Oleh: Dyah Putri Ratnasari
Mediaoposisi.com- Negara yang aman dan damai rupanya sudah tidak layak lagi disematkan kepada Indonesia, pasalnya belakangan ini belum genap satu tahun sudah banyak kasus teror bom yang terjadi di tanah air.
Bahkan IDN Times mengungkapkan selama bulan Mei 2018 terjadi 5 kasus teror bom sekaligus, dan puluhan orang meninggal dunia akibat kasus teror ini. Kelima kasus teror bom ini diantaranya terjadi di Mako Brimob Depok, disusul dengan meledaknya 3 bom di 3 gereja di Surabaya, kemudian bom di Rusunawa Wonocolo Sidoarjo, bom Polrestabes Surabaya, dan bom di Mapolda Riau.
Tidak berhenti sampai disitu, teror bom terus menghantui negeri ini, pada tanggal 15 Juli 2018 Polres Indramayu menjadi target para pelaku teror selanjutnya. Kantor polisi tersebut mendapat kado pahit berupa pelemparan bom panci ke halaman kantor.
Dikutip dari detiknews sebanyak 11 terduga teroris ditangkap terkait aksi ini. Tito mengatakan total tersangka kasus terorisme yang ditangkap sejak tragedi bom di Surabaya hingga saat ini sudah berjumlah 200 orang, sebanyak 20 orang diantaranya meninggal dunia karena berusaha melawan petugas polisi ketika dalam upaya penangkapan. Ujar Tito, Senin (16/7/2018).
Menyaksikan maraknya kasus terorisme menggunakan motif bom bunuh diri di Indonesia tentu membuat kita sebagai umat manusia merasa miris. Terutama bagi umat Islam yang merasa dipojokkan dalam kasus-kasus semacam ini.
Bagaimana tidak, pasalnya ciri-ciri pelaku, motif perbuatan, dan alat bukti semuanya menjurus kepada Islam. Walhasil muncullah statement negatif yang membagi umat Islam menjadi dua golongan yaitu pertama: Islam ekstremis atau fundamentalis, dan kedua: Islam moderat.
Umat yang mengaku Islam tapi selalu berbuat teror dan bertolak belakang dengan ideologi Pancasila distempel dengan sebutan Islam ekstremis, sedangkan Islam moderat adalah umat Islam yang selalu menggaungkan perdamaian di Indonesia, taat pada Pancasila, dan mau berkompromi dengan kultur budaya Indonesia.
Sebagai salah satu hamba Allah SWT yang sangat menginginkan keridhaan-Nya, saya ingin meluruskan pendapat yang keliru ini menggunakan kaca mata Islam.
Seorang manusia disebut sebagai muslim yang sempurna jika dia masuk ke dalam Islam secara menyeluruh, tunduk patuh dan berserah diri terhadap segala ketetapan yang telah Allah dan Rasul-Nya turunkan.
Inilah yang disebut dengan iman, karena iman bukan hanya mempercayai dengan hati dan melafalkan lewat lisan saja melainkan wajib menjalankan menggunakan anggota tubuhnya. Inilah makna seorang muslim yang kaffah (menyeluruh).
Sehingga tidak bijak kiranya jika kita membagi umat Islam menjadi dua golongan yang jelas-jelas keduanya itu bukan ciri-ciri dari seorang muslim.
Seseorang melakukan teror semacam itu dan membuat banyak nyawa melayang tanpa alasan yang syar’i bukanlah ajaran Islam, begitu pula seseorang yang tidak mau diatur dengan aturan Allah SWT, tidak mau menjadikan Rasulullah sebagai hakim untuk menyelesaikan problematika umat.
Berkompromi dengan aturan negara kufur, melanggengkan bahkan mendukung budaya-budaya lokal yang mengandung perbuatan syirik, dan tidak menjadikan Islam sebagai ideologi juga bukan ajaran Islam.
Sebagaimana Firman Allah SWT dalam Q.S. Al-Maidah ayat 50:
“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? Hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang meyakini agama-Nya?”
Kita sebagai umat Islam yang Allah sebut bahwasannya muslim adalah umat terbaik di muka bumi maka sepatutnya untuk menjadi umat yang bijak dan cerdas dalam menghadapi propaganda negatif ciptaan orang-orang kafir semacam ini.
Karena sejatinya sampai kapanpun orang-orang kafir tidak akan pernah ridha agama Islam kembali tegak memimpin peradaban dunia, sebagaimana pada saat itu Islam berhasil menjadi negara tak tertandingi selama 13 abad lamanya dan daerah kekuasaannya mencakup duapertiga belahan bumi.
Orang-orang Barat kafir penjajah ini tidak akan pernah gentar menjadi garda terdepan dalam membrangus Islam baik memerangi secara fisik seperti yang terjadi di negara-negara Arab, maupun secara pemikiran melalui propaganda negatif.
Semua yang Barat lakukan ini tidak akan pernah selesai, justru akan semakin sering mereka hembuskan sampai semua orang membenci Islam (islamuphobia) dan tidak mau lagi menjadikan Alquran dan As-Sunnah sebagai panduan hidup mereka.
Maka saat ini kita sangat membutuhkan institusi Islam yang kuat untuk menyudahi kekonyolan ini semua, institusi negara yang mampu melindungi masyarakatnya dari kemunafikan para penjajah Barat, dan dapat mencerdaskan masyarakatnya dengan cahaya Islam. Sehingga kita semua mampu meraih keridhaan Allah di dunia dan di akhirat kelak.[MO/sr]