-->

Solusi Solutif Islam Menyelamatkan SDA Freeport

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh: Khumairoh Khasanah 

Mediaoposisi.com- Negeri Indonesia tercinta memiliki begitu banyak julukan mengesankan. Salah satu yang mashur ialah negeri yang baldatun thayyibatun wa rabbbun ghafur. Teramat beruntung lahir disini, yang dengan banyak keberkahan Allah SWT limpahkan.

Mulai dari sumber daya manusia yang besar. Iklim yang bersahabat dengan pertanian. Hingga sumber daya alam yang tak terjumlah memenuhi tiap sudut negeri. Dari ujung timur hingga barat semua bernilai bahkan sampai tak ternilai harganya.

Dengan kelimpahan yang amat ini, ternyata membuat kaum-kaum rakus mengendus. Berbagai cara dilakukan supaya hasrat menguasainya terlaksana. Mulailah dengan cara-cara halus dan terus selama berjalan mulus. Lalu mulailah sedikit demi sedikit menggores jika cara halus mulai tak beres. Puncaknya adalah mereka menggunakan kekerasan kala telah nyata mereka dilawan.

Sebagai warga masyarakat Indonesia kita selayaknya membuka mata. Untuk setidaknya menyadari bahwa negeri ini telah dalam genggaman para imperialis. Tidaklah sama dengan penjajahan masa lampau, namun sekarang yang bercokol adalah neoimperialisme. Sering disebut juga penjajahan gaya baru. Tidak dengan sejata melainkan ideologi.

Secuil ironi di tanah timur, Papua.
Papua dan Freeport seolah dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan. Keduanya mengilustrasikan simbiosis parasitisme. Pihak yang satu menghisap dan mematikan pihak yang lain dengan atau tidak disadari.

Tak berhenti mengelus dada, kala mereka dijadikan sapi perah  para manusia serakah. Lebih menyedihkan dari itu, ketika pejabat pemerintah yang sewajibnya mensejahterakan, justru turut serta menikmati perahan dari mereka.

Marilah sedikit peka, maka akan kita temukan pemerintah ada dipihak siapa. Karena jelas sudah tanpa ada bias. Beberapa portal berita pekan ini mengambil tajuk yang manis terkait akuisisi saham PT. Freeport oleh pemerintah.

Salah satunya seperti yang dimuat oleh (tribunews.com) bahwa pemerintah berhasil mengakuisisi saham sebesar 51 % yang senilai dengan 54 Triliun Rupiah. Hal ini dianggap sebagai momentum pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam yang belum merata memakmurkan Indonesia.

Padahal, kontrak karya Freeport akan berakhir tahun 2021 dan otomatis 100 persen Freeport menjadi hak NKRI. Gratis. Tanpa biaya. Itu juga yang menjadi pertanyaan Fahri Hamzah melalui akun twitter pribadinya. Ada apa dengan pemerintah.

Kemudian akan kah benar seperti yang diharapkan bahwa akuisisi ini akan membawa perubahan bagi rakyat papua minimal. Jika nyatanya selama ini kita dapati mereka bak ayam mati di lumbung padi. Sangat sedikit mendapat perhatian dari pemerintah. Yang dikhawatirkan pemerintah semata pencitraan demi kepentingan politik lima tahunan.

Ini bukanlah hal baru karena memang beginilah hasil adopsi sistem demokrasi kapitalis. Ia tak bisa untuk melepaskan diri dari jerat hegemoni asing. Sebab Ia dasarnya dicipta untuk  memangsa, bukan ciptakan kesejahteraan bersama.

Sesungguhnya Allah telah mengingatkan kita dalam (QS. Al Baqarah: 11-12), “Dan dikatakan kepada mereka: Janganlah kamu membuat kerusakan dimuka bumi, mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar.”

Dalam tafsir Ibnu Katsir, kerusakan yang dimaksud adalah berbuat kekufuran dan kemaksiatan. Sehingga kerusakan yang mereka buat adalah bermaksiat kepada Allah atau  memerintahkan berbuat maksiat. Maka sungguh Ia telah berbuat kerusakan dimuka bumi, karena baiknya bumi dan langit itu dengan ketaatan.

Abdurrahman bin Hasan Aalu Syaikh dalam Fathul Majid menyebutkan “Sesungguhnya berhakim (mencari hukum) kepada selain Allah dan Rasul-Nya adalah perbuatan orang-orang munafik dan itu termasuk kerusakan di muka bumi.

Islam Mensolusikan
Islam sebagai agama dan ideologi menawarkan solusi solutif. Tak hanya masalah Freeport ini, namun semua persoalan yang muncul dari pengambilan hukum selain Islam. Dalam pengkategorian  kepemilikan di dalam Islam diatur sangat jelas, rinci dan apik.

Pertama,kepemilikan individu (private property) merupakan  hak individu yang dilindungi, dikontrol dan diakui syariah. Dimana seseorang dapat memiliki kekayaan bergerak maupun tidak sesuai dengan ketentuan syarat-syaratnya.

Kedua, kepemilikan negara (state property) yaitu harta yang merupakan hak seluruh kaum muslim yang pengelolaannya menjadi wewenang khalifah. Khalifah berkewajiban mengelolanya demi kemaslahatan umat. Misal harta fai (harta dari musuh tanpa peperangan), kharaj (pajak tanah dari non muslim), jizyah (pajak dari non muslim yang tunduk kepada Islam), dsb.

Ketiga, kepemilikan umum (public property) merupakan kekayaan yang menjadi hak bersama kaum muslim, tidak diperkenankan dimiliki oleh individu (swasta). Seperti yang kita pahami bahwa kekayaan alam (SDA) masuk dalam kategori kepemilikan umum. Merujuk pada sabda Rasulullah SAW “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, rumput dan api (HR. Ibnu Majah).

Maka pengelolaannya dilakukan oleh negara selaku wakil rakyat secara efisien dan profesional.
Maka jelaslah hanya dengan kembali sesuai ketentuan syariah Islam persoalan semacam ini dapat tersolusikan. Sebab selama pengelolaan didasarkan pada sistem kapitalis, selain tidak akan pernah mampu mengatasi pun keberkahan mustahil didapatkan.

Kita sebagai seorang muslim wajiblah kita memperluas cakrawala berpikir, tak sebatas melihat fakta namun juga berperan memberi solusi solutif bagi negeri.

Ikut serta memainkan peran dalam upaya penyadaran pada umat. Terkait urgentsitas untuk segera menerapkan seluruh syari’at Islam. Karena begitu banyak ketentuan dalam syaria’at Islam yang mengatur hajat hidup orang banyak, termasuk didalamnya sumber daya alam.

Alhasil, firman Allah SWT dalam (QS. Al-A’raf:96) akan sampai kepada kita “Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi..”  Wallahu’alam.




Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close