Oleh: Anna Ummu Maryam
Mediaoposisi.com- Seorang guru honorer yang telah mengajar lebih dari sepuluh tahun frustasi setelah tak diterima CPNS. Ia nekat membakar ijazahnya sendiri.
(Liputan6, 27/10/2018).
Tak kunjung diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil, ratusan guru honorerdi Kabupaten Tangerang lakukan aksi ‘cuti mengajar massal’. Alhasil guru-guru yang berstatus PNS di berbagai sekolah SD negeri mengaku kewalahan dengan aksi tersebut.
Seperti yang dijumpai di SDN Pangadegan II Kampung Dadap, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, sebanyak lima gurunya yang berstatus PNS serta seorang kepala sekolahnya, harus bergantian mengajar 499 siswanya.
( Liputan6, 15/10/2018).
Ketidakpastian hukum dan kesejahteraan bagi guru honorer Purbalingga memaksa mereka bertindak lebih. Dalam waktu dekat, para pahlawan tanpa tanda jasa itu akan mogok mengajar selama 1 bulan.
Aksi tersebut memprotes kebijakan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pembatasan Usia CPNS. Sebab, tidak memperhitungkan batas usia bagi Guru Honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun.
Forum Honorer Pendidik dan Tenaga Kependidikan (FHPTK) Purbalingga telah menyampaikan niat aksi tersebut ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Purbalingga. Kapan mulainya? Mereka menunggu instruksi dari FHPTK Pusat.
"Gerakan ini dilaksanakan secara nasional, tidak hanya terbatas di Purbalingga," ujar Ketua FHPTK Purbalingga, Abas Rosyadi.
( Liputan6, 27/10/2018).
Guru Tak Diberi Jasa
Guru jasamu sangat besar bagi anak negeri ini, setiap peluh yang kau keluarkan untuk memberi ilmu sungguh sangat berarti. Sedih, saat mengingat nasib para guru yang tak kunjung diberi gaji yang mencukupi.
Guru tampa tanda jasa selalu didengungkan dan dibangga - banggakan, namun ternyata itu hanya sebuah pujian semata. Padahal kita mengetahui setiap guru yang mengajar di sekolah telah memberikan ilmu dan waktunya. Namun di era kapitalis ini kita mendapati kerja adalah lebih utama dan kalau bisa jangan minta upahnya.
Padahal pengorbanan yang dilakukan guru sudah sepantasnya di hargai juga dengan upah yang memadai, seperti yang didapatkan oleh para pengajar lainnya. Untuk pergi kesekolah seorang guru butuh pakaian, bedak, sepatu dan perlengkapan lainnya dan itu dibeli bukan diberi secara gratis. Sama persis yang juga dilakukan oleh guru yang sudah pegawai negeri.
Upah yang di beri bahkan jauh dari kata manusiawi, yang bahkan tidak cukup untuk makan beberapa hari. Iming - iming diberi upah yang tinggi selalu menghiasi bibir para pejabat negeri ini, tapi nyatanya itu hanya pemanis agar guru tetap hadir kesekolah.
Guru Dalam Islam
Islam adalah agama yang sesuai fitrah manusia dan memberi ketentraman jiwa. Islam telah memposisikan ilmu adalah hal yang sangat urgen dalam kehidupan. Karena dengan ilmu manusia mampu membangun sebuah peradaban yang megah dan maju.
Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.( Qs.Az- Zumar : 9)
Namun ilmu dalam islam bukan untuk diperjualbelikan tetapi untuk memudahkan manusia mengurusi hidupnya. Maka segala teknologi yang dihasilkan oleh ilmu akan dihargai sangat besar oleh negara.
يَرْفَعِ اللهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ وَاللهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرُُ
Artinya :"Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmupengetahuan beberapa derajat" (Q.s. al-Mujadalah : 11)
Bahkan pada Masa ke Khilafahan masa Abasiyah setiap guru pengajar al - quran saja di beri gaji jutaan rupiah, apalagi jika seorang guru tentulah lebih dari itu.
Jelaslah negara memiliki peranan yang amat penting dalam mencerdaskan generasi umat dan mencetak guru yang mempuni di bidangnya. Adalah kewajiban negara memfasilitasi dan memberi kemudahan pada setiap pemuda agar menjadi guru yang handal. Dalam hadis Nabi Saw mengingatkan :
أَنَّ عُبَيْدَ اللهِ بْنِ زِيَادٍ عَادَ مَعْقَلَ بْنَ يَسَارٍ فِى مَرَضِهِ الَّذِيْ مَاتَ فِيْهِ، فَقَالَ لَهُ مَعْقَلٌ: إِنِّيْ مُحَدِّثُكَ حَدِيْثًا سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: مَنْ مِنْ عَبْدٍ اِسْتَرْعَاهُ اللهُ رَعِيَّةً فَلَمْ يَحُطْهَا بِنَصِيْحَةٍ إِلاَّ لَمْ يَجِدْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ. (أخرجه البخاري فى 93-كتاب الأحكام: باب من استرعى رعية فلم ينصح)
"Hadist ma’qil bin Yasar, dari hasan bahwasannya Ubaidillah bin yazid mengunjungi Ma’qal bin Yasar ra., ketika ia sakit yang menyebabkan kematiannya, maka Ma’qal berkata kepada Ubaidillah bin Ziyad, “Aku akan menyampaikan kepadamu sebuah hadits yang telah dengar dari Rasulullah saw., aku telah mendengar Nabi saw. bersabda, “Tiada seorang hamba yang diberi amanat rakyat oleh Allah lalu ia tidak memeliharanya dengan baik, melainkan Allah tidak akan merasakan padanya harumnya surga (melainkan tidak mendapat bau surga)” (dikeluarkan oleh Imam Bukhari dalam kitab “Hukum-hukum,” bab: Orang yang diberi amanat Kepemimpinan)"