-->

Lingkaran Setan Penistaan Agama

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Oleh : Siti Sarah
(Div Pembinaan LDK KMM STKS Bandung)

Mediaoposisi.com- Semakin hari semakin banyak saja orang-orang yang ingin menyakiti hati Umat Islam Kasus terbaru adalah pembacaan puisi seorang putri proklamator yang membandingkan Syariat Islam dengan Sari Konde.

Puisi tersebut dibacakan pada acara pagelaran busana 29 tahun Anne Avantie oleh Sukmawati Soekarnoputri dengan judul "Ibu Indonesia". Dalam puisi ini Sukmawati membandingkan Syariat Islam dengan Sarikonde, ia menyatakan bahwa sarikonde lebih indah dari cadar dan kidung lebih merdu dari azan 

Bagaimana bisa seorang putri proklamator Indonesia melecehkan Islam dengan semudah itu ? Apa tujuan seorang Sukmawati membacakan puisi seperti itu?

Sukmawati menyangkal bahwa dirinya menggunakan isu SARA dalam puisinya tersebut, dia mengaku bahwa dirinya hanya berperan sebagai budayawati yang sedang menyelami dan menghayati keadaan beberapa ibu-ibu yang tidak mengetahui Syariat Islam.

Semenjak videonya viral dan diprotes keras oleh umat muslim yang tersakiti hatinya Umat Islam yang geram akhirnya melaporkan Sukmawati atas tuduhan penistaan agama. Namun lagi-lagi entah permainan apa yang sedang dimainkan oleh para penista ini, tiba-tiba ibu Sukmawati mendatangi Ketum MUI yakni K.H Ma'ruf Amin untuk meminta maaf di depan umat muslim. Ia berharap bisa dimaafkan oleh umat Islam dan berkas perkaranya bisa dicabut.

Kasus penistaan agama yang Sukmawati bukanlah kasus yang pertama kali terjadi, ini adalah lanjutaan kasus yang juga pernah dilakukan oleh Ahok, Ge Pamungkas dan Joshua Suherman yang tidak banyak mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah dan pihak kepolisian.

Sebenarnya kondisi seperti ini tidaklah mengherankan, dengan sistem yang menganut kebebasan berekpresi dan bersuara -demokrasi- yang diterapkan di Indonesia saat ini sangat memungkinkan banyak orang yang berani menghina bahkan menistakan Islam.


Sistem yang tidak mungkin untuk menjaga kemuliaan Islam dan juga agama-agama lain. Sampai saat ini kita belum tahu apakah kasus penistaan yang dilaporkan oleh umat islam ini akan diproses atau bahkan hanya lewat begitu saja tanpa penanganan lebih lanjut seperti kasus-kasus penistaan Islam sebelumnya.

Kondisi ini jelas tidak bisa dibiarkan, jika hari ini Sukmawati yang melakukan penistaan agama, besok bisa jadi ada lagi Sukmawati-Sukmawati lain yang akan menistakan agama Islam.

Jika hari ini agama Islam –meski selalu-, maka tidak menutup kemungkinan di hari lain, agama lain pun akan dilecehkan atas nama kebebasan berpendapat dan bereksperesi di negeri penganut demokrasi ini.[MO]




Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close