-->

Miras Oplosan Membawa Maut, Kemana Telunjuk Diarahkan?

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Oleh : Shafayasmin Salsabila
(Penulis adalah Pemerhati Sosial Politik dan Kemasyarakatan)


Mediaoposisi.com- Tak sayang badan. Bagi penikmat berita di layar LCD, setidaknya itulah yang tebersit saat berseliweran kasus jatuhnya korban akibat minuman keras (miras) oplosan. Tambah hari, jumlahnya merangkak naik.

Siapa yang tak mengelus dada. Totalnya mencapai 307 orang. Korban tewas 44 orang. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung dr Achmad Kustijadi mengatakan berdasarkan informasi terakhir korban miras di RSUD Cicalengka mencapai 247 pasien, di RSUD Majalaya sebanyak 32 dan di RS AMC masih 30 orang. (Republika.co.id)

Aneh, dengan resiko besar mereka menakar itu sepadan. Tegukan kenikmatan yang dibayar nyawa, mereka tak khawatirkan. Kenapa?

Ditemui di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/4/2018), Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menuturkan, minuman keras oplosan diminati karena harganya sangat terjangkau. Miras itu dibungkus plastik bening tanpa merek dengan kisaran harga Rp 15.000-Rp 20.000.

Dengan harga murah, konsumen mendapat efek yang luar biasa. Setyo mengatakan, karena ada kandungan methanol dalam miras, orang yang meminumnya bisa cepat mabuk. Padahal, zat methanol tidak bisa dikonsumsi. Menurut dokter penyakit dalam, kata Setyo, methanol dapat menyebabkan lambung bolong jika dikonsumsi. Jika kadarnya sampai 90 persen, fungsinya sama seperti formalin untuk mengawetkan mayat. (KOMPAS.com)

Mimpi Bahagia dalam Tegukan

Saat mabuk-mabukan menjadi style hidup anak muda Zaman Now, muncul satu pertanyaan. Apa yang sebenarnya mereka cari dalam hidup ini. Apakah miras menjadi kunci pembuka pintu kebahagiaan??

Jauh panggang dari api. Kebahagiaan yang diharapkan hanya mimpi. Boleh jadi efek mabuk membuat para peminum sejenak dibuai imaji. Meninggalkan sesaat penat dan beban di pundak. Menghilangkan rasa sakit di hati dan semua perasaan gelisah yang menggelayuti hari.

Namun, saat kembali sadar. Masalah tidak akan musnah. Bahkan menjadi bertambah. Miras membuat kecanduan. Keinginan untuk kembali meminumnya akan menjadi mimpi buruk berikutnya. Dan tak jarang, hasrat membuncah membuat gelap mata.

Kantong yang tipis, memaksa kepala untuk mengangguk setuju saat tawaran miras oplosan datang. Tentu harganya yang miring membuat pecandu tergiur dan tak berpikir panjang lagi akan resiko setelah mencicipinya. Dan malang, nyawapun melayang

Koreksi Hidup, Angin Pembawa Maut

Kasus miras yang berulang dan terus menerus, membuat masyarakat mempertanyakan keseriusan pemerintah memberantas dan menanggulangi jatuhnya korban dari miras. Razia demi razia telah dilakukan oleh aparat keamanan. Namun faktanya peredaran miras kian menjamur.

Maraknya miras oplosan, tentu bukan tanpa sebab. Saling tudingpun terjadi. Kemana telunjuk diarahkan? Pabrik yang memproduksi? Penjual yang mengedarkan? Atau membludaknya pembeli yang membuat pakar miras memeras otak, membuat formula 'campur sari', demi harga yang bersahabat.

Prinsipnya yang penting untung besar, konsumen sekarat tak jadi soal. Itulah cara pikir kapitalis, ukurannya hanya keuntungan materi. Modal sekecil-kecilnya untuk keuntungan yang sebesar-besarnya.

Baca; Hukum Tegas Sindikat Miras !

