-->

Rusaknya sistem BPJS

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh : Jartika

Mediaoposisi.com-LHOKSEUMAWE - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Lhokseumawememastikan terus berupaya menyempurnakan sistem rujukan online.

Sedangkan sesuai informasi yang dihimpun Serambi, akibat adanya rujukan online berupa penentuan rumah sakit rujukan, masih menimbulkan berbagai persoalan di lapangan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe, Manna, Selasa (9/10), dalam siaran pers mengatakan, bila ada anggapan pasien harus dirujuk ke fasilitas kesehatan sesuai dengan keinginan mereka sendiri.

Dirasa masih kurang tepat, karena eksesnya akan terjadi penumpukan pasien pada rumah sakit tertentu. Oleh karena itu, diperlukan sistem rujukan online, yakni untuk penjaminan pelayanan kesehatan bagi peserta berdasarkan jenis penanganan medis dan ketersediaan fasilitas kesehatan.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRK Aceh Utara, Tgk Fauzan Hamzah, menyebutkan, setelah mencuat pemberitaan terkait persoalan rujukan online, pihaknya menerima berbagai informasi dari masyarakat.

Dicontohkan, persoalan dialami pasien TBC di Simpang Keuramat. Dari enam bulan harus menjalani perawatan secara rutin, empat bulan di antaranya sudah dijalani oleh pasien tersebut di Rumah Sakit Umum Cut Mutia.

Akibat adanya aturan BPJS ini, maka akhir September lalu dia pun harus menjalani perawatan ke rumah sakit yang sesuai rujukan.

“Tentunya harus ada rekam medik baru, dan lainnya. Ekses pada pasien tersebut, sepulang dari rumah sakit rujukan BPJS, pasien sempat muntah darah dan harus menjalani rawat inap. Kenapa ini bisa terjadi secara medis, saya tidak tahu juga,” katanya.

Dari berbagai segi khususnya dalam bidang kesehatan, sudah sangat nyata kerusakan yang ditimbulkan kan dari skulerisme kapitalisme. Mereka hanya mementingkan keuntungan yang berlimpah tanpa memikirkan kesehatan dan nyawa manusia.

Boro-boro ingin sehat dan mendapat pelayanan penuh, yang ada hanya dibuat melarat atas penyakit yang dharurat. Karna sebelum dilakukan pertolongan, yang diminta pertama kali adalah pemenuhan semua syarat dan jaminan pembayaran baik cash maupun melalui BPJS.

Dimana BPJS ini diembel-embeli dengan sikap tolong-menolong dan prikemanusiaan. Namun pada realitanya bagi yang tidak membayar asuransi pada waktu yang telah ditentukan, pihak BPJS pun akan segeri memberi denda kepada nama yang terdaftar ini.

Sekalipun ada tiga kategori dari BPJS ini yaitu :

1- PBI (Peserta Bantuan Iuran) Murni gratis dengan subsidi dari pemerintah bagi WNI yang telah direkomendasikan sebagai warga yg tidak mampu.

2- Non PBI diperuntukkan bagi PNS/POLRI/TNI/ABRI, organisasi, lembaga dan perusahaan. Dana ditanggung oleh instansi yang bersangkutan dan juga sebagiannya  ditanggung peserta.

3- Mandiri Bersifat premi iuran dengan tiga kategori kelas sebagaimana telah disebutkan. Jika terjadi keterlambatan menyetor iuran maka terkena denda dan ini masuk kategori unsur riba dan gharar.

Memang kategori yang pertama itu diperbolehkan karena semata-mata menbantu pasien tanpa adanya suatu tangguhan. Tetapi kategori ini hanya dipakai dan hanya dikenakan kepada 22% saja. Yang lain? Pastinya kalau tidak 2 maka 3.

Sedangkan kategori 2 dan 3, haram untuk diikuti dengan karena ada unsur gharar dan riba. Ghararnya dari sisi spekulasi yang tinggi untuk rugi karena resiko tidak bisa dipastikan. Accident belum pasti pula terjadi. Pengertian gharar sebagaimana dikatakan oleh Al Jarjani,

مَا يَكُوْنُ مَجْهُوْلُ العَاقِبَةِ لاَ يَدْرِى أَيَكُوْنُ أَمْ لَا

“Sesuatu yang ujung-ujungnya tidak jelas, hasilnya akan ada ataukah tidak.” (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 31: 149).

Gharar seperti inilah yang dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ بَيْعِ الْحَصَاةِ وَعَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari jual beli hashoh (hasil lemparan kerikil, itulah yang dibeli) dan melarang dari jual beli ghoror.” (HR. Muslim no. 1513).

Di kategori 2 dan 3 inilah kapitalisme mengambil keuntungan yang sebanyak-banyaknya dan menjekik pendapatan bagi yang memakainya, dimana secara tidak langsung mereka dipaksa membayar asuransi BPJS dari potongan gaji yang gajinya pun sudah sangat memperihatinkan.

Akibatnya sudah sangat vatal, selain merugikan kantong didunia gdiakhirat juga tersiksa.Sedangkan islam sangat menjaming kesehatan bagi semua jiwa.  Bukan sibuk pada biaya pembauaran tapi sibuk bagaimana cara memberikan obat yang bagus dan pelayanan yang sangat sempurna.

Selain dari itu biaya kesehatan tadi semuanya ditanggung oleh pemerinta (khalifah). Jadi setiap umat yang berobat dimanapun dan kapanpun semuanya gratis, bahkan pada kekhalifahan dulu, setiap umat diketuk pintu rumahnya sambil menanyakan ada yang sakit gak? Ini sungguh luar biasa bukan?.

Sudah semestinya kini kita jenuh dengan sistem kapitalisme ini yang hari dwmi hari semakin membuat umat teraniaya dan menjembatani umat kejalan kemaksiatan,

kemudian kita harus menggantinya kepada sistem yang menjamin penuh kesehatan dan ketenteraman bagi seluruh umat manusia yaitu dengan sistem islam.[MO/gr]

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close