-->

Pemusatan Ekonomi Dengan Cara Menaikan UMP Adalah Bukti Distribusi Kekayaan Macet hanya Sampai di Tangan Kapitalis

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Mediaoposisi.com-Pelaksana harian (Plh) Gubernur DKI Jakarta, Saefullah mengumumkan penetapan UMP DKI 2019 di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (1/11/2018).

"Besaran UMP DKI Jakarta sesuai Pergub 114 Tahun 2018 sebesar Rp 3.940.973," ujar Saefullah."Naik 8,03 persen sesuai PP 78," tambahnya.




Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close