Oleh: Thariq Imanu
Mediaoposisi.com- Ketakutan ummat akan hadirnya Islam sebagai poros hidup saat ini sudah semakin berkurang. Ummat semakin gencar dan semangat dalam mengopinikan Islam. Dimana hanya Islam lah yang layak dijadikan acuan dan syariat Islam sebagai poros hidup yang sumbernya dari Al-quran dan Sunnah. Dalam hal ini terlihat jelas, bahwa memang bukanlah Islam yang menjadikan negeri ini terancam, namun justru sebaliknya, negeri ini terancam bila jauh dari penerapan hukum Islam.
Layak kita ketahui, bagaimana mungkin Allah mengutus Nabi Muhammad SAW beserta Al-quran sebagai mukjizat yang berisi seperangkat aturan yang komplit, malah dijadikan tuduhan atas carut-marutnya negeri ini? Bukankah Allah Subhanahu wata'ala telah berfirman dalam QS. Al-Maidah ayat 15-16 yang artinya :
"Sesungguhnya telah datang kepada kalian cahaya dari Allah, dan kitab yang menerangkan. Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang yang mengikuti keridhaanNya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari keadaan gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizinNya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus."
Dari ayat tersebut bisa disimpulkan bahwa Al-quran adalah sebagai penyempurna, yang diaplikasikan melalui seperangkat aturan yang disebut hukum syara'. Dan tentunya hukum syara' harus dilaksanakan secara menyeluruh, tidak sepenggal-penggal, tidak pula yang menurut kesesuaian hati.
Kemudian yang manakah yang dikatakan ancaman? Ternyata hukum selain hukum Islam lah yang pada nyatanya mengancam negeri ini.
Sebuah hukum buatan dampak dari penerapan sistem yang sekuler kapitalis. Seperti yang dikutip dari http://Jatim.tribunnews.com , Pak Wiranto menyatakan bahwa siapapun yang tidak setuju dengan pancasila disuruh pergi dari Indonesia. Bukankah Indonesia milik Allah? Berada di bumi Allah, bahkan dinegara bagian manapun juga kepunyaan Allah. Sangat tidak rasional sekali bila hanya karena tidak setuju dengan pancasila maka harus angkat kaki dari Indonesia, sementara yang jelas nyata tidak setuju dengan penerapan hukum dari Allah malah dengan santainya tinggal di bumi milik Allah.
Maka sudah seharusnya seluruh ummat islam meyakini bahwa apa-apa yang datangnya dari Allah pasti akan selau membawa dan berdampak pada kebaikan. Dan hukum Islam akan selalu relevan ditiap masanya. Penerapan syariah secara kaffah tidak akan menjadikan negeri ini tercerai berai. Namun sebaliknya, Islam akan menyatukan negeri. Bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di seluruh belahan bumi diseluruh dunia.[MO/sr]