-->

Ironi BPJS di Era Kapitalis

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen





Oleh : Sunarti


Mediaoposisi.com-Jaminan kesehatan, begitu kebijakan yang diambil pemerintah berkenaan dengan pelayanan kesehatan masyarakat. Jaminan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak. Jaminan kesehatan ini diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran (asuransi) atau yang iurannya dibayar oleh pemerintah.

BPJS yang menyelenggarakan program ini. Dalam pelaksanaanya BPJS memggunakan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas. Dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan, serta perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
Dengan kebijakan ini iklan menggiurkan dipaparkan di tengah-tengah masyarakat. Dengan prinsip gotong-royong, kebijakan ini begitu saja ditelan masyarakat. Masyarakat yang tergiur dengan kebaikan janji BPJS inipun berbondong-bondong mengikuti dan mendaftarkan iuran asuransi diri dan keluarganya.

Di sisi lain masyarakat yang menolak kebijakan ini, diberlakukan sistem paksa. Masyarakat Indonesia yang menjadi peserta BPJS Kesehatan akan dipaksa menanggung hutang. Bahkan, bakal ada sanksi bagi peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran tiap bulan. Sanksi bagi peserta yang tak patuh tidak akan bisa memperpajang SIM, STNK hingga Parpor. Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan per akhir Oktober 2018 defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp 7,95 triliun. (tribunnews.com).

Dengan pemaksaan ini secara otomatis secara keseluruhan masyarakat Indonesia yang membayar, tidak akan bisa menghindar. Bahkan akan terkena sanksi sebagai bentuk pelanggaran terhadap UU yang berlaku.

Kebijakan ini, bagi masyarakat yang sehat akan terbebani dengan iuran setiap bulannya. Selain memikirkan kebutuhan pokok untuk kehidupannya, masyarakat dipaksa membayar iuran yang dia sendiri dan keluarganya belum tentu menggunakan uangnya. Lantas untuk masyarakat yang sakit, selain memikirkan diri atau keluarganya yang sakit, juga harus terbebani dengan iuran wajib ke BPJS. Bukankah hal ini akan memperparah sakitnya? Sudah sakit, tetap harus bayar iuran wajib.

Inilah potret negeri yang menerapkan sistem kapitalis. Negara tidak menjamin kesehatan  rakyatnya tapi rakyat yang menyelenggarakan jaminannya. BPJS sendiri sebagai badan penyelenggara.

Dalam sistem kapitalisme sekuler tidak memandang kesehatan sebagai kebutuhan pokok yang mendasar bagi rakyat (kebutuhan individu) tapi keuntungan yang diperoleh dari penyelenggaraan jaminan kesehatan. Hal ini menunjukkan ketidak pedulian negara terhadap kesehatan rakyatnya. Kesehatan adalah bentuk palayanan utama negara terhadap rakyatnya.

Konsep yang mendasari keberadaan BPJS tidak layak disebut sebagai konsep jaminan kesehatan oleh negara. Karena rakyatlah yang menjamin kesehatan dirinya, melalui iuran yang wajib selalu dibayarkan kepada BPJS dalam setiap bulannya. Dengan demikian, konsep Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mendasari BPJS di atas sesungguhnya adalah konsep yang mengelabuhi rakyat Indonesia.

Konsep yang melandasi lahirnya BPJS tersebut sesungguhnya muncul dari pandangan sistem ekonomi kapitalisme ala Barat. Sistem ekonomi ini memiliki pandangan bahwa penataan ekonomi yang “baik” adalah jika negara atau pemerintah tidak ikut campur dalam pengelolaan ekonomi. Semakin sedikit peran pemerintah dalam mengelola ekonomi maka negara itu akan semakin efisien dan efektif ekonominya (Samuelson, 1999).

Konsep inilah yang mendasari kelahiran BPJS. Negara tidak perlu lagi mengurus langsung kebutuhan layanan kesehatan rakyatnya. Permintaan kebutuhan akan layanan kesehatan (demand) dari rakyat dengan sendirinya akan memunculkan penawaran (supply) pelayanan kesehatan oleh sektor swasta. Indonesia mengadopsi layanan jaminan kesehatan ini.

BPJS adalah pihak swasta. Pemerintah menunjuknya untuk menjalankan “bisnis” asuransi kesehatan kepada rakyatnya. Dengan kata lain, JKN pada dasarnya adalah pengalihan tanggung jawab penyelenggaraan pelayanan kesehatan (negara).

Yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah dipindahkan kepada pihak swasta yang dianggap lebih berkemampuan membiayai kesehatan, yaitu dengan berkedok jaminan kesehatan. Inilah bisnis di alam sistem kapitalis dengan janji manis asuransi jaminan kesehatan.[MO/an]




Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close