kenal dan takut dengan HIV / AIDS?. Karena hingga saat ini tidak ada satu pun vaksin yang bisa mengobatinya. Itu jika ditinjau dari segi pengobatan, bagaimana kalau ditinjau dari segi pencegahan. Adakah obatnya? Jawabannya ada yaitu dengan menerapkan aturan Islam secara kaffah, misalnya tidak pacaran (bagi yang belum menikah) dan setia pada pasangan (bagi suami isteri).
Secara terminologi HIV / AIDS diartikan sebagai kumpulan gejala penyakit yang menyerang dan merusak sistem kekebalan tubuh manusia melalui human immune virus (HIV) yang mana orang yang terinveksi HIV akan menjadi karier selama hidupnya. Bisa dibayangkan bagaimana penderitaan anak yang terlahir dari ibu yang mengidap HIV / Aids.
BBC.com (23/10/18) mengabarkan tiga siswa SD di Samosir diduga Mengidap HIV, diminta keluar dari sekolah agar”status tak terbongkar”. Menurut Bupati Samosir, Rapidin Simbolon langkahnya membuat pengajaran terpisah bagi anak pengidap HIV sebagai solusi sama-sama menang, mengingat para orang tua siswa khawatir anak-anak nereka dapat tertular virus HIV jika anak pengidap HIV tersebut tetap bersekolah.
Sementara itu Pendamping ketiga anak tersebut dari Gereja HKBP, Berlina Sibagariang mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih berusaha bermediasi dengan Pemkab dan warga. “Kami ingin anak-anak tetap bersekolah di sana dan bersekolah di sekolah publik,” kata Berlina. Koordinator Riset Kebijakan LBH Masyarakat, Ajeng Larasati mengungkapkan diskriminasi anak dengan HIV dalam lembaga pendidikan bukan kali ini saja terjadi.
LBH Masyarakat menemukan ada dua kasus pembatasan hak atas pendidikan selama 2016-2017. Data PBB menunjukkan sekitar 3200 anak di Indonesia terjangkit HIV dengan penularan dari ibu. Penularan yang paling banyak adalah para isteri pengguna narkoba dengan suntik, para pengguna jasa pekerja seks komersial, isteri para pria gay dan pria gay.
Fakta tentang penyebab dan penularan HIV / Aids serta solusinya sangat jelas dipaparkan dalam ajaran agama Islam. Yang mana antara 80-90 persen penyebabnya dari hubungan yang diharamkan oleh Allah yaitu zina. Zina merupakan perbuatan keji yang diharamkan dan dikutuk oleh Allah swt.
Penyebab HIV/AIDS
Setidaknya ada beberapa faktor penyebab penyakit ini yaitu, hubungan seksual dengan pengidap HIV / AIDS (homo atau heteroseksual)
“Dan (kami telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya,” Mengapa kamu melakukan perbuatan keji?”, sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama laki-laki bukan kepada perempuan. Kamu merupakan kaum yang melampaui batas. “Usir mereka (Luth dan pengikutnya) dari negeri ini. Kemudian kami selamatkan dan lengikutnya kecuali isterinya. Dan kami hujani mereka dengan hujan batu.” (QS Al Araf : 80-84).
Transfusi darah yang mengandung virus HIV, bisa melalui jarum suntuik bekas pengidap HIV, tindik, tattoo, narkoba injeksi, dan bisa pula Ibu hamil pengidap virus HIV kepada kepada janinnya
Cara Islam Mengatasi HIV/AIDS
Selain menerapkan hukum dan sanksi yang tegas dan keras di atas, baik untuk mencegah maupun maupun menangani mereka yang terbukti melakukan pelanggaran, Sistem Islam juga akan melakukan tindakan lain. Khususnya yang terkait dengan penanganan HIV/AIDS dan penyebarannya.
Bagi mereka yang mengidap virus HIV/AIDS, jika terbukti sebagai pelaku zina, baik muhshan maupun ghairu muhshan, maka khilafah akan menjatuhkan hukuman zina kepada pelakunya. Dengan dijatuhkannya sanksi rajam bagi penderita HIV/AIDS yang muhshan, maka dengan sendirinya akan mengurangi jumlah penderita HIV/AIDS, sekaligus membersihkannya, baik dari dampaknya kepada orang yang lain, maupun dosanya di sisi Allah SWT. Sementara bagi yang ghairu muhshan, akan dijatuhi sanksi jild, sebanyak 100 kali. Setelah itu, dia akan diperlakukan sebagai penderita HIV/AIDS dengan perlakuan yang khas.
Perlakuan yang khas juga dilakukan oleh khilafah terhadap penderita lain, yang bukan pelaku zina. Mereka bisa saja istri dari pelaku zina, yang tidak terlibat zina, atau anak-anak yang tertular virus tersebut dari orang tuanya. Bahkan, mungkin orang lain yang tidak bersalah, tetapi terinfeksi virus HIV-AIDS dari orang tersebut. Mereka semua mendapatkan perlakuan yang sama sebagai penderita virus yang mematikan ini.
Sistem Islam yang kita kenal dengan Khilafah akan memberikan layanan pengobatan terjangkau bahkan gratis namun berkualitas. Sebab dalam sistem Islam pemimpin dalam hal ini Khalifah berkewajiban memberikan jaminan kesehatan kepada rakyatnya.
Khilafah juga akan bekerja keras menemukan penawar virus HI/AIDS ini, dengan mendanai riset untuk keperluan ini. Karena mereka ini mengidap virus menular, dan mematikan, maka mereka akan dikarantinakan di pusat-pusat rehabilitasi kelas pertama dengan berbagai fasilitas kelas satu. Bukan hanya diobati dan dirawat secara fisik, tetapi mereka akan di recovery mentalnya, sehingga bisa menatap masa depan dan sisa hidupnya dengan sabar, tawakal dan positif.
Pada masa yang sama, tindakan ini untuk mengeliminasi penyebaran dan pengembangbiakan virus ini di tengah-tengah masyarakat. Selain itu, baik kepada penderita maupun masyarakat juga ditanamkan pandangan positif, bahwa semuanya ini merupakan musibah, yang bisa merontokan dosa-dosa mereka. Dengan begitu, baik pelaku maupun masyarakat, sama-sama mempunyai pandangan yang positif.
Begitulah cara islam, dan khilafah mengatasi masalah ini. Bukan dengan solusi tambal sulam seperti yang ditawarkan penguasa saat ini. Seperti penggunaan “pengaman” ketika akan melakukan hubungan. Jelas ini akan menjadi peluang bagi para pelaku zina untuk “bermain aman”.
Walhasil, Islam telah mengatur kehidupan manusia secara kompleks, Islam memberikan solusi-solusi terhadap problematika umat dengan solusi yang tepat yang bersumberkan dari nash Al Qur’an dan as Sunah bukan dari yang lain apalagi aturan yang dibuat oleh manusia yang akalnya terbatas. Tentunya hanya dengan Khilafah, Islam bisa di terapkan secara kaffah bukan dengan jalan yang lain.[MO/sr]