Kungkungan sistem hidup fasad (rusak) yang mengarahkan manusia di dalamnya menuju jurang kehancuran. Inilah aktor di belakang layar, sekaligus dalang dari kehancuran bangsa ini. Sebuah ide yang meracuni benak manusia.

Termasuk umat muslim. Kapitalisme menjadi ujung tombak sistem pemerintahan demokrasi yang didalamnya memuja kebebasan. Apapun yang diinginkan hawa nafsu, bebas untuk dipuaskan.

Iklim kebebasan ini dikipas-kipas oleh penguasa. Sarana dan prasarananya ditumbuh suburkan. Rancangan Undang-Undang (RUU) minuman beralkohol (minol) hingga saat ini belum mencapai titik terang. Penguasa pun tidak berhak untuk masuk ke ranah privasi warganya. Alhasil, semakin liarlah nafsu. Seperti binatang yang lepas dari tali kekangnya.

Butuh Penawar Agar Kembali Segar

Seperti bunga yang layu. Generasi muda negeri ini kehilangan energi positifnya. Alih-alih menoreh karya dan memberikan persembahan terbaik untuk kemajuan bangsa, nyatanya tubuh tergeletak tak berdaya, meregang nyawa.

Kondisi tragis ini tak boleh dipelihara. Dimana penawar itu berada? Islam sebagai jalan hidup manusia, memberi tuntunan yang jelas. Sesuatu yang akan menghantarkan kepada keburukan dan kerusakan akan diharamkan.

Sebaliknya islam akan mendorong manusia kepada perkara yang menghasilkan kemaslahatan. Perintah dan larangan adalah arah menuju jalan kebaikan.

Aturan dalam islam tidak sepotong-sepotong. Namun komprehensif, bersifat solutif untuk seluruh masalah di sepanjang zaman. Begitupun saat berbicara masalah miras. Dengan tegas, minuman yang memabukan (khamr) dihukumi haram.

Tidak memandang banyak atau sedikitnya. Berapapun kadarnya, jika terdapat kandungan khamr maka jatuhlah keharamannya.
‘Setiap minuman yang memabukkan, maka hukumnya haram' (Mutafaq 'alaih)

Islam mengenal ahkamul khomsa (lima hukum perbuatan) diantaranya : wajib, mandub, mubah, makruh dan haram. Perkara yang haram, mutlak harus ditinggalkan. Jika tidak pelakunya terancam siksa. Dan siksa di akhirat itu berat.

Tak satupun manusia yang sanggup menanggungnya. Mestinya itu menjadi pengingat. Alarm tanda bahaya yang menyala agar kita berlari sekuat tenaga untuk menjauhinya.

Jika setiap muslim menjadikan ahkamul khomsa sebagai panduan dalam beramal, niscaya moral generasi bangsa akan terjaga. Tidak ada yang berani bermaksiat. Takut akan hisab. Yakin Allah Maha Melihat.

Kondisi diatas tidak serta merta tercipta. Penerimaan terhadap pemahaman ahkamul khomsa butuh ditunjang oleh keberadaan negara yang menerapkan islam di seluruh sendi kehidupan. Institusi yang ramah syariat. Berdaulat hanya kepada aturan Sang Pencipta.

Tentunya institusi ini tidak akan ragu untuk memberlakukan larangan sekaligus tindakan tegas terkait peredaran miras. Tanpa melihat aspek profit, seluruh pabrik penghasil miras, semua akan ditutup. Bagi para pecandunya, penanaman akidah akan membawa mereka untuk bangkit melawan hawa nafsu.

Menikmati proses penyembuhan dengan penuh suasana pertaubatan. Jika masih ada yang luput, akan ada tindakan tegas berupa pemberlakuan sanksi yang tegas, tanpa pandang bulu, tak kenal kompromi.

Sebuah tatanan kehidupan yang sehat, akan mengembalikan kualitas akal dan hidup yang produktif. Karya akan bermekaran. Tak ada lagi orang tua yang menangisi kemalangan anak tercintanya akibat terpapar candu miras oplosan. Air muka pemuda kembali segar. Miras oplosan hanya akan menjadi sejarah kelam yang ditinggalkan.[MO/br]




Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close